Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Aktivasi Rekening PIP Kemendikbud 2024, Paling Lambat 31 Januari

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Bayu Muhammad Ridlo, pelajar kelas XI SMA Negeri 1 Samigaluh Kabupaten Kulon Progo Provinsi D.I. Yogyakarta, merupakan salah seorang penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP). Dok. Kemendikbud
Bayu Muhammad Ridlo, pelajar kelas XI SMA Negeri 1 Samigaluh Kabupaten Kulon Progo Provinsi D.I. Yogyakarta, merupakan salah seorang penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP). Dok. Kemendikbud
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan batas aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP), dari awalnya Minggu 31 Desember 2023 menjadi Rabu, 31 Januari 2024. 

“Batas waktu aktivasi rekening yang semula pada 31 Desember 2023, diperpanjang sampai dengan 31 Januari 2024,” kata Puslapdik Kemdikbud melalui unggahan di akun Instagram @puslapdik_dikbud, Senin, 8 Januari 2024. 

Data peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening bank dapat dilihat di laman pip.kemdikbud.go.id, aplikasi ponsel pintar SiPintar, atau menghubungi pihak masing-masing sekolah. Proses aktivasi dapat dilakukan langsung oleh siswa atau orang/wali siswa bagi peserta didik yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi PIP. 

Lantas, bagaimana cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2024? 

Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2024

Dilansir dari akun Instagram @sobatpip, Kamis, 11 Januari 2024, aktivasi rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) dilakukan oleh peserta didik penerima bantuan PIP jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 

Sementara untuk peserta didik jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melaksanakan aktivasi rekening Bank Negara Indonesia (BNI). Khusus siswa di Provinsi Aceh menggunakan rekening Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Berikut persyaratan dan tata cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2024 untuk siswa SD, SMP, Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Paket A, dan Paket B:

- Siapkan surat keterangan aktivasi rekening yang diterbitkan oleh kepala satuan pendidikan.

- Siapkan identitas pengenal yang terdiri dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali murid dan Kartu Keluarga (KK).

- Datang ke kantor cabang BRI atau BSI (khusus peserta didik di Provinsi Aceh) dan serahkan dokumen kepada petugas.

- Isi formulir pembuatan rekening Simpel PIP. 

Adapun tata cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2024 bagi peserta didik jenjang SMA, SMK, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Paket C adalah sebagai berikut:

- Siapkan surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.

- Siapkan KTP peserta didik atau KK.

- Datang ke kantor cabang BNI atau BSI (khusus peserta didik di Provinsi Aceh) dan serahkan dokumen kepada petugas.

- Isi formulir pembukaan rekening Simpel PIP. 

Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2024

Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, jadwal pencairan dana PIP dibagi menjadi tiga termin, yaitu:

-   Termin 1: Februari-April.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-   Termin 2: Mei-September.

-   Termin 3: Oktober-Desember. 

Besaran Dana PIP Kemdikbud 2024

Berikut besaran manfaat PIP Kemdikbud sesuai jenjang pendidikannya:

a. SD, Madrasah Ibtidaiyah (MI), SDLB, atau Paket A

- Kelas 1 semester I dan kelas 6 semester II: Rp225.000 per tahun.

- Kelas 1 semester II, kelas 2, kelas 3, kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester I: Rp450.000 per tahun.

b. SMP, Madrasah Tsanawiyah (MTs), SMPLB, atau Paket B

- Kelas 7 semester I dan kelas 9 semester II: Rp375.000 per tahun.

- Kelas 7 semester II, kelas 8, dan kelas 9 semester I: Rp750.000 per tahun.

c. SMA, Madrasah Aliyah (MA), SMALB, Paket C, atau SMK

- Kelas 10 semester I dan kelas 12 semester II: Rp500.000 per tahun.

- Kelas 10 semester II, kelas 11, dan kelas 12 semester I: Rp1.000.000 per tahun.

d. SMK Program 4 Tahun

- Kelas 10 semester I dan kelas 13 semester II: Rp500.000 per tahun.

- Kelas 10 semester II, kelas 11, kelas 12, dan kelas 13 semester I: Rp1.000.000 per tahun. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Syarat Daftar PKN STAN, Persiapan Calon Mahasiswa Baru 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

6 menit lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

Dalam perayaan Hardiknas 2024, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan transformasi dalam kebijakan Merdeka Belajar butuh risiko dan keberanian besar.


Festival Bahasa Ibu, Cara Kemendikbudristek Mengawetkan Bahasa Daerah

5 jam lalu

Siswa SDN 295 Pinrang, Sulawesi Selatan, sedang belajar bahasa daerah aksara Lontara Bugis, Sabtu 13 Februari 2021. TEMPO | Didit Hariyadi
Festival Bahasa Ibu, Cara Kemendikbudristek Mengawetkan Bahasa Daerah

Kemendikbudristek menggelar festival bahasa ibu nasional. Berisi talenta penjaga bahasa etnis dari berbagai wilayah.


Universitas Jember Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemendikbudristek

11 jam lalu

Kampus Universitas Jember. Sumber foto : unej.co.id KOMUNIKA ONLINE
Universitas Jember Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemendikbudristek

Penghargaan itu diharapkan akan semakin memotivasi keluarga besar Universitas Jember untuk menjadi yang lebih baik lagi.


FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


UKT Unsoed Sempat Naik Signifikan, Begini Penjelasan Dirjen Dikti

3 hari lalu

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ketika memberikan ucapan selamat kepada  Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris (ANTARA/HO: Humas UI)
UKT Unsoed Sempat Naik Signifikan, Begini Penjelasan Dirjen Dikti

Dirjen Dikti Abdul Haris Abdul Haris angkat bicara terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Soedirman (Unsoed) yang sempat naik 100 persen.


Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

3 hari lalu

Beberapa hasil konversi sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik dari mekanik PT Trimentari Niaga (BRT) dalam acara Electric Vehicle (EV) Funday di Plaza Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Ahad, 18 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

6 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

7 hari lalu

Mumaya Kogoya (kiri) dan anaknya Melfin Melelen menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Gudang Garam, Skanto, Keerom, Papua, Kamis 27 Agustus 2020. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui KIP dalam adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia usia 6-21 tahun diresmikan sejak tahun 2014 silam. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar dari kemendikbudristek untuk pendidikan keluarga miski. Cara cek penerima PIP melalui online dengan NIK dan NISN.


Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

8 hari lalu

Ilustrasi plagiat
Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.