Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalan Panjang LIPI Menjadi BRIN, Berikut Tugas dan Fungsinya

image-gnews
Logo baru Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diluncurkan pada peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-26. Kredit: ANTARA/HO-Humas BRIN
Logo baru Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diluncurkan pada peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-26. Kredit: ANTARA/HO-Humas BRIN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 23 Agustus 1967 atau 56 tahun lalu resmi didirikan. Dalam kiprah panjangnya, LIPI memiliki sejarah yang panjang pula. Awal pembentukannya dimulai dengan peleburan lembaga-lembaga ilmiah yang lebih dulu didirikan

Pada 1962, pemerintah membentuk Departemen Urusan Riset Nasional (DURENAS) dan meletakkan MIPI di dalamnya. Tugas tambahannya adalah membangun serta mengasuh beberapa lembaga riset nasional. Kemudian pada1966, status DURENAS berubah menjadi Lembaga Riset Nasional (LEMRENAS). LEMRENAS dan MIPI lalu dibubarkan pada Agustus 1967 melalui SK Presiden RI No. 128 Tahun 1967.

Pemerintah Indonesia memutuskan membentuk Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI) melalui UU No.6 Tahun 1956 setelah melewati sederet fase kegiatan ilmiah sejak abad ke-16 hingga 1956. Mengutip laman lipi.go.id, Tugas utamanya ialah membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, juga memberi pertimbangan kepada pemerintah dalam hal kebijaksanaan ilmu pengetahuan.

Dilansir dari lapan.go.id, setelah perjalanan panjang pada 6 September 2021 Indonesia secara resmi tidak lagi memiliki LIPI, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), serta Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).

Empat lembaga penelitian non kementerian tersebut melebur menjadi Organisasi Riset (OR) di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Batan menjadi OR Tenaga Nuklir, Lapan menjadi OR Penerbangan dan Antariksa, BPPT menjadi OR Pengkajian dan Penerapan Teknologi, sedangkan LIPI menjadi OR Ilmu Pengetahuan Hayati dan OR Ilmu Pengetahuan Kebumian.

Badan Riset Inovasi Nasional atau BRIN adalah sebuah badan atau lembaga yang didirikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019. Pada awalnya BRIN menjadi satu kesatuan dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). Namun, pada 5 Mei 2021 melalui Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 BRIN ditetapkan sebagai satu-satunya badan penelitian nasional. Sehingga, lembaga-lembaga riset lain secara otomatis turut dilebur dalam BRIN.

Pada 28 April 2021, Jokowi melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional yang dituangkan dalam keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19/M Tahun 2021 tanggal 28 April tentang pengangkatan kepala BRIN. Lalu apa saja sih sebenarnya tugas dan fungsi dari lembaga ini?

Menurut Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, tugas BRIN adalah untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan secara nasional yang terintegrasi. Terintegrasi disini mengacu pada bersatunya unit-unit kerja beserta orang-orang didalamnya dalam satu naungan BRIN.

Adapun tugas dari lembaga ini, seperti dilansir dari laman Brin.go.id adalah sebagai berikut: 

1.Pelaksanaan pengarahan dan penyinergian dalam penyusunan pencernaan,progam, anggaran ,dan Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bidang Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan.

2. Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang standar kualitas lembaga penelitian, sumber daya manusia,sarana dan prasarana riset dan teknologi, penguatan inovasi dan riset serta pengembangan teknologi, penguasa alih teknologi, penguatan kemampuan audit teknologi, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, percepatan penguasa , pemanfaatan dan pemajuan riset dan teknologi.

3. Koordinasi Penyelenggaraan Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

4. Penyusunan rencana induk ilmu pengetahuan dan teknologi.

5. Fasilitas perlindungan Kekayaan Intelektual dan pemanfaatannya sebagai  hasil Invensi dan Inovasi nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Penetapan wajib serah dan wajib simpan atas seluruh data primer dan keluaran hasil penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

7. Penetapan kualifikasi profesi peneliti, perekayasa, dan sumber daya manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

8. Fasilitas pertukaran informasi Ilmu Pengetahuan Teknologi antar unsur Kelembagaan Pengetahuan dan Teknologi.

9. Pengelolaan sistem informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nasional.

10. Pembinaan penyelenggaraan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

11. Perizinan pelaksanaan kegiatan Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan penerapan serta invensi dan Inovasi yang beresiko tinggi dan berbahaya dengan memperhatikan standar nasional dan ketentuan yang berlaku secara internasional.

12. Pengawasan terhadap pencernaan dan pelaksanaan Penyelenggaraan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sesuai dengan rencana induk pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

13. Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang kelembagaan, sumber daya, penguatan riset dan pengembangan, serta penguatan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

14. Pemberian izin tertulis kegiatan penelitian dan pengembangan oleh perguruan tinggi asing, lembaga penelitian dan pengembangan asing, badan usaha asing, dan orang asing di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

15. Pemberian izin tertulis kegiatan penelitian dan pengembangan terapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang beresiko tinggi dan berbahaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

16. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembina, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BRIN.

17. Pengelolaan barang milik/kejayaan negara yang menjadi tanggung jawab BRIN.

18. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BRIN.

SHARISYA KUSUMA RAHMANDA  I  SDA

Pilihan Editor: Kecewa, Peneliti Nyatakan Tolak Ajukan Riset Lagi di BRIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Tanggapi Kritik Anies soal Proyek Strategis Nasional

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Iriana Jokowi ikut menghadiri acara Istana Berbatik di Jakarta, 1 Oktober 2023. Foto/youtube
Jokowi Tanggapi Kritik Anies soal Proyek Strategis Nasional

Proyek Strategis Nasional adalah proyek-proyek infrastruktur Indonesia pada masa pemerintahan Jokowi.


Hari Ini Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menhub Beberkan Izin Operasi hingga Tarif Promo

1 jam lalu

Presiden Jokowi berfoto dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Keret Cepat Halim, Jakarta Timur, sebelum berangkat menuju Stasiun Padalarang, Jawa Barat, Rabu, 13 September 2023. Foto: Agus Suparto
Hari Ini Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menhub Beberkan Izin Operasi hingga Tarif Promo

Presiden Joko Widodo atau Jokowi rencananya bakal meresmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada hari ini, Senin, 2 Oktober 2023.


Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta - Bandung Hari Ini

2 jam lalu

Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta - Bandung Hari Ini

Peresmian oleh Jokowi ini mundur dari rencana sebelumnya, yakni pada 1 Oktober.


Pagelaran Istana Berbatik, Jokowi: Bangsa Indonesia Patut Bersyukur Memiliki Batik

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Iriana Jokowi ikut menghadiri acara Istana Berbatik di Jakarta, 1 Oktober 2023. Foto/youtube
Pagelaran Istana Berbatik, Jokowi: Bangsa Indonesia Patut Bersyukur Memiliki Batik

Jokowi mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menumbuhkan perasaan bangga terhadap batik sebagai warisan budaya bangsa.


Megawati Bingung Dibilang Sombong Sebut Jokowi Petugas Partai: Itu AD/ART

15 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik saat penutupan Rakernas IV PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu, 1 Oktober 2023. Rakernas IV PDI Perjuangan itu menghasilkan 9 rekomendasi soal kedaulatan pangan dan 8 rekomendasi pemenangan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Megawati Bingung Dibilang Sombong Sebut Jokowi Petugas Partai: Itu AD/ART

Megawati Soekarnoputri mengaku bingung karena dianggap sombong ketika menyebut Presiden Jokowi sebagai petugas partai.


Hubungan Megawati dan Jokowi Renggang karena Manuver Duetkan Prabowo dan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024

16 jam lalu

Bagaimana nasib manuver Jokowi yang ingin menduetkan Prabowo dan Ganjar Pranowo? Akankah Jokowi terus mendukung Prabowo atau berbalik kembali ke Ganjar Pranowo?
Hubungan Megawati dan Jokowi Renggang karena Manuver Duetkan Prabowo dan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024

Megawati Soekarnoputri berang dengan manuver Jokowi yang ingin menduetkan Prabowo dan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.


Jokowi Jajal Taksi Terbang EHang 216, Harganya Tembus Rp 8 Miliar

17 jam lalu

Jokowi jajal taksi Terbang EHang 216. (TEMPO/Erwan Hartawan)
Jokowi Jajal Taksi Terbang EHang 216, Harganya Tembus Rp 8 Miliar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjajal duduk di dalam taksi terbang EHang 216 disela-sela Hub SPACE 2023, Jumat, 28 September 2023.


Terkini: Mengapa Waduk Indonesia Tidak Capai 10 Persen Korea, KAI Tebar 73 Ribu Tiket Promo

18 jam lalu

Warga menyaksikan bendungan air usai pembukaan Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, 31 Agustus 2015. Warga dari berbagai daerah di Jawa Barat sengaja datang untuk melihat waduk terbesar ke dua di Indonesia. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Terkini: Mengapa Waduk Indonesia Tidak Capai 10 Persen Korea, KAI Tebar 73 Ribu Tiket Promo

Terkini: Mengapa Waduk Indonesia tidak mencapai 10 persen waduk di Korea, PT KAI tebar 73 tiket promo.


Megawati Ceritakan Varietas Padi MSP yang Dinamai Berdasarkan Inisial Namanya

19 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menjadi ketua partai keenam yang terkaya di Indonesia. Berdasarkan LHKPN pada 31 Desember 2021, Mega memiliki harta kekayaan sebanyak Rp214,2 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Megawati Ceritakan Varietas Padi MSP yang Dinamai Berdasarkan Inisial Namanya

Saat Rakernas IV PDIP, Megawati bercerita mengenai varietas padi berdasarkan inisial namanya, tapi ia meminta diganti menjadi Mari Sejahterakan Petani


Hasto Sebut Hari Terakhir Rakernas IV PDIP Bahas Pemenangan Ganjar

19 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat memamerkan Mobil Bioskop PDIP di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat 29 September 2023. ANTARA/HO-PDIP
Hasto Sebut Hari Terakhir Rakernas IV PDIP Bahas Pemenangan Ganjar

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan hari terakhir Rakernas IV PDIP diawali dengan pembahasan tentang pemenangan Pilpres 2024.