Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Keamanan Siber: Kebocoran Data KPU Memalukan, Libatkan Anak Muda

image-gnews
Alfons Tanujaya
Alfons Tanujaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar keamanan  siber Alfons Tanujaya meminta pemerintah Indonesia memanfaatkan anak muda berkompeten di pekerjaan yang berhubungan dengan data. Permintaan tersebut diutarakan Alfons usai melihat kejadian kebocoran data di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Alfons menilai, pemerintah Indonesia kurang melirik anak-anak muda atau milenial yang mempunyai kemampuan di bidang data dan digital. Padahal, di masa kini seluruh pekerjaan sudah beralih ke dunia digital, ditambah lagi keamanan data dewasa ini juga sangat diperlukan.

Kebocoran data yang terjadi di Indonesia seperti di situs KPU tersebut adalah hal yang memalukan menurut Alfons. Apalagi kebocoran data ini tidak terjadi sekali saja, bahkan hampir tiap tahun. "Ini sudah seperti tamparan yang berulang-ulang, (KPU) ditampar sekali dan bilang gak masalah, lalu ditampar lagi dan lagi, apakah boleh seperti ini?" kata Alfons saat dihubungi Tempo, Rabu 12 Desember 2023.

Alfons menuturkan, kalangan tua atau generasi baby boomers diharapkan cukup memantau dan mengomandani saja, jangan pula terjun ke ranah keamanan data yang cara kerjanya sangat jauh dengan generasi mereka. "Cobalah pemerintah mengutamakan milenial, kalangan tua-tua di belakang meja saja atau posisi strategis. Malu kita tiap kali bocor terus (data pribadi)," ujar Alfons.

Proteksi Data di KPU Tidak Disiplin

Alfons turut mengomentari tentang kebocoran data di KPU tersebut, ia menilai penyebab kebocoran data adalah kelalaian dan sikap tidak disiplin. "Sudah ada anggarannya dan seharusnya tidak ada lagi alasan kenapa bisa bocor, kamu (KPU) dikasih duit banyak, dikasih bekal untuk proteksi data, kalau enggak bisa ya jangan kerja, kasih orang lain yang bisa," ujar Alfons.

Alfons menyampaikan, KPU adalah badan publik dan lembaga negara yang sudah memiliki anggaran untuk mengamankan data. KPU juga dibantu oleh instansi terkait dan aparat keamanan yang mendukung. Melihat kondisi ini, menurut Alfons, seharusnya tidak ada lagi kebocoran data.

"Jika memakai alasan servernya besar dan sebagainya, itu jelas sudah risiko mengamankan data. Sebab data ini bukan main-main juga banyaknya. Tapi mencari alasan untuk kebocoran data ini terkesan seperti lepas tangan," kata Alfons yang juga pakar forensik digital.

Salah satu poin yang bisa dipastikan Alfons tidak berjalan di KPU adalah penerapan ISO 27001 tentang standar pengamanan data. Sebab, jika sudah diterapkan dengan baik tentunya bisa ditemukan penyebab kebocoran data ini dan siapa pelakunya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Walakin, hingga kini menurut Alfons pihak terkait yang membantu KPU menemukan penyebab dan memulihkan kebocoran data ini tampak lamban dalam bekerja. "Yang jelas KPU tidak menjalankan ISO 27001 dengan baik, kalau misalnya dijalankan maka akan ketahuan penyebab bocor ini dari mana," ucap Alfons.

Awal Mula Kebocoran Data

Kebocoran data KPU yang bocor tersebut berisikan data pribadi dari daftar pemilih tetap. Data yang bocor ini juga ditemukan telah diperjualbelikan di forum daring oleh akun anonim Jumbo, ia mengunggah 252 juta data yang diklaim didapat dari situs web KPU.

Data pribadi yang diperjualbelikan itu meliputi NIK, Nomor KK, nama lengkap, jenis kelamin dan semacamnya. Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan telah mengetahui pembobolan data ini sejak Senin 27 November 2023 lalu.

"KPU mengetahui informasi terkait adanya pihak yang menjual data yang diduga milik KPU sejak Senin, 27 November 2023, sekitar pukul 15.00 WIB," kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 November 2023.

Setelah mengetahui ada peretasan di situs KPU, Hasyim langsung melakukan pengecekan terhadap sistem informasi yang disampaikan oleh Threat Actor, yaitu Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan menonaktifkan akun-akun pengguna Sidalih sebagai upaya penanganan peretasan.

Pilihan Editor: Siap-siap Seleksi CASN 2024 Dibuka Luas untuk Fresh Graduate, Berapa Formasinya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

33 menit lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 jam lalu

Contoh notifikasi penonaktifan NIK KTP DKI bagi warga yang tidak lagi berdomisili di wilayah Jakarta. Tempo/Mutia Yuantisya
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

8 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

12 jam lalu

Petugas panitia pemungutan suara mengisi undangan pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih di Tangerang,Banten, Senin 7 Juli 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

20 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

21 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

1 hari lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

1 hari lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini