TEMPO.CO, Bandung - Dosen yang juga Ketua Program Studi Ilmu Teknologi Pangan di Universitas Trilogi, Jakarta, Hermawan Seftiono, memastikan bromat merupakan zat berbahaya bagi kesehatan dan bisa menyebabkan kanker. Karenanya, dia menilai perlu pengujian dan analisis berkala pada air tanah terkait kandungan bromat di air minum dalam kemasan.
"Pengujian bertujuan mencegah jangan sampai air tanah yang akan digunakan berisiko karena mengandung mineral berbahaya," katanya, Sabtu 17 Februari 2024.
Hermawan menanggapi ramai di media sosial mengenai isu bromat yang terkandung pada air minum kemasan. Diungkapkan hasil pengukuran kandungan senyawa itu dalam air minum kemasan dari 10 merek yang berbeda.
Hasilnya, ada beberapa AMDK yang melebihi ambang batas yang ditetapkan BPOM sebesar 10 mikrogram per liter. Bahkan, salah satu produk ditunjukkan memiliki kandungan Bromat mencapai 58,8 mikrogram per liter.
"Bahaya banget buat kita, kalau dikonsumsi dalam jangka panjang," bunti penggalan narasi yang menyertainya.
Bromat adalah senyawa kimia yang terbentuk saat ozon yang digunakan untuk mendesinfeksi air minum bereaksi dengan mineral Bromida alami yang ditemukan di sumber air. Proses ini biasanya terjadi selama proses pengolahan air atau penyaringan air minum.
Menurut Heftiono, banyaknya kandungan bromat akan bergantung pada konsentrasi ozon yang digunakan produsen, kandungan Bromida dalam air tanah, tingkat keasaman, serta waktu kontak Bromida dan ozon. "Ada batas aman dari zat berbahaya ini yang diizinkan ada dalam produk pangan, dan semua diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM," kata anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) ini.
Pilihan Editor: Google Luncurkan Preview Android 15 untuk Developer