TEMPO.CO, Jakarta - Apple menghentikan peredaran Apple Watch dengan fitur pemantau oksigen dan darah, usai digugat oleh perusahaan teknologi medis bernama Masimo pada Desember 2023. Apple kalah dalam persidangan terkait hak paten dan kini menjual Apple Watch tanpa fitur ini.
Sidang gugatan Masimo kepada Apple terjadi di Pengadilan Amerika Serikat, Apple mengatakan bahwa pihaknya menghapus semua fitur yang tersandung hak paten dari Masimo. Produk yang terdampak di antaranya Apple Watch seri 9 dan Ultra 2.
Kendati tersandung hak paten, Apple tetap menjual jam tangan pintarnya ini, namun tidak lagi memakai fitur pemantau oksigen dan darah. Tampilan baru dari Apple Watch seri 9 dan Ultra 2 bakal dijual di situs web atau toko resmi Apple mulai hari ini, Kamis 18 Januari 2024.
"Pada hari Rabu (kemarin) perusahaan tidak lagi dapat menjual model Apple Watch seri 9 dan Ultra 2 dengan fitur pemantau oksigen dan darah. Akibat perselisihan hukum dengan perusahaan teknologi medis Masimo," dikutip dari laporan Reuters, hari ini, Kamis, 18 Januari 2024.
Merespons tindakan Apple, Kepala Eksekutif Firma Analis Creative Strategis, Ben Bajarin mengatakan bahwa keputusan Apple menjual produk dengan menonaktifkan fitur yang bermasalah hukum adalah langkah yang tepat.
"Daripada berhenti menjual perangkat yang bisa saja merugikan, Apple ternyata menonaktifkan fitur oksigen darah pada model Apple Watch seri 9 dan Ultra 2 di Amerika Serikat," kata Bajarin.
Walakin Apple tetap menjual produk yang bermasalah, hingga kini Bajarin belum menemukan rincian angka penjualan Apple Watch, perihal apakah berdampak pada kerugian atau tidak.
"Meskipun penjualan Apple Watch jauh lebih kecil dibandingkan iPhone, namun perangkat ini juga jadi segmen penjualan perusahaan itu. Bahkan mampu menyumpang sekira USD 39,84 miliar dari keseluruhan penjualan Apple di tahun 2023," ucap Bajarin.
Awal Mula Masimo Gugat Apple
Laporan Reuters mencatat Masimo menuduh Apple telah mencuri teknologi oksimetri nadi. Masimo menduga kalau Apple telah menyuruh karyawannya untuk bekerja di perusahaan Masimo, lalu setelah mendapatkan teknologi oksimetri, kecanggihan itu dipasangkan ke Apple Watch, supaya bisa mendeteksi oksigen darah.
Gugatan ini akhirnya berujung ke Pengadilan Amerika Serikat, proses sidang berlangsung alot sejak Desember tahun lalu. Terjadi beberapa kali sidang gugatan. Walakin Apple kalah dan terpaksa menghapus fitur pemantau oksigen dan darah di Apple Watch yang mereka buat.
Pilihan Editor: Muhadjir Sebut Kucuran Dana LPDP Kemungkinan Disetop, Ini Respons LPDP
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.