TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengeluarkan surat penghentian program Ferienjob melalui surat bernomor 1032/E.E2/DT.00.05/2023. Berdasarkan pertemuan pada 20 Oktober 2023 membahas penyelenggaraan program Ferienjob, ditemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap mahasiswa Indonesia yang mengikuti program yang dilaksanakan di Jerman itu.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Berlin juga telah mengeluarkan brafaks nomor
B-00165/Berlin/230522 pada 22 Mei 2023.
Ferienjob merupakan suatu program yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengunjungi dan mencari pengalaman kerja di Jerman. Mahasiswa akan menetap di Jerman selama tiga bulan dan selama itu pula kegiatan akademik mahasiswa akan diliburkan. Kegiatan dalam program Ferienjob akan diakui dalam kegiatan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka atau MBKM.
Selama pelaksanaan program Ferienjob, nihil kegiatan yang mendukung proses pembelajaran bagi mahasiswa. Namun, justru ditemukan banyak pelanggaran terhadap hak mahasiswa. Surat yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam itu dikeluarkan pada 27 Oktober 2023.
Tak hanya itu, program Ferienjob tak memenuhi kriteria untuk dapat dikategorikan dalam aktivitas MBKM. Menimbang hal tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi mengimbau perguruan tinggi di Indonesia untuk menghentikan keikutsertaan dalam program Ferienjob. Baik bagi yang sedang berlangsung, maupun yang akan berlangsung.
"Dari laporan yang masuk, program tersebut sebagian besar berjalan cukup bagus. Namun ada beberapa yang tidak sesuai harapan," kata Nizam kepada Tempo pada Selasa, 5 Desember 2023.
Sebagai tindak lanjut, Nizam mengatakan kementerian meminta agar koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Berlin, Jerman dibangun dengan baik. Perlu standar operasional prosedur (SOP) yang baik supaya ada kepastian atas hak dan kewajiban mahasiswa. Di samping itu, kepastian perlindungan bagi mahasiswa perlu dipastikan pemenuhannya.
Nizam mengatakan kementerian tak tahu-menahu perihal program Ferienjob ini pada awalnya. Sebab, kegiatan MBKM yang diselenggarakan secara mandiri oleh perguruan tinggi tak harus melewati proses koordinasi dengan kementerian. Tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan pimpinan perguruan tinggi.
"Yang jelas program tersebut tidak dikoordinasikan dengan kami, sehingga kementerian tidak tahu adanya program tersebut," kata Nizam.
Perguruan tinggi yang telah mengirimkan mahasiswa mengikuti program Ferienjob diminta melaporkan data melalui bit.ly/PendataanFerienjob. Saat ini, kata Nizam, sebagian besar mahasiswa yang mengikuti program Ferienjob masih berada di Jerman. "Setahu saya sebagian besar masih di Jerman," ujarnya.
Pilihan Editor: Sejumlah Fakultas di UGM Siapkan Sarapan Gratis untuk Mahasiswa Selama Ujian Semester