TEMPO.CO, Jakarta - Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2023 resmi ditutup pada Jumat, 27 Oktober lalu. Sebanyak 10 rekomendasi terkait pemajuan kebudayaan lahir lewat kongres tersebut. Sekretaris Jenderal Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Suharti, menyatakan kebudayaan akan menjadi daya utama dalam mewujudkan transformasi ke-Indonesiaan sesuai dengan salah satu gagasan yang terlahir dari Kongres Kebudayaan Indonesia 2023.
"Upaya pemajuan kebudayaan kita selama ini telah membuktikan bahwa kebudayaan bukan hanya sebatas warisan, namun juga kekuatan untuk mendorong kreativitas dan pembangunan berkelanjutan,” kata Suharti dilansir dari Antara pada Sabtu, 28 Oktober 2023.
Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menegaskan untuk langkah selanjutnya adalah memastikan kesiapan untuk mengkomunikasikan hasil kongres ini ke berbagai daerah di Indonesia. “Kalau Kongres 2018 menghasilkan dokumen strategi kebudayaan, dalam Kongres kali ini kita menyusun rencana aksi nasional untuk kemajuan kebudayaan,” ujar Hilmar.
Hasil panen Kongres Kebudayaan Indonesia 2023 bermuarakan pada urgensi terbentuknya sebuah kementerian yang secara khusus menangani kebudayaan secara terpadu.
Berikut 10 poin hasil KKI 2023 berdasarkan rilis yang diterima Tempo pada Ahad, 29 Oktober 2023.
1. Periode 2024-2029 merupakan babak penting dalam meletakkan pemajuan kebudayaan sebagai kebutuhan dasar publik sekaligus panduan transformasi ekonomi, sosial, dan ekologi untuk mencapai visi Indonesia 2045.
Pemajuan Kebudayaan memerlukan tata kelola yang sehat, dan kerja para pelaku dan pandu yang berbudi-daya dan berdaya-budi pada berbagai bidang, tingkatan dan sektor.
2. Krisis iklim dan kerusakan lingkungan berikut semua bentuk dampaknya mendesak Indonesia untuk segera menyiapkan transformasi sistem pangan yang berbasis karakter negara kepulauan dengan segala keanekaragamannya.
Perlu semakin diupayakan kolaborasi transdisiplin antara sains, kearifan lokal, dan kebijakan sosial ekonomi pada peta pemajuan kebudayaan sebagai jalan utama menuju kedaulatan pangan.
3. Kebebasan berekspresi, yang membuka ruang yang nyaman dan aman.
4. Pendidikan yang berkebudayaan merupakan sekolah kehidupan, yang meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan keanekaragaman dan kekayaan budaya, kecakapan adaptasi terhadap perubahan teknologi dan ekologi, serta sikap merdeka yang berintegritas.
5. Transformasi tata kelola Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan menjadi prioritas kelembagaan untuk membangun ekosistem pemajuan kebudayaan.
6. Perjumpaan budaya lintas batas di tataran desa dan kota yang partisipatif dan inklusif direkatkan melalui platform Pekan Kebudayaan Nasional.
7. Pemanfaatan teknologi digital, yang merupakan keniscayaan, harus dimanfaatkan untuk pemajuan kebudayaan.
8. Masyarakat adat dan lokal sebagai subjek yang berdaulat atas wilayah, sumber daya alam, dan sumber pengetahuan budaya, merupakan salah satu penggerak penting pemajuan kebudayaan.
9. Indonesia memerlukan suatu badan amatan pemajuan kebudayaan (cultural observatory) yang memantau, mengkaji perubahan budaya, dan merumuskan kebijakan dengan pendekatan holistik serta multi-disiplin.
10. Model APBN/D, termasuk sistem perpajakan dan insentif, perlu diselaraskan dengan karakter kerja kebudayaan untuk memaksimalkan capaian pemajuan kebudayaan dengan pemahaman atas narasi kebudayaan, dan imajinasi kreatif para pelaku budaya.
Pilihan Editor: Si Kembar Iin dan Uun, Anak Petani yang Raih IPK Cum laude di UM Surabaya