TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelontorkan dana Rp 30 miliar untuk mendukung riset dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). Hal itu dilakukan agar para dosen membuat riset yang berkualitas.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, pemberian dana riset untuk dosen ini adalah bagian dari strategi Kemenag untuk menghapus kesenjangan antara PTKIN dan PTKIS di Indonesia.
"Ini adalah salah satu cara kita mendorong percepatan PTKIS, karena selama ini belum ada bantuan penelitian bagi dosen PTKIS. Padahal, dari riset inilah mereka bisa melakukan publikasi dan menaikkan kepangkatannya," katanya dari siaran pers pada Sabtu, 18 November 2023.
Zainul menjelaskan, dana yang dapat digunakan oleh PTKIS mencapai Rp10 miliar. Selain itu, Kemenag juga membuka kluster khusus anggaran riset kolaborasi antara dosen PTKIN dan PTKIS. Menurut dia, pemerataan ini adalah sebuah keniscayaan, sebab kualitas perguruan tinggi tidak lepas dari seberapa besar jumlah hasil penelitian dosennya.
"Selain riset, pengembangan kualitas PTKIS juga ditunjang dengan peningkatan sertifikasi dosen. Dalam satu tahun terakhir, jumlah dosen swasta yang tersertifikasi sudah dua kali lipat dari jumlah PTKIS. Hal ini menjadi penting mengingat sertifikasi juga menjadi syarat penting dalam kenaikan nilai akreditasi," paparnya.
Zainul mengemukakan, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag menerapkan strategi riset dengan pembuatan kluster-kluster unggulan dan penguatan kolaborasi riset berskala nasional dan internasional, serta perlindungan hak kekayaan intelektual hasil penelitiannya.
Menurut dia, Diktis juga mendukung riset dengan peningkatan kapasitas penelitian, penyederhanaan laporan pertanggungjawaban, pengembangan metodologi riset, hingga memberikan penghargaan bagi para dosen di bidang riset.
"Selain itu, dukungan riset juga diberikan dengan pembukaan dan penyiapan akses informasi dan literatur bermutu, serta akreditasi jurnal," tuturnya.
Zainul menambahkan, hal lain yang didorong Diktis adalah keragaman tema riset, integrasi ilmu keagamaan dan umum, serta penyesuaian tema penelitian pada Agenda Riset Keagamaan Nasional.
"Riset menjadi salah satu kunci pengembangan perguruan tinggi. Hasil riset yang terpublikasi di jurnal internasional dan menghadirkan solusi dalam menyelesaikan permasalahan sosial serta pengetahuan menjadi poin penting yang mesti dilakukan perguruan tinggi," kata Ahmad Zainul Hamdi.
Pilihan Editor: Penelusuran Studi Gibran di UTS Insearch, MDIS, dan Bradford, Ini Kata Kemendikbud