TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Aju Widya Sari memastikan hadirnya penyedia layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk yaitu Starlink akan adil dan menguntungkan semua pihak.
“Tentunya, kita tidak hanya membiarkan, mereka datang apa adanya. Banyak syarat atau pra-syarat yang harus mereka tahu, yang kita perlukan agar semua bisa jalan dengan adil dan baik,” kata Aju, Senin, 27 November 2023.
Aju mengatakan setiap investasi satelit asing akan dipastikan untuk menghadirkan kompetisi yang sehat dengan industri telekomunikasi yang telah ada di dalam negeri. Dia mengatakan kedatangan investasi asing tersebut juga harus menguntungkan bagi pemerintah Indonesia, dan yang terpenting, memenuhi kebutuhan dari masyarakat.
“Kita harus kasih beberapa kondisi, pre-kondisi, agar janji mereka terjamin. Karena, pemerintah harus berdiri di semua pihak, termasuk dari industri, pemerintah sendiri, dan yang paling penting adalah kebutuhan dari masyarakat,” Aju menjelaskan.
Selain itu, terdapat pertimbangan apakah teknologi satelit bisa sepenuhnya mewakili persaingan yang sehat di Indonesia. Aju mengatakan hingga saat ini masih terdapat 1.020 desa yang masih tergolong area blank spot, daerah yang tidak mendapat sinyal dari menara telekomunikasi, sehingga membatasi pengguna layanan seluler untuk melakukan komunikasi.
Pilihan jaringan seluler di Indonesia juga masih terbatas, belum seluruhnya terjamah oleh fiber optik. Beberapa tersolusikan melalui radio (microwave link), selebihnya melalui satelit (VSAT).
Sementara satelit konvensional juga terbatas dari segi kapasitas dan isu biaya sewa. Untuk itu, teknologi baru yang ditawarkan Starlink bisa menjadi solusi untuk mengatasi area blank spot di Indonesia, termasuk di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).
“Karena kita tidak selalu bisa menggantungkan pada, jaringan fiber optik terestrial. Kita juga harus bisa memikirkan pengantar jaringan transportasi ini, untuk wilayah seperti Indonesia, harus bisa dijangkau dengan jaringan satelit,” kata Aju.
Hingga saat ini, Aju mengatakan, Kemkominfo sedang memproses surat izin Hak Labuh Satelit (Landing Right), atau izin satelit asing untuk beroperasi di Indonesia, yang diajukan oleh Starlink.
Sederet Syarat untuk Starlink
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengusulkan sejumlah regulasi yang dapat diterapkan pada penyedia layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk yakni Starlink.
Pada gelar wicara Selular Business Forum (SBF) di Jakarta, Senin, APJII dan ATSI meminta pemerintah untuk memastikan Starlink tidak akan menghancurkan industri telekomunikasi dalam negeri.
“Kami berharap ada satu kebijakan yang dapat melindungi para pengusaha dalam negeri, jangan sampai ada suatu hal yang mematikan teman-teman lokal yang telah berbisnis selama bertahun-tahun,” ujar Ketua APJII Muhamad Arif.