Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puslapdik Kemendikbudristek: Data Penerima KIP Kuliah Wajib Tercatat di PDDikti

image-gnews
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mewajibkan operator Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah untuk segera melaporkan data mahasiswa ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PDDikti. Pelaporan ini bertujuan untuk menyinkronkan seluruh data agar penerima KIP Kuliah tercatat di PDDikti.

“Sehingga semua data penyaluran dana bagi penerima KIP Kuliah telah terpadan dengan data di PDDikti,“ kata Muni Ika, SubKoordinator KIP Kuliah di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek melansir laman Puslapdik.

Muni Ika mengatakan kewajiban untuk melaporkan data mahasiswa telah dimuat dalam Peraturan Sekretaris Jenderal atau Persesjen Kemendikbudristek Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pengelolaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi. Sebelumnya, Puslapdik telah menyampaikan kewajiban pelaporan data melalui pertemuan rapat koordinasi dengan perguruan tinggi dan surat imbauan. Namun, kata Muni, kedua cara tersebut ternyata tidak cukup dan perlu ditegaskan melalui Persesjen.

Kewajiban sinkronisasi data penerima KIP Kuliah ini sekaligus sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2022. Ketika itu, ada penemuan saluran dana ke mahasiswa penerima KIP Kuliah yang sudah tidak aktif.

Hal ini, kata Muni, terjadi karena data mahasiswa tidak tercatat di PDDikti dan oleh berbagai hal, dana tetap disalurkan. "Melalui Persesjen ini, bila mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak terdata di PDDikti, maka tidak bisa ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah,” kata Muni.

Pendataan mahasiswa penerima KIP Kuliah harus berjalan paralel dengan pengusulan pencairan. Waktunya paling lambat 30 Maret untuk semester genap dan 30 September untuk semester ganjil.

“Kalau lewat dari tanggal itu, datanya tidak ada, dianggap mengundurkan diri. Jadi, tidak bisa ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah, kecuali ada pertimbangan yang kuat," ujar Muni. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Subkoordinator Sistem Informasi PDDikti David Adiputra mengatakan masalahnya hanya pada waktu pelaporan. Ada beberapa kampus yang melaporkan data mahasiswa di saat batas-batas akhir.

"Sebagian besar perguruan tinggi, apalagi PTN, sudah sejak awal melaporkan. Hanya sebagian PTS yang melaporkan di akhir semester,“ kata David.

Tim Teknis Puslapdik Dean Apriana Ramadhan menyarankan agar pendataan dilakukan lebih awal. Pendataan cukup dengan memasukan biodata mahasiswa dan Kartu Rencana Studi atau KRS. “Di KRS itu, cukup terdata minimal satu mata kuliah,“ ujarnya.

Pengajuan pencairan bertahap

Dean Apriana mengimbau agar pengajuan pencairan KIP Kuliah dilakukan bertahap. “Pencairannya bisa bertahap, tidak perlu menunggu semua mahasiswa terdata,“ ujarnya.

Untuk pengajuan bertahap ini, Dean menyarankan agar kampus memprioritaskan mahasiswa penerima KIP Kuliah. “Utamakan dulu penerima KIP Kuliah, sebab mereka tentunya membutuhkan biaya sehari-hari, bayar kos dan sebagainya," kata Dean.

Pilihan Editor: Kemendikbud Sebut 17 Juta Siswa Dibantu PIP dan 780 Ribu Mahasiswa Terima KIP-K Tahun Lalu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa National University of Singapore Ditemukan Tewas di Gedung Asrama

1 hari lalu

Merlion Park.
Mahasiswa National University of Singapore Ditemukan Tewas di Gedung Asrama

Mahasiswa National University of Singapore (NUS) ditemukan tewas dalam sebuah kamar asrama kampus pada Kamis, 3 Oktober 2024.


Ini Alasan WNI di Lebanon yang Tak Mau Dievakuasi

2 hari lalu

Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
Ini Alasan WNI di Lebanon yang Tak Mau Dievakuasi

Kementerian Luar Negeri RI menyebut WNI yang masih ingin bertahan di Lebanon adalah mahasiswa dan pekerja migran.


Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

2 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek No 44 Tahun 2024 yang memberikan kepastian hukum untuk gaji dosen, di mana besarannya tidak boleh di bawah upah minimum.


Terapkan Pendidikan Lingkungan Hidup, 720 Sekolah Terima Penghargaan Adiwiyata 2024

2 hari lalu

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agama, serta Kementerian dalam Negeri memberikan penghargaan Adiwiyata kepada 720 sekolah di kantor Kementerian LHK pada Rabu, 2 Oktober 2024. Dok. Kemdikbudristek
Terapkan Pendidikan Lingkungan Hidup, 720 Sekolah Terima Penghargaan Adiwiyata 2024

Kemendikbudristek, KLHK, Kemenag, dan Kemendagri berikan Penghargaan Adiwiyata kepada 720 sekolah.


Kemendikbudristek: UIPM Belum Punya Izin Operasional di Indonesia

2 hari lalu

Raffi Ahmad saat menerima gelar doctor honoris causa dari Thailand. Foto: Instagram.
Kemendikbudristek: UIPM Belum Punya Izin Operasional di Indonesia

Hasil investigasi Kemendikbudristek menemukan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di Indonesia.


Mahasiswi ITB Ditemukan Meninggal di Kos, Ini Penjelasan Kampus

2 hari lalu

Ilustrasi Orang Meninggal. shutterstock.com
Mahasiswi ITB Ditemukan Meninggal di Kos, Ini Penjelasan Kampus

Kimberly Tanus, mahasiswi ITB ditemukan meninggal di tempat kosnya, Selasa, 1 Oktober 2024.


Hadapi Puluhan Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unpad Tambah Personel

3 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Hadapi Puluhan Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unpad Tambah Personel

Personel Satgas PPKS Unpad berasal dari kalangan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidikan.


Mahasiswa Indonesia Belajar Cara Merintis Karir dengan Studi Lapangan ke Perusahaan Jerman

3 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kanan) berbincang-bincang bersama mahasiswa Indonesia di lokasi pameran Hannover Messe 2023, Hannover, Jerman, Minggu 16 April 2023. ANTARA/HO-Tim Media Prabowo Subianto
Mahasiswa Indonesia Belajar Cara Merintis Karir dengan Studi Lapangan ke Perusahaan Jerman

Mahasiswa Indonesia yang tengah menuntut ilmu di berbagai universitas di Jerman belajar cara merintis karir di Jerman.


Politeknik Manufaktur Bandung Bikin Kompor Roket untuk Warga Desa Pengguna Kayu Bakar

4 hari lalu

Uji coba penggunaan kompor roket karya mahasiswa dan dosen Politeknik Manufaktur Bandung. (Dok.Tim)
Politeknik Manufaktur Bandung Bikin Kompor Roket untuk Warga Desa Pengguna Kayu Bakar

Tim dosen dan mahasiswa Politeknik Manufaktur Bandung akan membawa kompor roket buah karya mereka ke desa tujuan KKN. Seperti apa fungsinya?


Unpad Kembangkan Portal Parent Website, Orang Tua Mahasiswa Bisa Pantau Jadwal dan Absensi Kuliah

4 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Unpad Kembangkan Portal Parent Website, Orang Tua Mahasiswa Bisa Pantau Jadwal dan Absensi Kuliah

Portal Parent Website, dibuat untuk orang tua atau wali yang ingin ikut memantau aktivitas kuliah mahasiswa. Transkrip nilainya juga ada.