Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terima Laporan Evaluasi Ombudsman Soal PPDB, Irjen Kemendikbud Akan Ambil Langkah ini

image-gnews
Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan akan melakukan evaluasi setelah menerima laporan pengawasan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 dari Ombudsman RI. Terlebih, permasalahan dalam PPDB hampir terjadi setiap tahun.

Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang mengatakan Kemendikbudristek bersama dengan Ombudsman juga saat ini berbarengan melakukan perubahan kebijakan sistem PPDB. "Ini adalah langkah-langkah yang sedang kami susun bersama. Sehingga pada 2024 berharap tidak akan terjadi lagi,” kata dia saat menerima laporan hasil pengawasan Ombudsman, Selasa, 5 September 2023.

Soal kasus-kasus yang terjadi selama PPDB seperti pemalsuan Kartu Keluarga dan jual beli bangku, Chatarina menyebut sebenarnya sudah lama terjadi, baik sesudah maupun sebelum ada kebijakan PPDB. “Tapi karena teknologi informasi tidak secanggih zaman sekarang, hal-hal tersebut tidak mencuat ke media atau ke publik,” kata dia.

Kepada Polri yang turut hadir dalam acara pemaparan laporan, Chatarina menitip untuk membantu pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPDB. Sebab, berbagai penyimpangan yang terjadi bisa dilarikan ke arah pidana.

Chatarina berharap tindakan guru, Dinas Pendidikan, bahkan orang tua yang membantu anak-anaknya dengan melakukan pelanggaran saat PPDB tidak masuk ke ranah pidana. "Penting sekali Polri bisa membantu mencegah hal tersebut, karena kita sudah kekurangan guru dan kepala sekolah,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Chatarina menambahkan, "Tentu saja akan sangat menderita anak-anak kita kalau banyak kekurangan guru atau kepala sekolah karena mereka harus berhadapan dengan hukum.”

Ombudsman melakukan pengawasan PPDB pada kurun Maret hingga Agustus 2023. Dari serangkaian pengawasan yang dilakukan di 28 provinsi, Ombudsman mencatat laporan pengawasan dalam lima temuan umum.

Lima temuan itu berkaitan dengan kebijakan pemerataan akses pendidikan, koordinasi antar pemangku kepentingan, minimnya jumlah satuan pendidikan, pengawasan pelaksanaan PPDB dan minimnya sosialisasi.

Pilihan Editor: Berikut 5 Temuan Hasil Pengawasan PPDB 2023 oleh Ombudsman

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menakar Efektivitas HET Beras Meredam Gejolak Harga di Pasar

1 jam lalu

Buruh memindahkan karung berisi beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu 20 September 2023. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta Perum Bulog dapat mempercepat penyaluran beras untuk menjaga stabilitas harga pangan di daerah. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menakar Efektivitas HET Beras Meredam Gejolak Harga di Pasar

Ombudsman RI dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) beda pendapat perihal efektivitas HET beras untuk meredam gejolak harga beras di pasar.


Soal Kampanye di Kampus, Kemendikbud Ingatkan Tiga Potensi Masalah

11 jam lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Soal Kampanye di Kampus, Kemendikbud Ingatkan Tiga Potensi Masalah

Pasca putusan MK yang memperbolehkan kampanye di tempat pendidikan, Staf Ahli Bidang Regulasi Kemendikbud-ristek, Nur Syarifah mengingatkan ada 3 potensi permasalahan yang muncul.


Terkini: Politikus PKS Sebut Ada Dugaan Persaingan Tidak Sehat Swasta di Harga Beras, Deretan Catatan Walhi Potensi Dampak Lingkungan di Pulau Rempang

2 hari lalu

Pembeli tengah memilih kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat 1 September 2023. Secara bulanan, inflasi beras pada Agustus 2023 sebesar 1,43 persen merupakan tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Politikus PKS Sebut Ada Dugaan Persaingan Tidak Sehat Swasta di Harga Beras, Deretan Catatan Walhi Potensi Dampak Lingkungan di Pulau Rempang

Harga beras kian melambung. Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menemukan dugaan persaingan tidak sehat yang dilakukan swasta.


Ombudsman Minta HET Beras Dicabut, Bapanas: Akan Menyulitkan Pemantauan Dinamika Harga

2 hari lalu

Pekerja tengah menyapu sisa sisa beras di pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan untuk komoditas beras, Badan Pangan telah menugaskan Bulog untuk mempercepat penyerapan 2,4 juta ton beras untuk kebutuhan masyarakat tahun ini. Tempo/Tony Hartawan
Ombudsman Minta HET Beras Dicabut, Bapanas: Akan Menyulitkan Pemantauan Dinamika Harga

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menanggapi soal permintaan Ombudsman RI untuk mencabut harga eceran tertinggi atau HET beras


Ini Penyebab Harga Beras Mahal Menurut Ombudsman

2 hari lalu

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam acara Konferensi Pers
Ini Penyebab Harga Beras Mahal Menurut Ombudsman

Harga beras terus melambung tinggi dalam beberapa pekan terakhir. Berikut sejumlah penyebab tingginya harga beras menurut Ombudsman RI.


Program SPHP Belum Optimal Stabilkan Harga Beras, Pengamat: Karena Perubahan Skema

2 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Program SPHP Belum Optimal Stabilkan Harga Beras, Pengamat: Karena Perubahan Skema

Harga beras kembali melambung ketika bansos beras dihentikan pada Juli-Agustus.


Ombudsman Usulkan HET Gabah, Pengamat: Berpotensi Rugikan Petani

2 hari lalu

Petani memanen padi saat panen raya di Kampung Bojong Jambu, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2023. Di petak sawah lain yang menggunakan pupuk organik bios 44 bisa menghasilkan 7,2 ton gabah basah. TEMPO/Prima mulia
Ombudsman Usulkan HET Gabah, Pengamat: Berpotensi Rugikan Petani

Pengamat AEPI Khudori mengatakan usulan Ombudsman supaya ada harga eceran tertinggi (HET) gabah berpotensi merugikan petani.


Ombudsman Usulkan HET Gabah untuk Kendalikan Harga Beras, Pengamat: Merugikan Petani

2 hari lalu

Pekerja menyimpan karung beras di gudang Bulog Gedebage, Bandung, Jawa Barat, 14 September 2023. Untuk mengatasi daya beli masyarakat yang melemah akibat gejolak harga beras, pemerintah melalui Bulog menggelontorkan 210 ribu ton beras untuk bantuan pangan berupa bansos beras bagi 21,3 juta KPM. TEMPO/Prima mulia
Ombudsman Usulkan HET Gabah untuk Kendalikan Harga Beras, Pengamat: Merugikan Petani

Khudori mengatakan harge eceran tertinggi (HET) gabah sulit diterapkan.


Kemendikbud Jelaskan Penyebab Kebakaran Museum Nasional, Bukan dari Dalam Gedung

3 hari lalu

Halaman depan Museum Nasional yang beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu, 17 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kemendikbud Jelaskan Penyebab Kebakaran Museum Nasional, Bukan dari Dalam Gedung

Kemendikbud mengklaim bahwa proses evakuasi artefak yang terdampak kebakaran Museum Nasional berjalan lancar.


Terpopuler: Ombudsman Sarankan Bapanas Cabut HET Beras, Batas Waktu Pengosongan Pulau Rempang 28 September

3 hari lalu

Pembeli tengah memilih kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat 1 September 2023. Secara bulanan, inflasi beras pada Agustus 2023 sebesar 1,43 persen merupakan tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Ombudsman Sarankan Bapanas Cabut HET Beras, Batas Waktu Pengosongan Pulau Rempang 28 September

Anggota Ombudsman menyarankan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mencabut sementara kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras.