Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Menghitung Jumlah Hari Berlalu yang Viral di TikTok

Reporter

image-gnews
Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para pengguna TikTok selalu menghadirkan berbagai tren konten baru yang menarik dan viral di media sosial sehingga diikuti oleh banyak orang. Salah satu yang sedang ramai diikuti adalah konten tentang jumlah hari berlalu yang dihabiskan seseorang sejak sebuah peristiwa atau momen terjadi. Tren ini pun dikenal dengan nama ‘Jumlah hari berlalu’.

Pada umumnya, tren ini digunakan oleh seseorang untuk menghitung jumlah hari yang telah dilalui bersama pasangannya. Adapun format video yang banyak diunggah adalah menunjukkan foto bersama pasangan yang dilengkapi dengan transisi berupa tangkapan layar dari jumlah hari yang telah dihabiskan bersama.

Selain menghitung hari bersama pasangan, tren ini dapat digunakan untuk mengukur jumlah hari dari peristiwa apapun. Mulai dari kelahiran, pertama kali bekerja, hingga mengakhiri hubungan dengan seseorang. Adapun cara menghitung jumlah hari berlalu yang viral di TokTok diketahui menggunakan layanan Google Search melalui Google.com.

Lantas, bagaimana cara menghitung jumlah hari berlalu yang viral di TikTok? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.


Cara Menghitung Jumlah Hari Berlalu di Google

Untuk mengikuti tren ‘Jumlah hari berlalu’ yang sedang viral di TikTok, maka Anda perlu mengetahui cara menghitungnya. Cara yang paling mudah untuk menghitung jumlah hari berlalu adalah dengan menggunakan platform mesin pencari, seperti Google. 

Ada dua cara untuk menghitung jumlah hari berlalu di Google, yakni melalui aplikasi Google dan situs Google Search. Adapun cara menghitung melalui aplikasi Google adalah sebagai berikut.

- Buka aplikasi Google pada ponsel Anda.

- Pada kolom pencarian, masukkan kata kunci ‘Jumlah hari berlalu’ atau ‘Day since’. Setelah itu, tambahkan tanggal peristiwa yang yang dimaksud. Contohnya, ‘Jumlah hari berlalu sejak 3 Oktober 2019’.

- Kemudian, klik ‘Cari’ untuk memulai pencarian.

Setelah itu, Google akan menampilkan informasi mengenai jumlah hari yang telah berlalu sejak tanggal tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apabila Anda tidak memiliki aplikasi Google, maka dapat menggunakan situs Google Search melalui aplikasi browser yang dimiliki, seperti Safari. Cara untuk mengaksesnya adalah sebagai berikut:

- Buka aplikasi browser yang dimiliki, seperti Safari atau Chrome, lalu kunjungi Google Search melalui tautan google.com.

- Setelah itu, masukkan kata kunci dan tanggal peristiwa yang dimaksud. Misalnya, ‘Jumlah hari berlalu sejak 18 Juni 2020.

- Kemudian, klik ‘Cari’ untuk memulai pencarian.

- Setelah itu, akan muncul jendela khusus yang menampilkan informasi mengenai jumlah hari yang telah berlalu sejak tanggal tersebut.

Sebagai catatan, meskipun langkah yang dilakukan antara menggunakan aplikasi Google dengan situs Google Search tidak jauh berbeda, namun yang terpenting adalah memasukkan kata kunci yang sesuai, seperti ‘Jumlah hari berlalu’ atau ‘Day since’.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Ini Cara TikTok Tangkal Disinformasi di Pemilu 2024

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

17 jam lalu

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

ByteDance selaku perusahaan pemilik TikTok memilih untuk menutup aplikasinya di Amerika yang merugi.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

1 hari lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

DPR Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang yang akan melarang penggunaan TikTok


Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

1 hari lalu

Om Fahad TikToker asal Irak. Foto: Om Fahad/gambar Facebook
Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak


ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

2 hari lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

3 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?


Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

3 hari lalu

Ilustrasi TikTok dan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

3 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.