Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penipuan Aplikasi Undangan Nikah via WhatsApp, Ini Modus dan Cara Antisipasinya

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Ilustrasi penipuan dengan modus undangan pernikahan. (Alfons Tanujaya)
Ilustrasi penipuan dengan modus undangan pernikahan. (Alfons Tanujaya)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya mengatakan penipuan yang menyasar pengguna ponsel Android memanfaatkan aplikasi APK Android Package Kit terus berkembang dan digunakan untuk menyasar pengguna yang mayoritas awam dengan tujuan mendapatkan keuntungan finansial.

Menurutnya, undangan pernikahan melalui WhatsApp dirancang dengan cermat, sehingga mayoritas korban percaya bahwa pesan itu benar undangan dan tanpa curiga akan membuka dan menjalankan aplikasi yang dikirim tersebut.

Alfons mengatakan secara teknis pengamanan verifikasi transaksi keuangan di Android sudah cukup baik karena pemilik akun harus memasukkan PIN/Password rahasia setiap kali melakukan transaksi finansial. Selain itu, untuk verifikasi penting seperti memindahkan rekening ke ponsel lain atau berganti nomor ponsel harus memasukkan password sekali pakai OTP (One Time Password) yang merupakan bagian dari pengamanan TFA Two Factor Authentication atau otentikasi dua faktor yang hanya diketahui oleh pemilik akun.

“Masalahnya, pengiriman OTP ini dilakukan menggunakan sarana SMS (short message services) karena alasan praktis di mana OTP menggunakan SMS memiliki cakupan pengguna yang paling luas, murah, mudah digunakan oleh semua kalangan dan tidak terlalu rumit dibandingkan OTP lain seperti menggunakan token atau aplikasi otentikasi seperti Google Authenticator atau Authy,” ujar Alfons dalam keterangannya, Rabu, 8 November 2023.

Celakanya, kata Alfons, OTP menggunaan SMS ini termasuk kategori OTP yang paling lemah dari sisi pengamanannya dibandingkan OTP lainnya karena SMS merupakan teknologi komunikasi jadul yang tidak dienkripsi, mudah dicuri dan melibatkan pihak ketiga dalam pengirimannya.

Alfon mengatakan aplikasi undangan pernihakan tersebut memiliki tampilan yang sangat meyakinkan. Ketika undangan dibuka, akan menampilkan undangan pernikahan kekinian lengkap dengan foto yang sangat meyakinkan sehingga korbannya percaya dan kunci dari rekayasa sosial ini adalah ketika aplikasi meminta akses izin mengirim dan melihat SMS.

Jika korbannya mengizinkan akses yang diminta, maka aplikasi ini akan dapat membaca SMS ponsel dan kemudian akan mengirimkan semua SMS yang masuk, termasuk SMS OTP m-banking, SMS OTP Whatsapp dan SMS lainnya ke akun Telegram penipu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika hal ini terjadi dan penyelenggara layanan finansial tidak mengamankan nasabahnya dengan baik, seperti melakukan verifikasi tambahan jika akun m-banking tersebut diakses dari ponsel lain, maka penipu akan bisa mengakses akun m-banking korbannya dan melakukan transaksi finansial mencuri dana dari rekening korbannya.

Apa yang harus dilakukan jika kita sudah telanjur instal aplikasi pencuri SMS ini, yang bisa berbentuk Aplikasi Kurir Online, Undangan Pernikahan, Surat Tilang atau Tagihan Pajak ?

Menurut Alfons, sebenarnya sudah terlambat jika telanjur instal. "Dan jika institusi keuangan/bank yang Anda gunakan tidak mewajibkan verifikasi tambahan setiap kali akun berganti ponsel atau nomor telepon, maka kemungkinan besar akun anda sudah berhasil dieksploitasi," ujarnya.

“Karena itu sangat penting bagi anda untuk memastikan kalau layanan keuangan digital yang anda gunakan mewajibkan adanya verifikasi tambahan seperti mengunjungi CS untuk tatap muka, mengunjungi ATM dan mendapatkan kode/PIN untuk berganti ponsel atau misalnya verifikasi lainnya seperti verifikasi wajah atau telepon langsung dari call center untuk memastikan bahwa yang meminta akses ke rekening memang adalah pemegang rekening yang bersangkutan,” tambahnya.

Untuk memastikan di ponsel Android anda tidak ada aplikasi pencuri SMS, Anda dapat melakukan pengecekan dengan cara klik roda gigi untuk masuk ke [Pengaturan] [Manajer izin][SMS] dan periksa ada aplikasi apa saja yang memiliki hak untuk mengirim dan menampilkan pesan SMS.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

53 menit lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

4 jam lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

7 jam lalu

Polisi memegang surat tilang saat sosialisasi Operasi Simpatik Lodaya 2016 di jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2016. Operasi Simpatik ini digelar dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

8 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

9 jam lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

1 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.


Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

1 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.


Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

2 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.