Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Kasus Kekerasan Seksual oleh Guru Bantu di Yogyakarta, Kemen PPPA Beri Imbauan ini

image-gnews
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar angkat bicara soal dugaan kasus kekerasan seksual oleh seorang guru di Yogyakarta. Ia mengimbau agar institusi pendidikan lebih berhati-hati dalam merekrut tenaga bantu pendidikan di sekolah.

Sebagai pengawasan, misalnya pihak sekolah dapat mendampingi guru bantu selama proses belajar-mengajar. "Institusi pendidikan agar lebih berhati-hati dalam mengambil tenaga bantu pendidikan di sekolah, bisa dengan melakukan pendampingan selama proses belajar mengajar," kata Nahar di Jakarta pada Kamis, 11 Januari 2024 dikutip dari Antara.

Nahar mengatakan sekolah perlu memberikan sosialisasi dan edukasi bagi siswa mengenai isu seksualitas. "Sosialisasi dan psiko-edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa tentang seksualitas, sehingga mereka dapat terhindar dari kekerasan seksual," kata dia.

Kekerasan seksual terhadap 15 siswa

Sebelumnya, guru bantu di sebuah sekolah dasar swasta di Yogyakarta diduga melakukan kekerasan seksual kepada 15 siswa. Korban terdiri atas siswa perempuan dan laki-laki dengan rentang usia 11 sampai 12 tahun.

"Jumlah siswa yang diduga mengalami pelecehan ini ada 15 orang, laki-laki dan perempuan dengan rentang usia korban 11-12 tahun," kata kuasa hukum kepala sekolah, Elna Febiastuti dalam laporan Tempo pada Senin, 8 Januari 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dugaan kekerasan seksual tersebut terutama saat jam pelajaran sekolah berlangsung. Terduga pelaku meraba alat vital siswa, mengajak menonton video dewasa. Bahkan, dia mengajari siswa menggunakan aplikasi untuk open booking out atau BO yang merupakan istilah dalam dunia pekerja seks komersial.

Selain kekerasan seksual, guru tersebut diduga melakukan ancaman fisik. I menempelkan pisau ke leher korban-korbannya sembari meraba bagian tubuhnya. Sejumlah siswa kelas 6 melaporkan tindakan NB ke guru lain, lalu diteruskan kepada kepala sekolah.

Buntutnya, kepala sekolah melaporkan kejahatan tersebut ke Kepolisian Resor Kota Yogyakarta pada Senin, 8 Januari 2024. Terduga pelaku berinisial NB tersebut merupakan guru perbantuan yang telah bertugas selama 1,5 tahun. Dia mengajar mata pelajaran konten kreator di sekolah tersebut. Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan guru berusia 22 tahun itu terjadi sejak Agustus hingga Oktober 2023. Per November 2023 lalu, NB sudah dinonaktifkan sebagai guru bantu.

Pilihan Editor: Catatan Akhir Tahun 2023, P2G Minta Kemendikbud Segera Atasi Tiga Dosa Pendidikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Langkah Mendikdasmen untuk Cegah Kasus Kekerasan terhadap Guru

1 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Langkah Mendikdasmen untuk Cegah Kasus Kekerasan terhadap Guru

Mendikdasmen akan mengambil sejumlah langkah untuk mencegah kasus kekerasan terhadap guru.


Buat Konten Pelecehan Seksual Anak dengan AI, Pria di Inggris Divonis 18 Tahun Penjara

2 hari lalu

Hugh Nelson (27 tahun) divonis hukuman 18 tahun penjara karena terbukti membuat konten pelecehan seksual tentang anak menggunakan AI. Foto: Instagram Greater Manchester Police (GMP).
Buat Konten Pelecehan Seksual Anak dengan AI, Pria di Inggris Divonis 18 Tahun Penjara

Seorang pria Inggris divonis hukuman 18 tahun penjara karena terbukti menggunakan AI untuk membuat konten pelecehan seksual anak.


Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Sudah Diumumkan, Begini Cara Mengeceknya

3 hari lalu

Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK. ANTARA
Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Sudah Diumumkan, Begini Cara Mengeceknya

Pemerintah mengumumkan hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 pada Rabu 30 Oktober 2024.


Gugatan Terbaru Sean 'Diddy' Combs, Diduga Melecehkan Anak Usia 10 dan 17 Tahun

4 hari lalu

Sketsa persidangan Sean
Gugatan Terbaru Sean 'Diddy' Combs, Diduga Melecehkan Anak Usia 10 dan 17 Tahun

Sean 'Diddy' Combs kembali digugat atas tuduhan pelecehan. Kali ini pada anak usia 10 dan 17 tahun.


Mendikdasmen Sebut Tidak Semua Guru Akan Terima Kenaikan Gaji

4 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Mendikdasmen Sebut Tidak Semua Guru Akan Terima Kenaikan Gaji

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan tidak semua guru akan mendapat kenaikan gaji pada 2025.


Kun Wardana Ingin Naikkan Jabatan Guru Honorer Jadi PPPK

5 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Kun Wardana Ingin Naikkan Jabatan Guru Honorer Jadi PPPK

Kun Wardana ingin tingkatkan mutu guru honorer dengan meningkatkan status menjadi PPPK.


Kemen PPPA Awasi Proses Hukum Guru di Konawe Selatan agar Berjalan Adil

6 hari lalu

(Ilustrasi). Guru sedang mengajar di SMA Negeri 1 Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. TEMPO/Lourentius EP
Kemen PPPA Awasi Proses Hukum Guru di Konawe Selatan agar Berjalan Adil

Seorang guru honorer bernama Supriyani dilaporkan ke Polsek Baito pada 26 April 2024 karena dituduh menghukum muridnya.


Chris Brown Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Yacht Milik Sean 'Diddy' Combs

6 hari lalu

Chris Brown berpose di karpet merah Grammy Awards ke-62 di Los Angeles, California, Ahad, 26 Januari 2020. REUTERS/Mike Blake
Chris Brown Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Yacht Milik Sean 'Diddy' Combs

Dalam film dokumenter terbaru, seorang perempuan menuduh Chris Brown melakukan pelecehan seksual di yacht milik Sean 'Diddy' Combs.


Pendamping Duga Korban Pelecehan Admin Medsos Pendukung Ganjar-Mahfud Tak Hanya Satu

7 hari lalu

Ilustrasi merekam orang mandi lewat ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Pendamping Duga Korban Pelecehan Admin Medsos Pendukung Ganjar-Mahfud Tak Hanya Satu

Seorang admin akun media sosial Tim Penguin Nasional (TOPAN), salah satu akun pendukung Ganjar-Mahfud, diduga melakukan pelecehan


Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

7 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik
Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

Polisi menangkap pengamen itu setelah mengetahui video viral pelaku yang diduga sudah 3 kali melakukan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.