Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SK Rektor UIN Solo tentang Hasil Sidang Dewan Kehormatan Kode Etik Dicabut, DEMA Diaktifkan Lagi

image-gnews
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ormawa UIN RM Said Surakarta melakukan aksi unjuk rasa di kampus setempat, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ormawa UIN RM Said Surakarta melakukan aksi unjuk rasa di kampus setempat, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Sukoharjo - Surat Keputusan Rektor Universitas Raden Mas (RM) Said Surakarta Nomor 1003 Tahun 2023 tentang Hasil Sidang Dewan Kehormatan Kode Etik UIN RM Said Surakarta Tahun 2023 telah dicabut. Hal itu disampaikan Wakil Rektor III atau Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UIN Solo Syamsul Bakri Wironagoro ketika dimintai konfirmasi, Kamis, 31 Agustus 2023.

Syamsul menjelaskan SK Rektor itu tidak lagi berlaku menyusul terbitnya SK baru, yaitu SK Rektor UIN RM Said Surakarta Nomor 1089 Tahun 2023 tentang Rekomendasi Rapat Pimpinan UIN RM Said Surakarta tahun 2023. SK Rektor yang baru itu berlaku mulai Rabu, 30 Agustus 2023. 

Namun Syamsul mengklaim pencabutan SK Rektor yang lama bukan lantaran adanya beberapa kali aksi unjuk rasa mahasiswa di kampus UIN RM Said Surakarta. Ia menyebut rencana pencabutan SK Rektor bahkan telah dirapatkan sebelum ada aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung Rektorat UIN RM Said Surakarta sebelumnya.

Menurut Syamsul, langkah itu dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal. "Salah satu pertimbangannya karena sudah ada niat baik dari OJK dan lembaga-lembaga keuangan yang sudah mau membantu meng-clear-kan masalah yang terjadi kemarin," ujarnya.

Dalam SK Rektor UIN RM Said Surakarta terbaru, terdapat beberapa poin keputusan. Pertama, mengaktifkan kembali Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN RM Said Surakarta dan mencabut Keputusan Rektor UIN RM Said Surakarta Nomor 1003 tentang Hasil Sidang Dewan Kehormatan Kode Etik UIN RM Said Surakarta Tahun 2023; 

Kedua, meminta DEMA UIN RM Said Surakarta berkomitmen untuk menjaga marwah lembaga UIN Raden Mas Said Surakarta. Ketiga, meminta DEMA UIN RM Said Surakarta berkomitmen untuk memegang teguh sumpah jabatan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keempat, meminta DEMA UIN Said Surakarta senantiasa berkoordinasi dengan Pimpinan UIN RM Said dalam melaksanakan kegiatan yang utamanya berkaitan dengan pihak ketiga dan tidak lagi melakukan kegiatan mobilisasi yang berpotensi menimbulkan dampak negatif; 

Kelima, meminta DEMA UIN RM Said Surakarta turut aktif memberikan edukasi kepada mahasiswa baru terkait aplikasi keuangan digital. Keenam, meminta DEMA UIN RM Said Surakarta menentukan ketua DEMA UIN RM Said Surakarta baru sesuai dengan mekanisme AD/ART Organisasi. 

"Kami pastikan SK baru tersebut ditandatangani oleh Rektor UIN RM Said Surakarta," kata Syamsul.

Pilihan Editor: Eks Ketua DEMA UIN Solo Beri Klarifikasi Soal Kasus Pinjol Maba, Jawab Tuduhan Rektorat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Senat Universitas Jember Umumkan 6 Dosen Bakal Calon Rektor

4 hari lalu

Kampus Universitas Jember. Sumber foto : unej.co.id KOMUNIKA ONLINE
Senat Universitas Jember Umumkan 6 Dosen Bakal Calon Rektor

Mulai hari ini, panitia akan menginformasikan para bacarek ke seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Jember.


Mahfud MD: Separuh Masalah Bangsa Tuntas Jika Penegakan Hukum Baik

15 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mahfud MD: Separuh Masalah Bangsa Tuntas Jika Penegakan Hukum Baik

Mahfud MD menjelaskan terdapat dua dasar utama yang harus ada dalam upaya penegakan hukum di Indonesia: kepastian hukum dan perlindungan hukum.


Rekonstruksi Pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta Digelar, Polisi: Ada 22 Adegan

19 hari lalu

Dwi Feriyanto (tengah), tersangka pembunuh dosen UIN RM Said Surakarta Wahyu Dian menjalani proses reka ulang pembunuhan di salah satu rumah di sebuah perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 12 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Rekonstruksi Pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta Digelar, Polisi: Ada 22 Adegan

Rekonstruksi pembunuhan Wahyu Dian Silviani, dosen Universitas Islam Negeri atau UIN Raden Mas Said Surakarta digelar di tiga titik.


Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dosen UIN Surakarta, Sempat Diwarnai Protes Kuasa Hukum Korban

19 hari lalu

Dwi Feriyanto (tengah), tersangka pembunuh dosen UIN RM Said Surakarta Wahyu Dian menjalani proses reka ulang pembunuhan di salah satu rumah di sebuah perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 12 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dosen UIN Surakarta, Sempat Diwarnai Protes Kuasa Hukum Korban

Polsek Gatak dan Polsek Sukoharjo menggelar rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Surakarta Wahyu Dian Silviani di TKP


Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Jember 2024-2028 Digelar

20 hari lalu

Kampus Universitas Jember. Sumber foto : unej.co.id KOMUNIKA ONLINE
Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Jember 2024-2028 Digelar

Masa jabatan Rektor Universitas Jember akan berakhir pada tanggal 31 Januari 2024.


Harta Kekayaan 8 Rektor PTN Terbaik di Indonesia, Siapa yang Paling Tajir?

20 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA/Feru Lantara)
Harta Kekayaan 8 Rektor PTN Terbaik di Indonesia, Siapa yang Paling Tajir?

Sebagai pimpinan PTN di bawah Kemendikbudristek, rektor wajib menyerahkan LHKPN ke KPK. Ini daftar harta kekayaan 8 rektor PTN terbaik di Indonesia.


Profil Rektor Unimed Baharuddin yang Dilantik Nadiem Makarim di Jakarta

25 hari lalu

Mahasiswa Unimed menglah biji karet menjadi tempe. Kredit: Unimed
Profil Rektor Unimed Baharuddin yang Dilantik Nadiem Makarim di Jakarta

Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Suharti melantik Baharuddin sebagai Rektor Universitas Negeri Medan atau Unimed periode 2023-2027 di Jakarta.


Seniman dan Rektor ISI Yogya Timbul Raharjo Meninggal, Ungkap Cita-Cita Seni Merakyat dan Menghidupi

26 hari lalu

Seniman yang juga Rektor ISI Yogyakarta Timbul Raharjo wafat pada Selasa 5 September 2023. Dok.istimewa.
Seniman dan Rektor ISI Yogya Timbul Raharjo Meninggal, Ungkap Cita-Cita Seni Merakyat dan Menghidupi

Timbul Raharjo yang merupakan seniman juga pengusaha itu, terpilih sebagai Rektor ISI Yogyakarta periode 2023-2027 pada Februari 2023 lalu.


Universitas Andalas Kaji Inovasi Tanaman Gambir, dari Kosmetik hingga Minuman

26 hari lalu

Petani memotong batang pohon gambir yang dipilih untuk digunakan sebagai pewarna alami di kebun gambir, di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, 12 Agustus 2022. Babat Toman merupakan daerah di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, di mana tanaman gambir tumbuh subur dan diberdayakan masyarakatnya. Masyarakat di Babat toman sejak berabad-abad lalu telah membudidayakan tanaman yang tidak dapat dipisahkan dari budaya menginang dan menyirih ini. ANTARA FOTO/FENY SELLY
Universitas Andalas Kaji Inovasi Tanaman Gambir, dari Kosmetik hingga Minuman

Rektor Universitas Andalas mengatakan konsisten mengembangkan dan mengkaji sejumlah inovasi baru berbahan baku tanaman gambir.


Unsoed Sebut Kebijakan Lulus Tanpa Skripsi Dapat Jadi Alternatif Mahasiswa

32 hari lalu

Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. TEMPO/Aris Andrianto
Unsoed Sebut Kebijakan Lulus Tanpa Skripsi Dapat Jadi Alternatif Mahasiswa

Rektor Unsoed Purwokerto Akhmad Sodiq menilai kebijakan yang membolehkan lulus tanpa menyusun skripsi dapat menjadi pilihan bagi mahasiswa.