Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wamenkominfo Nezar Patria Sebut Pemerintah Kuatkan Ekonomi Digital, Kutip The Future Shopper Report

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Nezar Patria. istimewa
Nezar Patria. istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika atau Wamenkominfo Nezar Patria mengatakan kehadiran Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PM Kominfo) nomor 3 tahun 2023 menjadi respon cepat pemerintah di era digital untuk menguatkan ekosistem ekonomi digital.

Penguatan ekosistem ekonomi digital dalam aturan tersebut berkaitan dengan layanan pos dan logistik yang harus mendukung integrasi mengingat layanan tersebut terus bertumbuh dengan makin banyaknya layanan digital di Indonesia.

"Ketersambungan tentu berperan krusial dalam menghadirkan layanan transaksi daring yang dapat dinikmati masyarakat secara luring," ujar Nezar dalam acara sosialisasi PM Kominfo 3/2023 di Jakarta, Selasa, 13 September 2023.

Nezar kemudian mengutip laporan berjudul "The Future Shopper Report" di 2022 yang menunjukkan pasar kurir dan paket di Indonesia diproyeksikan mencapai rata-rata tingkat pertumbuhan sebesar 12,77 persen per tahunnya.

Di Indonesia menurut Nezar mengatakan saat ini ada belasan ribu titik layanan pos yang terhubung dengan lebih dari 663.000 jaringan fisik pos di 191 negara di dunia di bawah organisasi internasional Universal Postal Union (UPU).

Maka dari itu ketersambungan layanan pos dan logistik di Indonesia perlu memiliki payung hukum mengingat luasnya jaringan logistik di Indonesia.

Baca juga: Peneliti BRIN Duga Terjadi Fenomena Firenado di Bromo

Standar kualitas pengiriman

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan berlandaskan amanat dari Undang-undang No 38 Tahun 2009 tentang Pos, akhirnya Kementerian Kominfo mengesahkan dan meluncurkan PM Kominfo No. 3 Tahun 2023 Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya.

Nezar pun mencontohkan hal yang diatur dalam regulasi baru tersebut misalnya perihal standar kualitas pengiriman.

“Misalnya standar kualitas pengiriman, terus apakah bisa menjaga kerahasiaan dari barang kiriman yang dikirim. Karena kita tahu pengiriman yang dilakukan ini melibatkan instansi negara termasuk juga dokumen negara yang dikirimkan antara lain di pesawat,” kata Nezar.

Selain itu, dalam aturan itu ada juga aturan terkait insentif yang diberikan pemerintah agar layanan pos menjangkau daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Pilihan Editor: Viral Ada Tornado Api di Gunung Bromo, Ini Jenis-jenis Tornado di Dunia

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

2 hari lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

7 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

10 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

16 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?


Wamenkominfo Soroti Tiga Tantangan Ekosistem Ekonomi Digital

29 hari lalu

DigiTiket hadirkan solusi digitalisasi bisnis bagi pelaku usaha kecil dan menengah di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
Wamenkominfo Soroti Tiga Tantangan Ekosistem Ekonomi Digital

Nezar Patria mengatakan kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru.


Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

36 hari lalu

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama. Foto: Canva
Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama.


Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

37 hari lalu

Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.


Alasan Pemerintah Kukuh Ingin DPR Ikut Juga Pindah ke IKN Nusantara

38 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pemerintah Kukuh Ingin DPR Ikut Juga Pindah ke IKN Nusantara

Pemerintah sempat menanggapi usulan DPR yang ogah ikut pindah ke IKN Nusantara. Begini alasannya.


10 Daftar Motor Listrik Murah, Harganya Mulai 2 Jutaan

40 hari lalu

Motor listrik baru United E-Motor di IIMS 2024. (TEMPO/ Erwan Hartawan)
10 Daftar Motor Listrik Murah, Harganya Mulai 2 Jutaan

Berikut ini deretan rekomendasi motor listrik murah yang dijual mulai Rp2 jutaan setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah.