TEMPO.CO, Stockholm - Uni Eropa (UE) sedang menyelidiki perusahaan media sosial X atas dugaan pelanggaran kewajiban, sebagian terkait dengan postingan setelah serangan Hamas terhadap Israel. Ini merupakan penyelidikan pertama berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA).
DSA mulai berlaku pada bulan November tahun lalu dan mengharuskan platform online dan mesin pencari yang sangat besar untuk berbuat lebih banyak guna mengatasi konten ilegal dan risiko terhadap keamanan publik.
Penyelidikan ini akan fokus pada upaya melawan penyebaran konten ilegal di UE, dan efektivitas langkah-langkah yang diambil untuk memerangi manipulasi informasi, termasuk sistem “catatan komunitas”, kata Komisi.
Awal tahun ini X meluncurkan fitur "Catatan Komunitas", yang memungkinkan pengguna mengomentari postingan untuk menandai konten yang salah atau menyesatkan, yang pada dasarnya melakukan pengecekan fakta secara crowdsourcing kepada pengguna, bukan tim pemeriksa fakta yang berdedikasi.
Penyelidikan ini juga akan memeriksa berbagai aspek bisnis perusahaan, termasuk akses data yang diberikan X kepada para peneliti.
Peneliti media sosial telah membatalkan, menangguhkan, atau mengubah lebih dari 100 penelitian tentang X, sebelumnya Twitter, sebagai akibat dari tindakan yang diambil oleh pemiliknya, Elon Musk, yang membatasi akses ke platform tersebut, menurut laporan Reuters bulan lalu.
“Langkah yang kami ambil hari ini tidak menyatakan X bersalah atas pelanggaran, atau menyimpulkan bahwa X sebenarnya telah melanggar DSA, namun hanya menyatakan bahwa kami memiliki alasan kuat untuk menyelidiki area ini secara rinci,” kata seorang pejabat senior Uni Eropa, sebagaimana dikutip Reuters, 19 Desember 2023.
X tetap berkomitmen untuk mematuhi DSA dan bekerja sama dengan proses regulasi, katanya dalam sebuah pernyataan pada hari Senin. “Penting agar proses ini tetap bebas dari pengaruh politik dan mengikuti hukum,” katanya.
Musk, dalam sebuah postingan di X, bertanya kepada kepala industri UE Thierry Breton apakah tindakan serupa juga diambil terhadap platform media sosial lainnya. “Karena jika Anda mempunyai masalah-masalah tersebut dengan platform ini, dan tidak ada yang sempurna, maka yang lainnya akan jauh lebih buruk,” tambahnya.
Menyusul serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober, X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, dan perusahaan media sosial lainnya dibanjiri gambar palsu dan informasi menyesatkan.
Breton mengirimkan surat kepada X, Meta, TikTok, dan Alphabet untuk mengingatkan mereka akan kewajiban mereka berdasarkan DSA untuk menangani konten berbahaya dan ilegal.
Platform-platform tersebut merespons dengan menyoroti langkah-langkah yang telah mereka ambil untuk menghentikan disinformasi pada platform mereka, namun Musk menantang Breton atas tuduhan disinformasi.
X adalah bagian dari sekelompok perusahaan teknologi besar yang menghadapi peningkatan pengawasan di bawah DSA. Sejauh ini hanya X yang menerima permintaan informasi resmi berdasarkan DSA.
Beberapa politisi Italia membela Musk dan mengkritik Komisi UE. Musk menghabiskan akhir pekan di Roma, berbicara pada pertemuan politik sayap kanan yang diselenggarakan oleh partai Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni.
"@elonmusk benar: 'kebebasan berpendapat hanya masuk akal jika memungkinkan orang yang tidak Anda sukai untuk mengatakan hal-hal yang tidak Anda sukai'," cuit wakil PM Italia dan pemimpin sayap kanan Matteo Salvini.
Komisi mengatakan kini mereka akan melakukan penyelidikan mendalam dengan mengirimkan permintaan informasi tambahan dan melakukan wawancara dan inspeksi, katanya.
Mereka juga akan meninjau langkah-langkah yang diambil oleh X untuk meningkatkan transparansi dan langganan cek Biru, katanya.
Komisi mengatakan penyelidikan awal yang dilakukan sejauh ini mencakup analisis terhadap laporan yang diserahkan oleh X pada bulan September, laporan transparansi X yang diterbitkan pada bulan November, dan jawaban X terhadap permintaan resmi atas informasi tentang konten ilegal sehubungan dengan serangan Hamas terhadap Israel.
DSA memberlakukan aturan baru tentang moderasi konten, privasi pengguna, dan transparansi. Setiap perusahaan yang ditemukan melakukan pelanggaran akan dikenakan denda hingga 6 persen dari omset globalnya.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.