Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Aktivasi Rekening PIP Kemendikbud 2024, Paling Lambat 31 Januari

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Bayu Muhammad Ridlo, pelajar kelas XI SMA Negeri 1 Samigaluh Kabupaten Kulon Progo Provinsi D.I. Yogyakarta, merupakan salah seorang penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP). Dok. Kemendikbud
Bayu Muhammad Ridlo, pelajar kelas XI SMA Negeri 1 Samigaluh Kabupaten Kulon Progo Provinsi D.I. Yogyakarta, merupakan salah seorang penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP). Dok. Kemendikbud
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan batas aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP), dari awalnya Minggu 31 Desember 2023 menjadi Rabu, 31 Januari 2024. 

“Batas waktu aktivasi rekening yang semula pada 31 Desember 2023, diperpanjang sampai dengan 31 Januari 2024,” kata Puslapdik Kemdikbud melalui unggahan di akun Instagram @puslapdik_dikbud, Senin, 8 Januari 2024. 

Data peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening bank dapat dilihat di laman pip.kemdikbud.go.id, aplikasi ponsel pintar SiPintar, atau menghubungi pihak masing-masing sekolah. Proses aktivasi dapat dilakukan langsung oleh siswa atau orang/wali siswa bagi peserta didik yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi PIP. 

Lantas, bagaimana cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2024? 

Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2024

Dilansir dari akun Instagram @sobatpip, Kamis, 11 Januari 2024, aktivasi rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) dilakukan oleh peserta didik penerima bantuan PIP jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 

Sementara untuk peserta didik jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melaksanakan aktivasi rekening Bank Negara Indonesia (BNI). Khusus siswa di Provinsi Aceh menggunakan rekening Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Berikut persyaratan dan tata cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2024 untuk siswa SD, SMP, Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Paket A, dan Paket B:

- Siapkan surat keterangan aktivasi rekening yang diterbitkan oleh kepala satuan pendidikan.

- Siapkan identitas pengenal yang terdiri dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali murid dan Kartu Keluarga (KK).

- Datang ke kantor cabang BRI atau BSI (khusus peserta didik di Provinsi Aceh) dan serahkan dokumen kepada petugas.

- Isi formulir pembuatan rekening Simpel PIP. 

Adapun tata cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2024 bagi peserta didik jenjang SMA, SMK, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Paket C adalah sebagai berikut:

- Siapkan surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.

- Siapkan KTP peserta didik atau KK.

- Datang ke kantor cabang BNI atau BSI (khusus peserta didik di Provinsi Aceh) dan serahkan dokumen kepada petugas.

- Isi formulir pembukaan rekening Simpel PIP. 

Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2024

Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, jadwal pencairan dana PIP dibagi menjadi tiga termin, yaitu:

-   Termin 1: Februari-April.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-   Termin 2: Mei-September.

-   Termin 3: Oktober-Desember. 

Besaran Dana PIP Kemdikbud 2024

Berikut besaran manfaat PIP Kemdikbud sesuai jenjang pendidikannya:

a. SD, Madrasah Ibtidaiyah (MI), SDLB, atau Paket A

- Kelas 1 semester I dan kelas 6 semester II: Rp225.000 per tahun.

- Kelas 1 semester II, kelas 2, kelas 3, kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester I: Rp450.000 per tahun.

b. SMP, Madrasah Tsanawiyah (MTs), SMPLB, atau Paket B

- Kelas 7 semester I dan kelas 9 semester II: Rp375.000 per tahun.

- Kelas 7 semester II, kelas 8, dan kelas 9 semester I: Rp750.000 per tahun.

c. SMA, Madrasah Aliyah (MA), SMALB, Paket C, atau SMK

- Kelas 10 semester I dan kelas 12 semester II: Rp500.000 per tahun.

- Kelas 10 semester II, kelas 11, dan kelas 12 semester I: Rp1.000.000 per tahun.

d. SMK Program 4 Tahun

- Kelas 10 semester I dan kelas 13 semester II: Rp500.000 per tahun.

- Kelas 10 semester II, kelas 11, kelas 12, dan kelas 13 semester I: Rp1.000.000 per tahun. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Syarat Daftar PKN STAN, Persiapan Calon Mahasiswa Baru 2024

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Permendikbud Anti-Perundungan akan Atur Peran Satgas dalam Perguruan Tinggi

20 menit lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau penganiayaan. Shutterstock
Permendikbud Anti-Perundungan akan Atur Peran Satgas dalam Perguruan Tinggi

Permendikbud baru yang sedang disiapkan itu bertujuan agar kejadian perundungan seperti yang terjadi di PPDS Undip tidak terulang.


Dana Program Indonesia Pintar 2024 Cair, Cara Cek PIP hingga Besaran Bantuan

6 jam lalu

Siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar usai penyerahan Kartu Indonesia Pintar dan Program Keluarga Harapan oleh Presiden Joko Widodo di Gor Tri Dharma, Gresik, Jawa Timur, 8 Maret 2018. ANTARA/Zabur Karuru
Dana Program Indonesia Pintar 2024 Cair, Cara Cek PIP hingga Besaran Bantuan

Pencairan PIP 2024 dilakukan dengan jadwal yang berbeda-beda untuk setiap sekolah.


Menjelang Transisi Pemerintahan, Nadiem Makarim Disebut Tak Ingin Lanjut sebagai Menteri

3 hari lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menjelang Transisi Pemerintahan, Nadiem Makarim Disebut Tak Ingin Lanjut sebagai Menteri

Anak buah Nadiem Makarim menyebut sang menteri kemungkinan tak akan melanjutkan kariernya di pemerintahan Prabowo mendatang.


Kemendikbudristek Harap Program Merdeka Belajar Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo

3 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Kemendikbudristek Harap Program Merdeka Belajar Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo

Permintaan melanjuti program Merdeka Belajar ini juga sempat diutarakan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim.


Dirjen GTK Kemendikbud: Lulusan SMA di Papua Bisa Jadi Guru SD

3 hari lalu

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK Nunuk Suryani saat memberikan kuliah umum arah kebijakan Kemendikbudristek terkait pendidikan profesi guru di Universitas Maritim Raja Ali Haji atau UMRAH, Kepulauan Riau pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Dirjen GTK Kemendikbud: Lulusan SMA di Papua Bisa Jadi Guru SD

Kebutuhan jumlah guru di Provinsi Papua masih belum seimbang.


Anak Buah Nadiem Makarim Tanggapi Kritik Jusuf Kalla: Mas Menteri Paham Pendidikan

3 hari lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Anak Buah Nadiem Makarim Tanggapi Kritik Jusuf Kalla: Mas Menteri Paham Pendidikan

Jusuf Kalla sebelumnya mengkritik kinerja Mendikbudristek Nadiem Makarim.


Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

5 hari lalu

Ilustrasi cyberbullying atau bullying online. Shutterstock
Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

Kemendikbudristek akan melibatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-bullying yang baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip


Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

5 hari lalu

Siti Nadia Tarmizi. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

Kemendikbudristek akan libatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-perundungan baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip


Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

9 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

Nadiem Anwar Makarim mengatakan tambahan anggaran Rp 10 triliun di Kementerian Pendidikan akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan guru-dosen.


Pendaftaran CPNS Ditutup Kecuali di 2 Kementerian, Pendaftar Tembus 3,8 Juta

11 hari lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
Pendaftaran CPNS Ditutup Kecuali di 2 Kementerian, Pendaftar Tembus 3,8 Juta

Penerimaan lamaran CPNS Kemendikbudristek akan ditutup pada 13 September 2024, dan di Kemenag akan ditutup pada 14 September 2024.