Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud Sebut 17 Juta Siswa Dibantu PIP dan 780 Ribu Mahasiswa Terima KIP-K Tahun Lalu

image-gnews
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan capaian program prioritas kementeriannya selama tahun anggaran 2022 pada Rapat Kerja bersama Anggota Komisi Pendidikan DPR RI di Gedung Nusantara, Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu, 30 Agustus 2023. Program Kemendikbud itu antara lain Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Tercatat 17.953.268 siswa mendapat bantuan PIP dan 780.014 mahasiswa mendapat bantuan KIP Kuliah pada 2022. Lalu, 8.245 mahasiswa mendapat bantuan program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) pada 2022. Terkait dengan pembiayaan pendidikan, sebanyak 10.648 siswa menerima bantuan program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dari 2020 hingga 2022.

“Hal ini menunjukan kontribusi Kemendikbudristek seperti PIP dan KIP-K memberikan manfaat positif pada anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan,” kata Nadiem.

Capaian PIP dan KIP-K mendapat komentar positif dari beberapa anggota Komisi Pendidikan DPR RI. Putra Nababan mengatakan dampak kedua program ini sangat terasa di masing-masing daerah. Ia pun membahas inisiatif SMS blast yang dikirimkan kepada penerima PIP yang belum melakukan aktivasi.

“Salah satu inisiatif yang bagus adalah dengan mengirimkan SMS blast ke penerima PIP yang belum melakukan aktivasi. Capaian program Kemendikbudristek cukup memuaskan dan saya harap program yang langsung bermanfaat untuk masyarakat dapat terus berjalan,” kata Putra.

Anggota Komisi Pendidikan DPR lainnya Muhammad Kadafi turut menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja dari program unggulan Kemendikbudristek. “Saya harap kualitas dan kuantitas keterserapan manfaatnya dapat ditingkatkan. Terutama untuk PIP dan KIP-K yang memiliki manfaat luar biasa dan terasa di masyarakat agar dapat secara konsisten dan kontinu dijalankan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ratih Megasari Singkarru, anggota komisi lainnya menambahkan dengan berterima kasih atas program PIP dan KIP-K karena telah menyentuh masyarakat langsung. “Semoga kuotanya bisa terus ditambah,” kata dia.

Dalam penjelasannya, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengatakan bahwa jumlah bantuan sosial untuk seluruh kementerian sebesar Rp 161,52 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 19,62 triliun adalah bansos pada anggaran Kemendikbudristek berupa PIP Dikdasmen Rp 9.628.223.300.000 dan KIP-K Rp 9.917.585.093.502.

Adapun, penerima bantuan pendidikan melalui PIP jenjang pendidikan dasar dan menengah diperuntukkan bagi 20,1 juta siswa dan KIP Kuliah diperuntukkan bagi 847,7 ribu mahasiswa. Jumlah realisasi belanja bansos Kemendikbudristek tahun 2022 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2021. Pada 2021, realisasinya mencapai Rp 19,4 triliun, sedangkan pada 2022 mencapai Rp 19,5 triliun.

Suharti menjelaskan bahwa Kemendikbudristek berupaya meningkatkan penyaluran PIP dan KIP Kuliah melalui beberapa cara. Cara-cara yang dimaksud adalah memperpanjang masa aktivasi sampai Februari 2023, mengirimkan SMS blast ke penerima PIP yang belum melakukan aktivasi, melakukan sosialisasi melalui Dinas Pendidikan dan media sosial, mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi SIPINTAR, serta aktivasi rekening dan penarikan dana pada daerah khusus yang dapat dilakukan secara kuasa oleh Kepala Satuan Pendidikan.

Pilihan Editor: Hampir 70 Persen Sekolah Terapkan Kurikulum Merdeka, Sisanya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

4 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.


Viral Selebgram Dapat Beasiswa KIPK, Pakar Unair Sebut Faktor Kebutuhan Popularitas dan Dorongan Media Sosial

8 jam lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Viral Selebgram Dapat Beasiswa KIPK, Pakar Unair Sebut Faktor Kebutuhan Popularitas dan Dorongan Media Sosial

Angga menyayangkan fenomena tersebut dapat terjadi di kalangan mahasiswa yang menerima beasiswa.


Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

8 jam lalu

Kepsen: Mahasiswa dari Aliansi BEM se-UNS menggelar aksi protes masalah UKT 2024 di depan gedung rektorat UNS Solo, Jawa Tengah, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan Kemendikbudristek harus mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan UKT.


Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

11 jam lalu

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK Nunuk Suryani saat memberikan kuliah umum arah kebijakan Kemendikbudristek terkait pendidikan profesi guru di Universitas Maritim Raja Ali Haji atau UMRAH, Kepulauan Riau pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

Transformasi ini diwujudkan dalam kebijakan putra daerah yang diprioritaskan menjadi calon guru.


UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

1 hari lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

Kemendikbudristek merespons soal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang menyatakan, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dipengaruhi oleh inflasi


Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

1 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

Bila sudah memenuhi kedua kelompok itu, perguruan tinggi diberi kebebasan menentukan jumlah kelompok dan tarif tiap kelompok UKT.


PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

1 hari lalu

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?


Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

1 hari lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

Kemendikbud mengakui, masih terdapat kasus adanya ketidaksesuaian antara UKT yang harus dibayarkan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa


Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

1 hari lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek merespons isu soal isu mahasiswa dengan orang tua yang bekerja sebagai PNS dipukul rata mendapat UKT tertinggi.


Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

1 hari lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

Kemendikbud mengklaim, aksi protes mengenai kenaikan UKT tidak terjadi pada seluruh PTN di Indonesia, namun hanya sebagian kecil.