Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Visi Misi Capres Dinilai Belum Menunjukkan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat

image-gnews
Foto kombinasi (dari kiri) Calon presiden Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo menyapa awak media saat tiba di lokasi menghadiri Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu, 4 Januari 2024. Para capres tiba bersama pasangan dan bahkan mengajak anak mereka. ANTARA/Aprillio Akbar
Foto kombinasi (dari kiri) Calon presiden Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo menyapa awak media saat tiba di lokasi menghadiri Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu, 4 Januari 2024. Para capres tiba bersama pasangan dan bahkan mengajak anak mereka. ANTARA/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Aliansi Masyarakat Adat atau AMAN, Muhammad Arman, mengatakan bagi masyarakat adat, Pemilu 2024 adalah instrument demokrasi paling penting yang menentukan masa depan masyarakat adat.

Namun, kata Arman, riuhnya pembicaraan pencalonan presiden dan wakil presiden tak dirasakan masyarakat adat, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menghadirkan sesi debat calon presiden (capres) dan wakil presiden untuk tema khusus masyarakat adat.

"Politik menjelang pemilu hanya berkutat pada pembahasan isu-isu politik yang amat 
jauh dari kepentingan masyarakat adat," kata Arman kepada Tempo, Kamis, 8 Februari 2024.

Menurut dia, tidak terlihat agenda masyarakat adat diperbincangkan dan diperdebatkan secara serius. Arman menyebutkan sebagian besar menganggap semua hal tersebut sebagai normalitas dalam politik elektoral tanpa secara kritis mendalami sesungguhnya demokrasi seperti apa yang sedang berjalan.

"Sejauh mana semua ini justru berdampak buruk bagi segala upaya kita mendorong demokrasi yang berkedaulatan rakyat? Masyarakat Adat hanya menjadi penonton di tengah elite yang hanya sibuk dengan urusan utak-atik formasi politik, namun abai 
terhadap agenda kerakyatan," kata dia.

Arman mengatakan hampir semua pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 berkomitmen terhadap agenda penegakan hukum dan perbaikan orientasi pembangunan. Namun, tidak semua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden memiliki komitmen yang kuat terhadap agenda pengakuan, penghormatan dan pemenuhan hak masyarakat adat dalam visi dan misi.

Menurut Arman, berdasarkan analisa dari AMAN, menunjukkan bahwa hanya pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang memiliki komitmen terhadap masyarakat adat dalam visi dan misinya.

Sementara, tidak ada satu pun komitmen terkait masyarakat adat dalam visi-misi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. "Isu masyarakat adat yang tercantum di dalam visi-misi dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden masih belum menjawab masalah mendasar masyarakat adat," kata Arman.

Visi misi pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, kata dia, misalnya masih mendasarkan komitmen terhadap masyarakat adat pada proses pembangunan dan ekonomi, mulai dari memperkuat perlindungan masyarakat adat terhadap kebutuhan dasarnya, penyederhanaan proses legal-formal pendaftaran tanah masyarakat adat, integrasi peta wilayah adat dalam rencana tata ruang hingga partisipasi masyarakat adat dalam pembangunan.

Begitu pula pada pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, kata dia, yang menampilkan komitmen minimalis terhadap masyarakat adat yang hanya berkaitan dengan pengakuan hutan, tanah dan sumber daya lainnya untuk menyejahterakan masyarakat adat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Catatan AMAN terkait visi misi calon presiden untuk masyarakat adat.

1. Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

- Memperkuat perlindungan masyarakat adat terhadap kebutuhan dasar mencakup air bersih, pangan, pendidikan dan fasilitas kesehatan.
- Penyederhanaan proses administrasi pengakuan legal-formal dan pendaftaran tanah masyarakat adat
- Integrasi peta wilayah adat ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah di level nasional hingga kabupaten/kota
- Keterlibatan secara bermakna masyarakat adat dalam pembangunan
- Menjalankan paradigma pembangunan berlandaskan kearifan lokal

2. Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

- Tidak ditemukan kata kunci masyarakat adat dalam visi misi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

3. Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

- Pengakuan masyarakat adat atas hak ulayat, hutan, tanah, dan sumber daya lainnya sebagai satu kesatuan ekosistem untuk menyejahterakan masyarakat adat.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

6 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.


Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

2 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

3 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.


KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

3 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

6 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.