TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar angkat bicara soal dugaan kasus kekerasan seksual oleh seorang guru di Yogyakarta. Ia mengimbau agar institusi pendidikan lebih berhati-hati dalam merekrut tenaga bantu pendidikan di sekolah.
Sebagai pengawasan, misalnya pihak sekolah dapat mendampingi guru bantu selama proses belajar-mengajar. "Institusi pendidikan agar lebih berhati-hati dalam mengambil tenaga bantu pendidikan di sekolah, bisa dengan melakukan pendampingan selama proses belajar mengajar," kata Nahar di Jakarta pada Kamis, 11 Januari 2024 dikutip dari Antara.
Nahar mengatakan sekolah perlu memberikan sosialisasi dan edukasi bagi siswa mengenai isu seksualitas. "Sosialisasi dan psiko-edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa tentang seksualitas, sehingga mereka dapat terhindar dari kekerasan seksual," kata dia.
Kekerasan seksual terhadap 15 siswa
Sebelumnya, guru bantu di sebuah sekolah dasar swasta di Yogyakarta diduga melakukan kekerasan seksual kepada 15 siswa. Korban terdiri atas siswa perempuan dan laki-laki dengan rentang usia 11 sampai 12 tahun.
"Jumlah siswa yang diduga mengalami pelecehan ini ada 15 orang, laki-laki dan perempuan dengan rentang usia korban 11-12 tahun," kata kuasa hukum kepala sekolah, Elna Febiastuti dalam laporan Tempo pada Senin, 8 Januari 2024.
Dugaan kekerasan seksual tersebut terutama saat jam pelajaran sekolah berlangsung. Terduga pelaku meraba alat vital siswa, mengajak menonton video dewasa. Bahkan, dia mengajari siswa menggunakan aplikasi untuk open booking out atau BO yang merupakan istilah dalam dunia pekerja seks komersial.
Selain kekerasan seksual, guru tersebut diduga melakukan ancaman fisik. I menempelkan pisau ke leher korban-korbannya sembari meraba bagian tubuhnya. Sejumlah siswa kelas 6 melaporkan tindakan NB ke guru lain, lalu diteruskan kepada kepala sekolah.
Buntutnya, kepala sekolah melaporkan kejahatan tersebut ke Kepolisian Resor Kota Yogyakarta pada Senin, 8 Januari 2024. Terduga pelaku berinisial NB tersebut merupakan guru perbantuan yang telah bertugas selama 1,5 tahun. Dia mengajar mata pelajaran konten kreator di sekolah tersebut. Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan guru berusia 22 tahun itu terjadi sejak Agustus hingga Oktober 2023. Per November 2023 lalu, NB sudah dinonaktifkan sebagai guru bantu.
Pilihan Editor: Catatan Akhir Tahun 2023, P2G Minta Kemendikbud Segera Atasi Tiga Dosa Pendidikan