Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaleidoskop TikTok 2023: Didenda hingga Bermitra dengan Tokopedia

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - TikTok aplikasi yang berasal dari Cina telah diminati banyak pengguna. Pada 2023, TikTok diwarnai berbagai polemik, salah satunya pelarangan fitur TikTok Shop. Berikut beberapa polemik TikTok dalam sorotan kaleidoskop 2023.

1. TikTok Bermitra dengan Tokopedia

TikTok menghentikan operasional TikTok Shop di Indonesia pada Rabu, 4 Oktober 2023. Penutupan layanan TikTok Shop dilakukan setelah pemerintah melalui Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 melarang platform dengan model bisnis social commerce memfasilitasi transaksi pembayaran di dalam sistem elektroniknya.

Pada Desember, TikTok Indonesia bekerja sama dengan Tokopedia. Direktur Eksekutif E-commerce TikTok Indonesia Stephanie Susilo mengatakan, alasan memilih untuk bekerja sama dengan Tokopedia. TikTok dan Tokopedia, kata dia, memiliki tujuan yang sama. "Karena kami punya visi dan misi yang sama untuk menjunjung tinggi bisnis lokal UMKM lokal dan bisnis Indonesia," katanya pada Selasa, 12 Desember 2023. 

2. Penolakan dan Pelarangan TikTok Shop

Pada September 2023, TikTok ditolak oleh pedagang lokal, karena dianggap penyebab turunnya omzet jualan. TikTok dianggap membuat barang impor mudah masuk ke Indonesia dengan harga yang sangat rendah. Imbasnya mengena pelaku usaha mikro dan UMKM lokal yang tak bisa bersaing.

Setelah penolakan tersebut pemerintah melarang penggunaan fitur TikTok Shop, pada Selasa, 3 Oktober 2023. Pemerintah melarang model bisnis social commerce yang digunakan TikTok. Pemerintah hanya memperbolehkan media sosial memfasilitasi promosi barang atau jasa, tanpa bertransaksi langsung.

3. TikTok Didenda

Komisi Perlindungan Data Irlandia mengumumkan denda 345 juta Euro (sekitar Rp 5,6 triliun) terhadap TikTok atas cara perusahaan memproses data anak-anak. "Denda tersebut menyusul penyelidikan yang dilakukan DPC pada 2021 yang mengamati kepatuhan TikTok terhadap Undang-undang Peraturan Perlindungan Data Umum Eropa," dikutip dari laporan The Verge pada 15 September 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah berkonsultasi dengan Dewan Perlindungan Data Eropa, DPC menemukan, TikTok menyetel akun anak-anak ke publik secara default ketika mereka mendaftar di platform tersebut.

4. TikTok Dilarang di New York

Pada 16 Agustus 2023 New York City melarang aplikasi TikTok perangkat milik pemerintah, dengan alasan masalah keamanan. Kebijakan New York menyusul setelah sejumlah kota dan negara bagian di Amerika Serikat juga telah membatasi penggunaan aplikasi TikTok. “TikTok menimbulkan ancaman keamanan bagi jaringan teknis kota," kata Wali Kota New York, City Eric Adams.

5. TikTok Bersaing dengan Google

Menurut survei online yang dilakukan Her Campus Media pada Agustus 2023. TikTok telah menempati posisi pertama sebagai mesin pencari untuk lebih dari separuh Gen Z. Secara keseluruhan, 74 persen Gen Z melakukan pencarian via TikTok. Sedangkan 51 persen responden survei lebih memilih TikTok daripada Google sebagai mesin pencari mereka

YOLANDA AGNE | ANNISA FEBIOLA | SUNU DYANTORO | ERWIN PRIMA | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Cara Mencegah Shadow Ban di TikTok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

2 jam lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

DPR Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang yang akan melarang penggunaan TikTok


Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

14 jam lalu

Om Fahad TikToker asal Irak. Foto: Om Fahad/gambar Facebook
Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak


ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

22 jam lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

1 hari lalu

Logo Tokopedia, Lazada, dan Shopee
Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.


Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

1 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?


Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

2 hari lalu

Ilustrasi TikTok dan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

2 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

2 hari lalu

(Kiri-Kanan) Pemilik Usaha Jenna and Kaia, Lira Krisnalisa; E-Commerce Communication Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak; Pemilik Usaha Tulus Skin, Jessica Anggrainy; dan Pemilik Usaha Hijrahfood Meatshop, Akram Amrullah Rajab usai berbincang soal tren belanja online selama Ramadan 2024 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Tempo/Novali Panji
Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.