Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nilai PPDB Zonasi Lebih Baik, FSGI: Perluas Akses Anak Kurang Mampu Masuk Sekolah Negeri

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sebaiknya tidak dihapus. Sebab, FSGI menilai PPDB zonasi telah memberi kesempatan bagi anak kurang mampu untuk dapat menempuh pendidikan di sekolah negeri.

Sekolah negeri berbiaya murah bahkan gratis untuk pendidikan wajib sembilan tahun sehingga membuat anak-anak dari keluarga miskin dapat mengakses sekolah negeri untuk melanjutkan pendidikannya,” kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo di Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023.

Kebijakan PPDB zonasi diterapkan pada 2017 di masa jabatan Menteri Pendidikan dan Kebudaayaan Muhadjir Effendy. Kebijakan itu dibuat atas hasil penelitian oleh dilakukan Balitbang Kemendikbud selama 8 tahun.

Penelitian tersebut menunjukkan sekolah negeri justru didominasi oleh peserta didik dari keluarga kaya atau mampu secara ekonomi, padahal anak-anak keluarga kaya memiliki banyak pilihan untuk bersekolah. Berbeda dengan kondisi anak-anak dari keluarga miskin yang akan sulit melanjutkan sekolah jika tidak di SMA atau SMKNl negeri karena ketiadaan biaya.

Selain itu, peserta didik yang memiliki nilai akademik tinggi didominasi dari keluarga berada yang gizinya sudah baik sejak kecil, memiliki sarana dan prasarana belajar yang memadai hingga orang tua yang mampu membayar guru privat maupun bimbingan belajar.

“Dengan berbagai fasilitas itu maka wajar saja ketika anak-anak dari keluarga mampu selalu diterima di sekolah negeri terbaik pilihannya,” kata Heru.

Di sisi lain, peserta didik dari keluarga tidak mampu yang tak memiliki 'kelebihan' itu menjadi terpinggirkan untuk masuk sekolah negeri. Sebab, sebelum PPDB zonasi berlaku, akses sekolah negeri seleksinya hanya menggunakan nilai akademik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sistem yang hanya menggunakan nilai akademik pada akhirnya memunculkan adanya sekolah unggulan atau sekolah favorit dengan peserta didik dengan nilai akademik tinggi hingga mayoritas bantuan daerah dan nasional tertumpah ke sekolah ini. Anggaran pemerintah yang besar kepada sekolah favorit tersebut pun tidak dapat dinikmati secara sama dengan sekolah negeri bukan unggulan -yang peserta didiknya bukan siswa unggulan- sehingga terdapat ketidakadilan.

Karena itu, Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menilai adanya kebijakan PPDB zonasi justru membuat sekolah negeri dapat diakses oleh seluruh kalangan baik anak didik pintar maupun tidak. “PPDB sistem zonasi pasti ada kekurangannya namun kekurangan tersebut masih berpeluang diperbaiki bersama,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan pelaksanaan PPDB harus mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh calon peserta didik. Menurut dia, PPDB zonasi bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi peserta didik untuk mendapat pendidikan berkualitas dengan tidak menjadikan keterbatasan ekonomi maupun kondisi disabilitas sebagai penghalang.

“Prinsip pelaksanaan PPDB dilakukan tanpa diskriminasi kecuali bagi sekolah yang dirancang melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu,” kata Iwan.

Pilihan Editor: P2G Nilai Zonasi PPDB Tak Perlu Dihapus, tapi Evaluasi Total

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

14 jam lalu

Polresta Bogor Kota mengumumkan lima tersangka pemalsuan Kartu Keluarga untuk PPDB 2023 di Kota Bogor, Jumat 29 September 2023.  Di antara kelimanya adalah pegawai honorer kelurahan. Tempo/M. Sidik Permana
Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

Di antarra lima tersangka pemalsuan KK untuk PPDB Kota Bogor itu terdapat seorang pegawai honorer kelurahan.


Inilah Hukuman Pelaku Perundungan dalam UU Perlindungan Anak

1 hari lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Inilah Hukuman Pelaku Perundungan dalam UU Perlindungan Anak

Anak-anak kini semakin rentan menjadi korban perundungan, bahkan di sekolah. Lantas, apa saja kategori perundungan pada anak dan soa hukumannya?


FSGI Desak Kemenag Evaluasi Pendisplinan Murid di MA Yasua Pilangwetan Usai Kasus Guru Dibacok

3 hari lalu

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Desak Kemenag Evaluasi Pendisplinan Murid di MA Yasua Pilangwetan Usai Kasus Guru Dibacok

FSGI meminta Kemenag mengevaluasi pembelajaran dan pendisiplinan peserta didik Madrasah Aliyah Yasua Pilangwetan usai kasus pembacokan terhahap guru


Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

13 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

Pelaksanaan PPDB 2023 lalu memang banyak mendapat sorotan, utamanya terkait dengan berbagai dugaan kecurangan.


Evaluasi Kemendikbudristek tentang PPDB Zonasi: Paling Banyak Manipulasi KK

13 hari lalu

Sejumlah wali murid bersama massa yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jabar melakukan aksi Ngaruwat Massal PPDB 2023 di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 24 Juli 2023. Aksi itu diikuti para orang tua yang kesulitan memasukan anaknya ke sekolah negeri akibat sistem zonasi dan dugaan kecurangan pada PPDB 2023. TEMPO/Prima Mulia
Evaluasi Kemendikbudristek tentang PPDB Zonasi: Paling Banyak Manipulasi KK

Penyimpangan terbanyak dalam seleksi PPDB adalah manipulasi kartu keluarga (KK).


JPPI: Kisruh PPDB Bukan Persoalan Teknis, tapi Persoalan Sistemik

15 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
JPPI: Kisruh PPDB Bukan Persoalan Teknis, tapi Persoalan Sistemik

Pada pelaksanaan PPDB 2023 pun banyak pihak yang mendorong untuk dilakukan evaluasi terhadap sistem PPDB, utamanya jalur zonasi.


Temuan Praktik Korupsi dan Pungli dalam PPDB, ICW Dorong Evaluasi

15 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Temuan Praktik Korupsi dan Pungli dalam PPDB, ICW Dorong Evaluasi

Ada temuan mengenai berbagai tindakan koruptif dalam pelaksanaan PPDB.


Anak Buah Nadiem Sebut PPDB Baru Wujudkan Ekosistem Sekolah Berdaya

17 hari lalu

Sejumlah guru beristirahat di sela melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023. Aksi tersebut digelar terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar (Rombel) di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil dan juga tidak mempolitisasi di area sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anak Buah Nadiem Sebut PPDB Baru Wujudkan Ekosistem Sekolah Berdaya

Irsyad Zamjani mengatakan bahwa sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang baru mampu mewujudkan ekosistem sekolah berdaya.


Lestari Moerdijat Minta Temuan Ombudsman RI terkait Penyimpangan PPDB Ditindaklanjuti

22 hari lalu

Lestari Moerdijat Minta Temuan Ombudsman RI terkait Penyimpangan PPDB Ditindaklanjuti

Perbaikan itu diperlukan agar setiap warga negara mendapatkan hak pembelajaran dan pendidikan yang setara.


Terima Laporan Evaluasi Ombudsman Soal PPDB, Irjen Kemendikbud Akan Ambil Langkah ini

24 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Terima Laporan Evaluasi Ombudsman Soal PPDB, Irjen Kemendikbud Akan Ambil Langkah ini

Irjen Kemendikbud meminta bantuan Polri agar pelanggaran selama PPDB tidak dibawa ke ranah pidana.