Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Padang Mengeluhkan Abu Sisa Pembakaran PLTU Teluk Sirih

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Semburan asap dari pembakaran batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sirih terlihat dari pesisir pantai Kelurahan Bungus Selatan, Kota Padang. Foto: Fachri Hamzah/Tempo.
Semburan asap dari pembakaran batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sirih terlihat dari pesisir pantai Kelurahan Bungus Selatan, Kota Padang. Foto: Fachri Hamzah/Tempo.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat tiga kelurahan, yakni Teluk Kabung Selatan, Tengah dan Utara di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, mengeluhkan abu sisa pembakaran dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Teluk Sirih. Abu tersebut menyirami pemukiman warga hampir setiap hari.

Pantauan tempo.co, semburan asap tersebut berasal dari salah satu cerobong di PLTU Teluk Sirih. Semburan tersebut terlihat berwarna cokelat dan abu-abu.

Salah satu warga, Edi, mengatakan debu tersebut telah menyirami pemukiman penduduk dan hal tersebut hampir terjadi setiap hari, mulai dari debu berwarna hitam pekat sampai dengan berwarna cokelat kekuning-kuningan keluar dari cerobong pembuangan. 

Edi mengatakan semburan tersebut telah meresahkan sejak enam bulan terakhir. Kadang semburan asap PLTU  menutupi daerah Kecamatan Teluk Kabung. "Kadang, wilayah saya tinggal ini kelam ditutupi oleh asap pembakaran tersebut," ujarnya.

Edi berharap permasalahan ini segera diselesaikan, agar dampaknya tidak bertambah buruk, sehingga masyarakat dapat beraktivitas kembali. "Saya berharap ada tanggung jawab dari pihak PLTU dan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.

Sementara itu, menurut Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatra Barat, Yoni Candra, limbah sisa pembakaran PLTU berupa abu terbang (fly ash) dan abu dasar (bottom ash), disebut Faba, tidak lagi masuk dalam kategori limbah B3, namun wajib dikelola seperti ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yoni mengatakan, walaupun debu sisa pembakaran PLTU tidak termasuk kategori limbah B3, namun tetap berdampak buruk terhadap lingkungan, khususnya makhluk hidup, karena debu sisa pembakaran tersebut mengandung unsur logam, seperti aluminium, mangan dan juga timbal.

Dia menambahkan bahwa aktivitas PLTU Teluk Sirih yang beroperasi sejak tahun 2013 dengan kekuatan 2 x 112 megawatt (MW) itu diduga tidak memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar. “Pada tahun 2020 aktivitas PLTU mengisap nelayan saat menyelam di pinggiran PLTU Teluk Sirih dan pada tahun 2022 PLTU Teluk Sirih mengalami kebakaran menyebabkan hilangnya nyawa salah seorang karyawan,” katanya.

Yoni mendesak pihak terkait untuk segera mengevaluasi PLTU Teluk Sirih, terutama ketaatan atas aturan yang berlaku. “Bagi pihak PLTU Teluk Sirih segera melakukan pemeliharaan lingkungan karena kami menduga semburan sisa pembakaran yang keluar dari saluran buang PLTU, karena tidak ada pemeliharaan dan penggantian saringan pada saluran buang  dan buruknya pembakaran yang dilakukan,” pungkasnya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

21 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

23 hari lalu

Ilustrasi ribuan penggemar berkumpul. REUTERS/Heo Ran
Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

Penggemar K-Pop global dan Indonesia meminta Hyundai mundur dari investasi penggunaan PLTU di Kalimantan Utara.


Setelah Cegah 3 Orang ke Luar Negeri, KPK Panggil Direktur PT Bhatara Titih Sempurna Kasus Korupsi PLN Sumbagsel

25 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Cegah 3 Orang ke Luar Negeri, KPK Panggil Direktur PT Bhatara Titih Sempurna Kasus Korupsi PLN Sumbagsel

KPK memanggil Direktur PT Bhatara Titih Sempurna, Yollid Chollidin, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel.


Kabut Asap Selimuti Kota Dumai, Kondisi Udara Memburuk

35 hari lalu

Kualitas udara Kota Dumai mulai memburuk menyusul kemunculan kabut asap pekat pada Sabtu malam, 23 Maret 2024. (ANTARA/Abdul Razak)
Kabut Asap Selimuti Kota Dumai, Kondisi Udara Memburuk

Kabut asap yang menyelimuti udara Dumai berasal dari kebakaran lahan di beberapa titik, dan kiriman dari perbatasan dengan Kabupaten Bengkalis.


Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

40 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

KPK mecegah 2 pejabat di PT PLN dan 1 orang pihak swasta pergi ke luar negeri dalam proses penyidikan korupsi PLN ini.


Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembakaran di Kantor Kementerian Agama dan Kompleks Kantor Bupati Jayapura

50 hari lalu

Warga mengungsi di Mapolres Jayawijaya saat terjadi aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Wamena, Jayawijaya, Papua, Senin, 23 September 2019. Seluruh jadwal penerbangan di Bandara Wamena dibatalkan akibat aksi tersebut. ANTARA
Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembakaran di Kantor Kementerian Agama dan Kompleks Kantor Bupati Jayapura

Satreskrim Polres Jayapura menggelar rekontruksi kasus pembakaran Kantor Kementerian Agama dan Kantor Bupati Kabupaten Jayapura.


Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

29 Februari 2024

PLTU Suralaya, Cilegon, Banten. TEMPO/Dasril Roszandi
Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) menunggu perangkat peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Butuh Biomassa untuk PLTU, PLN Tanam 50 Ribu Bibit Pohon di Gunungkidul

23 Februari 2024

Tanaman indigofera yang ditanam PLN, Pengprov Yogyakarta bersama warga guna menciptakan Ekosistem Green Energy, di Desa Gombang, Gunung Kidul, Yogyakarta, 24 Desember 2023. Setelah 1,5 tahun indigofera dapat digunakan untuk cofiring PLTU PLN Indonesia, dan hasil pangkasannya dapat dimanfaatkan warga untuk bahan pakan ternak saat musim kemarau. Tempo/Jati Mahatmaji
Butuh Biomassa untuk PLTU, PLN Tanam 50 Ribu Bibit Pohon di Gunungkidul

Penanaman pohon indigofera oleh PLN menjadi bagian dari program ekonomi hijau di level desa, juga untuk memasok biomassa PLTU.


Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB OPM Alenus Tabuni di Kabupaten Puncak Papua

20 Februari 2024

Anggota KKB OPM Alenus Tabuni alias  Kobuter ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz-2024, Ahad, 18 februari 2024. Foto: Dokumen Polda Papua
Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB OPM Alenus Tabuni di Kabupaten Puncak Papua

Anggota KKB OPM Alenus Tabuni alias Kobuter saat ini ditahan di Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Kabupaten Puncak, Papua.


Selain Nonton Dirty Vote, Tonton Juga Sexy Killers yang Rilis Sebelum Pemilu 2019

12 Februari 2024

Sexy Killers. youtube.com
Selain Nonton Dirty Vote, Tonton Juga Sexy Killers yang Rilis Sebelum Pemilu 2019

Sebelum Dirty Vote, Dandhy Laksono Lebih Dahulu menggarap Sexy Killers yang tayang ketika masa tenang Pemilu 2019. Dengan kisah berbeda, Sexy Killers lebih membahas persoalan lingkungan di Indonesia.