Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Rilis Dua Aplikasi Digitalisasi Kekhasan Pesantren, Pegon Virtual Keyboard dan Rumah Kitab

Reporter

image-gnews
Aplikasi aksara Pegon yang diluncurkan Kemenag. Dok. Kemenag
Aplikasi aksara Pegon yang diluncurkan Kemenag. Dok. Kemenag
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama atau Kemenag meluncurkan layanan digital baru berupa dua apikasi untuk memudahkan umat Muslim belajar dan mendalami agama. Dua aplikasi itu adalah Pegon Virtual Keyboard dan Rumah Kitab.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dua aplikasi yang dikembangkan tersebut merupakan bagian dari transformasi digital di Kemenag. Keduanya dirilis pada gelaran Dev-X (Devotion Experience) yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu, 6 Januari 2024.

Yaqut mengatakan aksara pegon dan kitab kuning merupakan beberapa kekhasan pesantren yang perlu dipertahankan. “Saya tidak akan bosan menyatakan bahwa kita berutang banyak terhadap aksara pegon. Kalau tidak ada aksara pegon yang menjadi perantara syiarnya, mungkin kita tidak akan bisa merasakan nikmatnya berislam di Nusantara,” kata dia dikutip dari laman Kemenag, Ahad, 7 Januari 2024.

Maka, Yaqut menyebut perlu langkah untuk menjaga dan melestarikan aksara pegon itu. “Cara satu-satunya adalah mengkondisikan bagaimana aksara pegon ini digunakan oleh masyarakat,” kata dia.

Aksara pegon dan digitalisasi

Secara sederhana, aksara pegon adalah aksara Arab yang digunakan untuk menuliskan bahasa Jawa. Saat ini, aksara masih digunakan, namun umumnya terbatas di komunitas santri.

Di luar komunitas santri, aksara pegon tidak digunakan. Bahkan, mungkin banyak yang tidak tahu apa itu aksara pegon. Padahal sejarah mencatat, aksara pegon dulu digunakan untuk menuliskan teks-teks keagamaan, teks sastra, surat menyurat, mantra dan lainnya.

Yaqut mengatakan penggunaan aksara pegon dalam konteks peperangan juga menjadi salah satu strategi komunikasi para pejuang bangsa dalam rangka mengelabui kolonial. Maka, menurut dia, digitalisasi aksara pegon adalah sebuah keniscayaan.

"Dan saya mengapresiasi seluruh pihak yang berupaya mewujudkan Pegon Virtual Keyboard sebagai bentuk digitalisasi aksara pegon. Saya berharap nanti masyarakat terbiasa menggunakan aksara pegon sehingga aksara ini tetap lestari,” kata Yaqut.

Digitalisasi kitab kuning

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain aksara pegon, Yaqut menyebut kekhasan pesantren yang perlu dilestarikan adalah kitab kuning. Dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengatur bahwa kitab kuning adalah salah satu rukun pesantren. Artinya, sebuah lembaga tidak bisa dikatakan sebagai pesantren kalau tidak mengajarkan kitab kuning.

“Kitab kuning di era digital tidak harus selalu tersedia dalam bentuk kertas, tetapi menjadi e-book atau sejenisnya yang berbasis elektronik,” kata Yaqut.

Karena itu, Kemenag menghadirkan aplikasi Rumah Kitab. Masyarakat bisa mengaji kitab apa dan kepada kiai siapa dengan hanya memilih pada menu yang tersedia.

 “Kita sekarang dari mana saja bisa menyimak dan memaknai kitab kuning yang dibacakan kiai melalui perangkat digital. Ini simpel dan sangat memudahkan,” kata Yaqut.

Jika dikolaborasikan dengan digitalisasi aksara pegon, menurut Yaqut, masyarakat yang ingin mendalami agama dengan kitab kuning bisa menggunakan smartphone, laptop atau perangkat digital lainnya. “Ini kalau dikembangkan lagi, bisa menjadi semacam pesantren virtual atau pesantren digital,” ujarnya.

Dengan digitalisasi ini, Yaqut berharap bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mempelajari Islam seperti di pesantren. "Sehingga moderasi beragama, sebagai salah satu nilai yang terkandung dalam kitab kuning dapat dijangkau oleh masyarakat luas,” kata dia.

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani. Ia berharap kehadiran aplikasi Pegon Virtual Keyboard dan Rumah Kitab dapat membuka horizon baru bagi generasi muda.

“Pegon bukan hanya simbol sejarah, tetapi sebenarnya merupakan simbol peradaban dan akulturasi budaya Islam dan Nusantara,” kata Ali.

Pilihan Editor: Pendaftaran Madrasah Unggulan MAN IC Dibuka 8 Januari, Ini Pesan Kemenag

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

3 jam lalu

Logo Apple. TEMPO/Wawan Priyanto
Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.


Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

5 jam lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

Menurut keterangan Apple, tiga aplikasi AI itu melabeli dirinya sebagai generator seni. Sudah ada di App Store dua tahun.


Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

6 jam lalu

Para peserta calon haji Indonesia saat mengikuti senam haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu 28 April 2024). ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-Kemenag
Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.


Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

2 hari lalu

Tentara Korea Selatan dan AS berfoto setelah latihan tembak bersama di lapangan pelatihan militer di Pocheon pada 14 Maret 2024 sebagai bagian dari latihan militer gabungan tahunan Freedom Shield antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. JUNG YEON-JE/Pool via REUTERS
Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

2 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

3 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

3 hari lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

4 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

5 hari lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

5 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.