Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Bupati, Ridwan Djamaluddin Tolak Cabut Izin Tambang Emas di Trenggalek

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Instagram/@avinml
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Instagram/@avinml
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin punya cerita ihwal peran eks Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara atau Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ridwan Djamaluddin, pada rencana tambang emas di kabupaten di Jawa Timur itu. 

Mas Ipin, panggilan dia, menolak keras rencana tambang emas itu. Sebaliknya, Ridwan Djamaluddin ingin rencana tambang emas di Trenggalek lanjut.

Ipin menyampaikan perihal ini setelah kemarin Kejaksaan Agung menetapkan Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus korupsi penjualan ore nikel Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan selain Ridwan, Kejagung menjerat Sub-Koordinator RKAB Kementerian ESDM berinisial HJ sebagai tersangka. 

Ipin pernah menemui Ridwan Djamaluddin agar mencabut izin PT Sumber Mineral Nusantara atau PT SMN yang memperoleh konsesi tambang sangat luas di Trenggalek. “Saya sampaikan keberatan saya dengan keberadaan izin IUP OP (izin usaha pertambangan operasi produksi) PT SMN,” kata Ipin kepada Tempo, Rabu malam, 9 Agustus 2023. 

Kepada Ipin, Ridwan Djamaluddin menyampaikan sudah terlanjur kenal baik dengan investor Australia. Menjawab Ridwan, Ipin menyatakan kalau sudah terlanjur baik, ia minta tolong Ridwan bilang ke pengusaha Australia itu menghentikan rencana tambang emas di Trenggalek agar tidak semakin rugi. "Jangan disuruh rugi lebih jauh," kata dia.

Ipin menyampaikan kepada Ridwan, melanjutkan kegiatan tambang emas di Trenggalek akan membuat rugi banyak. Sebab, kata Ipin, harus berkaitan dengan ongkos sosial dan ongkos bencana yang tinggi. 

Ipin juga menyatakan, dari proses analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal saja, PT SMN sudah enggak benar. "Saya sampaikan ke beliau, kalau sudah merasa baik dengan teman-temannya di Australia, sudah temannya disuruh stop saja," kata dia.

Saat ini, saham PT SMN memang telah dikuasai perusahaan Australia, Far East Gold (FEG), yang resmi mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Australia, pada akhir Maret tahun lalu. Dalam initial public offering atau IPO, FEG menerbitkan saham baru 60 juta saham dengan harga 0,20 dolar Australia per saham. 

FEG pun mengantongi duit segar sekitar 12 juta dolar Australia, atau hampir Rp 122 miliar. Selain mengakuisisi perusahaan pemilik wilayah tambang di Trenggalek, Far East Gold juga menguasai dua proyek tambang emas lain di Indonesia: Wonogiri Jawa Tengah, dan Woyla Aceh.

Tempo mengontak Ridwan Djamaluddin, namun ia tak menjawab. Tempo juga mengontak Kepala Kelompok Kerja Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, saat itu, Iko Deasy. Namun, ia juga tak merespons.

Tempo telah mengontak External Affairs PT SMN, Handi Andrian, pada Rabu malam, 9 Agustus 2023. Namun, ia menyatakan pernyataannya bukan untuk dikutip.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Warga Trenggalek Geruduk Jakarta Tuntut Pemerintah Cabut Izin Tambang Emas

Penjelasan PT SMN soal izin

Sebelumnya, kepada Tempo, Handi menyatakan PT SMN adalah perusahaan tambang yang dapat Surat Keputusan Bupati Trenggalek saat itu, Mulyadi WR, mengenai Surat Kuasa Pertambangan dan Eksplorasi Emas dan Mineral Pengikutnya pada 28 Desember 2005. PT SMN juga telah memperoleh persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi emas dan mineral pengikutnya sesuai keputusan bupati pada 2 November 2009. Perusahaan ini melakukan pertama kali eksplorasi di Ngadimulyo dan Karangrejo, Kecamatan Kampak, bersama PT Pamapersada Nusantara pada 2015. 

Sebelum berlaku Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pemerintah provinsi memiliki kewenangan izin di bidang pertambangan. “Menurut aturan, pemegang IUP eksplorasi dijamin untuk memperoleh IUP Operasi Produksi sebagai peningkatan, dengan mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan,” kata Handi.

Ia menyatakan, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh PT SMN untuk dapat meningkatkan status menjadi IUP Operasi Produksi adalah dengan mendapatkan izin lingkungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. PT SMN telah mendapatkan izin itu pada 28 September 2018 lalu.

Setelah mendapatkan izin lingkungan, PT SMN mengajukan permohonan dan persyaratan yang dibutuhkan kepada pemerintah provinsi Jawa Timur dan telah memperoleh IUP Operasi Produksi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur 24 Juni 2019. 

“Selanjutnya, begitu mendapatkan IUP OP, PT SMN melakukan kewajiban penempatan jaminan reklamasi untuk periode 2020-2022, dan jaminan pascatambang untuk tahun 2021 pada 24 Mei 2021 lalu,” kata Handi.

Pilihan Editor: Tanah Longsor Landa Kawasan Utama Konsesi Tambang Emas Trenggalek

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sikap KPU Ihwal Gerakan Relawan Bumbung Kosong di Pilkada Trenggalek

19 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Sikap KPU Ihwal Gerakan Relawan Bumbung Kosong di Pilkada Trenggalek

Relawan bumbung kosong bertekad mengalahkan calon tunggal di Pilkada Trenggalek 2024.


Kabupaten Trenggalek Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha

1 hari lalu

Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Nata Negara (kiri), menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024 dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di JIExpo Kemayoran Jakarta, pada Sabtu, 7 September 2024. Penghargaan diberikan untuk kategori kota Kecil. Dok. Pemkab Trenggalek
Kabupaten Trenggalek Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha

Kabupaten Tremggalek berhasil meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dalam Gelaran Hub Space 2024, di JIExpo Kemayoran, pada Sabtu, 7 September 2024.


Bekas Tambang Emas Kontroversial di Jepang Kini jadi Situs Warisan Dunia UNESCO

3 hari lalu

Bekas tambang emas Pulau Sado, Jepang, menjadi Situs Warisan Dunia UNESCO pada 2024 (visitsado.com)
Bekas Tambang Emas Kontroversial di Jepang Kini jadi Situs Warisan Dunia UNESCO

Tambang Pulau Sado Jepang pernah menjadi penghasil emas terbesar di dunia yang beroperasi selama 400 tahun sebelum ditutup pada 1989.


Bupati Trenggalek Terima Tanda Kehormatan Satyalancana

5 hari lalu

Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki (kiri) menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (kanan) di komplek Jakabaring Sport Center, Kamis, 5 September 2024.  Dok. Pemkab Trenggalek
Bupati Trenggalek Terima Tanda Kehormatan Satyalancana

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, yang akrab disapa Mas Ipin, menerima tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Joko Widodo


KNTI: 12 Kampung Nelayan Bakal Terdampak Proyek Surabaya Waterfront Land

6 hari lalu

Ilustrasi reklamasi Pulau D. Dok.TEMPO/Rizki Putra
KNTI: 12 Kampung Nelayan Bakal Terdampak Proyek Surabaya Waterfront Land

Proyek Surabaya Waterfront Land telah mendapat izin dari Presiden Jokowi untuk mengelola dan melaksanakan kegiatan reklamasi di pantai timur Surabaya.


Polres Lombok Barat Kantongi Identitas WNA Cina Terlibat Tambang Emas Liar di Sekotong

7 hari lalu

Suasana tambang ilegal yang diduga menggunakan bahan merkuri dan dikelola oleh tenaga kerja asing ilegal dari China, di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 16 Agustus 2024. Kawasan tambang emas Sekotong ini memiliki area seluas 28 ribu hektare. TEMPO/Imam Sukamto
Polres Lombok Barat Kantongi Identitas WNA Cina Terlibat Tambang Emas Liar di Sekotong

Polres Lombok Barat sedang mendalami keberadaan 15 WNA Cina yang diduga terlibat tambang emas liar di Sekotong.


WALHI: PSN Waterfront Land Surabaya Cacat Ekonomi hingga Lingkungan

9 hari lalu

Ilustrasi unjuk rasa penolakan Reklamasi. ANTARA FOTO
WALHI: PSN Waterfront Land Surabaya Cacat Ekonomi hingga Lingkungan

Walhi menyebut Waterfront Land adalah proyek reklamasi yang menyasar Kenjeran hingga Pantai Timur Surabaya


Jokowi Bakal Batasi BBM Subsidi Pertalite, Sebab...

11 hari lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Bakal Batasi BBM Subsidi Pertalite, Sebab...

Pembatasan BBM subsidi Pertalite sedang direncanakan dan kemungkinan akan mulai berlaku sejak 1 Oktober 2024


Bupati Trenggalek Menerima Penghargaan The 3th ASEAN Woman Leader' Summit

17 hari lalu

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin terpilih sebagai wakil Indonesia menerima penghargaan Care Economy Recognition Award 2024 pada  23 Agustus 2024 di Vientiane. Dok. Pemkab Trenggalek
Bupati Trenggalek Menerima Penghargaan The 3th ASEAN Woman Leader' Summit

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek meraih penghargaan bergengsi ini berkat tema "Keluarga Sehat yang Beruntung" atau "The Healthy Families, The Lucky Ones" yang diusung dalam seleksi nasional.


Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Soal Izin Tambang PBNU dan Muhammadiyah

19 hari lalu

Bahlil Lahadalia saat dilantik menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Bahlil Lahadalia menggantikan Arifin Tasrif dari Partai PDI Perjuangan. Kursi Bahlil sebagai Menteri Investasi akan digantikan oleh Rosan Roeslani, Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Soal Izin Tambang PBNU dan Muhammadiyah

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan pernyataan mengenai izin tambang bagi ormas keagamaan PBNU dan Muhammadiyah. Apa katanya?