Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profesor UNY Akui Lalai Kutip Artikel Tanpa Cantumkan Sumber untuk Bukunya

image-gnews
Ilustrasi membaca buku. Dok. Zenius
Ilustrasi membaca buku. Dok. Zenius
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Suwardi Endraswara, dosen bergelar profesor bidang Antropologi Sastra Jawa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) membuat surat pengakuan yang diunggah di media sosial Senin, 18 September 2023.

Dalam surat itu, Suwardi mengakui telah mengutip isi artikel karya penulis M. Musthafa yang terbit pada 1997, yang berjudul Dekonstruksi Komunitas Sastra Madura Melalui Konsep Konsep Postmodernisme, tanpa mencantumkan sumber dan penulisnya. 

"Ya, benar (surat pengakuan itu dirinya yang membuat)," kata Suwardi saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu, 21 September 2023. 

Bagian artikel milik Musthafa yang dicuplik itu dimasukkan Suwardi dalam tulisan bukunya yang berjudul Metodologi Penelitian Postmodernisme Sastra : Penafsiran, Pengejaran, dan Permainan Makna yang terbit tahun 2016. Terutama di halaman 13-14.

Suwardi pun menyadari kesalahannya. Unggahan surat Suwardi itu ada yang menudingnya, sebagai bentuk pengakuan plagiarisme dalam dunia pendidikan. Gelar profesor yang disandang Suwardi juga didesak untuk dicopot karena kelalaiannya itu. 

Dalam surat itu, Suwardi sendiri telah meminta maaf secara terbuka kepada penulis asli artikel itu, yakni
M. Mushthafa. "Melalui surat elektronik ini, izinkan saya meminta maaf yang setulus-tulusnya atas kesalahan saya yang mengutip bagian dari tulisan berjudul Dekonstruksi Komunitas Sastra Madura Melalui Konsep-Konsep Postmodernisme karya Bapak M. Musthafa tanpa mencantumkan sumber," kata dia.

Suwardi mengatakan artikel Musthafa yang diterbitkan pada blog rindupulang.id/1997/03, Jumat, 14 Maret 1997 itu memang sangat inspiratif dan visioner karena memuat wawasan postmodernisme sastra. "Sehingga saya nukil di dalam buku berjudul Metodologi Penelitian Posmodernisme Sastra; Penafsiran, Pengejaran, dan Pemainan Makna yang diterbitkan penerbit Yogyakarta CAPS tahun 2016," kata dia.

"Saya menyadari setelah membaca kembali, ternyata saya belum menyebutkan penulis, baik di dalam teks maupun dalam daftar pustaka," kata Suwardi. "Hal ini, saya sesali yang sedalam-dalamnya sebagai suatu kekhilafan, yang dapat mengganggu perhatian dan kenyamanan para pembaca."

Suwardi mengatakan ketidaktelitian itu ia ketahui dari beberapa teman
yang menggunakan media sosial Twitter (kini X). "Sebab saya sendiri sampai informasi itu saya dapatkan memang tidak memiliki media Twitter, sehingga mohon maaf atas segala keterlambatan saya dalam merespon tulisan mas Farisi AL tanggal 17-19 Agustus 2023," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sekali lagi atas nama pribadi saya mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada mas Farisi AL yang telah memberikan peringatan, kritik, dan saran yang sangat berharga," ujar Suwardi. "Untuk itu, dengan rendah hati, izinkanlah secara pribadi, saya mengakui seluruh kesalahan tersebut sebagai tindakan yang tidak terpuji, sehingga dengan setulus-tulusnya."

Suwardi mengatakan kesalahannya itu dilakukan tanpa kesengajaan sedikitpun, sehingga ia tidak mencantumkan nama penulis artikel di bagian teks dan daftar pustaka. "Untuk itu, saya benar-benar menyesal dan berupaya keras untuk memperbaiki buku termaksud pada edisi selanjutnya, serta menjadikan refleksi diri atas kekhilafan ini untuk belajar menulis dalam koridor yang benar," kata dia.

Dalam surat itu, Suwardi meminta maaf tidak hanya kepada penulis artikel M. Mushthafa dan pengkritik-nya, yakni Farisi AL. "Saya juga meminta maaf kepada segenap pimpinan Universitas Negeri Yogyakarta tempat penulis mengabdikan diri sebagai pengajar dan belajar menulis buku," kata dia 

Suwardi juga meminta maaf kepada segenap dewan pakar dan anggota HISKI dan Pimpinan penerbit Caps
Yogyakarta, pembaca buku, mahasiswa.dan berbagai pihak.

Respona UNY 

Rektor UNY Sumaryanto pun menyatakan sampai saat ini belum mengambil langkah apapun terkait munculnya kasus ini. "Mohon maaf, untuk (surat pengakuan Suwardi ini kami) akan mengundang dulu yang bersangkutan, juga Dekan FBS dan Ketua Senat FBS untuk kami mintai informasi terkait hal tersebut," kata dia.

Saat ditanya apakah Suwardi sementara akan diistirahatkan dari aktivitasnya di kampus, Sumaryanto belum dapat memberi kepastian itu. "Kami harus klarifikasi dulu ke Dekan dan Ketua Senat serta Wakil Rektor terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut," kata dia.

Pilihan Editor: Cerita Dyana, Lulus D4 Teknik Otomotif UNY Sebagai Wisudawan Termuda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

6 hari lalu

Peneliti Ahli Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, dikukuhkan sebagai Profesor Riset dengan kepakaran pencemaran laut, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.


Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

8 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

Selain investigasi terhadap dosen dan mahasiswa, ITPLN juga membentuk komite agar kasus serupa tak terjadi di kemudian hari.


Dekan Unas Catut Nama Dosen UMT, Koordinator KIKA: Cara Culas Dapat Tunjangan

16 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Dekan Unas Catut Nama Dosen UMT, Koordinator KIKA: Cara Culas Dapat Tunjangan

KIKA menilai kasus tudingan pencatutan nama dosen ini merupakan masalah dari hulu ke hilir.


Selain Safrina Unair, Ini Kasus-kasus Plagiat di Kampus yang Pernah Viral

29 hari lalu

Ilustrasi plagiat
Selain Safrina Unair, Ini Kasus-kasus Plagiat di Kampus yang Pernah Viral

Klarifikasi telah diperoleh, tuduhan tindakan plagiat terbukti, dan sanksi dari Unair telah dilayangkan.


Beberkan Penanganan Kasus Plagiat Safrina, FEB Unair: Ini Bukan Hal Baru

32 hari lalu

Ilustrasi plagiat
Beberkan Penanganan Kasus Plagiat Safrina, FEB Unair: Ini Bukan Hal Baru

FEB Unair menyatakan telah bertindak proaktif dalam kasus plagiarisme atau penjiplakan tugas mata kuliah oleh mahasiswanya yang bernama Safrina.


Biaya Kuliah UNY 2024 Program Sarjana Jalur SNBP, UTBK, SNBT dan Mandiri

35 hari lalu

Universitas Negeri Yogyakarta. Kredit: UNY
Biaya Kuliah UNY 2024 Program Sarjana Jalur SNBP, UTBK, SNBT dan Mandiri

Rincian biaya kuliah UNY 2024 untuk semua studi program sarjana (S1) jalur SNBP, UTBK SNBT,


Dua Profesor Ekonomi dan Bisnis Universitas Prasetiya Mulya Dikukuhkan

56 hari lalu

Universitas Prasetiya Mulya mengukuhkan dua orang profesor di bidang bisnis dan ekonomi pada Selasa, 5 Maret 2024, di Bumi Serpong Damai, Tangerang. Dok: Humas Universitas Prasetiya Mulya
Dua Profesor Ekonomi dan Bisnis Universitas Prasetiya Mulya Dikukuhkan

Pengukuhan kedua profesor berlangsung pada Selasa, 5 Maret 2024.


D'Professor Band, Cerita Guru Besar di Unair yang Ingin Bagikan Kegembiraan

28 Februari 2024

Para personil D'Professor, band yang semua anggotanya adalah Guru Besar UNAIR. Dok. Humas Unair
D'Professor Band, Cerita Guru Besar di Unair yang Ingin Bagikan Kegembiraan

Seluruh anggotanya adalah Guru Besar Unair, baik dosen maupun alumni dari Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG).


Profesor BRIN Sebut Alih Fungsi Lahan Hijau ke Industri Menjadi Pemicu Puting Beliung di Rancaekek

24 Februari 2024

Warga menyelamatkan barang yang tersisa pascaputing beliung yang terjadi di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 21 Februari 2024. ANTARA/Raisan Al Farisi
Profesor BRIN Sebut Alih Fungsi Lahan Hijau ke Industri Menjadi Pemicu Puting Beliung di Rancaekek

Fenomena cuaca ekstrem seperti puting beliung sangat sulit diprediksi kapan terjadinya di Indonesia.


Ramai Guru Besar Kritisi Pemerintahan Jokowi, Tak Mudah Raih Gelar Profesor Berikut Syarat dan Kewajibannya

10 Februari 2024

Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo (tengah) menyampaikan Deklarasi Kebangsaan Kampus Perjuangan di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat, 2 Februari 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk prihatin atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi, khususnya peristiwa politik Pemilu 2024 yang dilakukan tanpa martabat dan keadaban publik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ramai Guru Besar Kritisi Pemerintahan Jokowi, Tak Mudah Raih Gelar Profesor Berikut Syarat dan Kewajibannya

Guru besar dan civitas akademika dari puluhan universitas terus kritisi pemerintahan Jokowi. Apa syarat dan kewajiban profesor?