TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa yang menempuh kuliah harus memenuhi target penilaian yang ditentukan masing-masing perguruan tinggi. Capaian nilai pembelajaran tersebut digunakan untuk mengukur kemampuan mahasiswa, syarat mengambil mata kuliah dan menentukan keberhasilan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) yang diselenggarakan oleh tenaga pendidik atau dosen, hingga untuk keperluan akreditasi kampus.
Metode penilaian hasil capaian pembelajaran di institusi pendidikan tinggi berbeda dengan di tingkat sekolah. Ada beberapa istilah yang mungkin awam bagi calon mahasiswa atau mahasiswa baru, di antaranya Indeks Prestasi Semester (IPS) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Lantas, apa itu IPK dan IPS?
Perbedaan IPK dan IPS
Dikutip dari Buku Pedoman Pendidikan Universitas Airlangga (Unair) 2022/2023, berikut pengertian dan perbedaan antara IPK dengan IPS.
1. IPS
IPS adalah ukuran keberhasilan mahasiswa dalam menempuh mata kuliah selama satu semester. Evaluasi hasil studi semester dilaksanakan setiap akhir semester setelah Ujian Akhir Semester (UAS) dan berasal dari kalkulasi nilai berbagai kegiatan akademik yang ditentukan oleh pihak kampus, seperti tugas, makalah, presentasi, Ujian Tengah Semester (UTS) hingga praktikum.
IPS juga disebut dengan istilah Indeks Prestasi (IP). Bobot penilaian kuliah biasanya ditampilkan dalam bentuk kode nilai berupa huruf, yaitu dari A hingga E. Adapun rincian nilai angka, nilai huruf, dan bobot nilai yang umum ditemukan pada evaluasi kuliah di kampus Indonesia adalah sebagai berikut.
- A memiliki bobot 4 setara 81-100.
- A- memiliki bobot 3,7 setara 78-80,99.
- B+ memiliki bobot 3,3 setara 75-77,99.
- B memiliki bobot 3 setara 70-74,99.
- B- memiliki bobot 2,7 setara 65-69,99.
- C+ memiliki bobot 2,3 setara 60-64,99.
- C memiliki bobot 2 setara 55-59,99.
- D memiliki bobot 1 setara 40-54,99.
- E memiliki bobot 0 setara 0-39,99.
Bobot nilai tersebut bisa berbeda-beda di beberapa kampus dan tidak dapat dijadikan patokan pasti. Ada sejumlah perguruan tinggi yang menggunakan proporsi nilai AB dengan bobot 3,5 dan seterusnya.
Sebagai contoh, Ari menempuh delapan mata kuliah dengan total 21 Satuan Kredit Semester (SKS) di semester II. Dia memperoleh nilai A (2 SKS), B+ (2 SKS), A (3 SKS), A (3 SKS), B- (2 SKS), B (3 SKS), B (3 SKS), dan B+ (3 SKS). Maka cara menghitung IPS Ari untuk semester II adalah sebagai berikut.
IPS = (SKS x bobot) / jumlah SKS yang ditempuh
= {(2x4) + (2x3,3) + (3x4) + (3x4) + (2x2,7) + (3x3) + (3x3) + (3x3,3)} / 21
= (8+9,9+12+12+5,4+9+9+9,9) / 21
= 75,2/21
= 3,58.
2. IPK
IPK sendiri merupakan ukuran keberhasilan mahasiswa yang dihitung sejak awal studi sampai semester terakhir. IPS yang didapatkan setiap semester akan memengaruhi besaran IPK. IPK juga digunakan sebagai dasar penentuan predikat kelulusan program diploma (D3 dan D4) serta sarjana (S1).
Adapun rumus cara menghitung IPK lengkap menyesuaikan IPS adalah sebagai berikut.
- IPK semester I = IPS semester I / 1.
- IPK semester II = (IPS semester I + IPS semester II) / 2.
- IPK semester III = (IPS semester I + IPS semester II + IPS semester III) / 3.
- IPK semester IV = (IPS semester I + IPS semester II + IPS semester III + IPS semester IV) / 4.
- IPK semester V = (IPS semester I + IPS semester II + IPS semester III + IPS semester IV + IPS semester V) / 5.
- IPK semester VI = (IPS semester I + IPS semester II + IPS semester III + IPS semester IV + IPS semester V + IPS semester VI) / 6.
- IPK semester VII = (IPS semester I + IPS semester II + IPS semester III + IPS semester IV + IPS semester V + IPS semester VI + IPS semester VII) / 7.
- IPK semester VIII = (IPS semester I + IPS semester II + IPS semester III + IPS semester IV + IPS semester V + IPS semester VI + IPS semester VII + IPS semester VIII) / 8.
Sebagai contoh, Bella sedang berkuliah jurusan Manajemen dan telah memasuki semester IV. Dia meraih IPS untuk semester I-III masing-masing sebesar 3,5; 3,6; dan 3,56. Maka IPK Bella di semester III adalah:
IPK semester III = (IPS semester I + IPS semester II + IPS semester III) / 3
= (3,5+3,6+3,56) / 3
= 10,66 / 3
= 3,55.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Aturan Lengkap Karya Ilmiah Tak Wajib Diterbitkan di Jurnal Bagi Mahasiswa S2 dan S3