Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota KPPS Meninggal, Dokter: Penyakit Jantung Memicu Kelelahan

Reporter

image-gnews
Petugas-petugas KPPS 2024 Telah Meninggal 57 Orang, Apa Penyebabnya?
Petugas-petugas KPPS 2024 Telah Meninggal 57 Orang, Apa Penyebabnya?
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, Mega Febrianora, mengatakan penyakit jantung menjadi penyebab utama kelelahan yang berujung pada kematian para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Jadi kelelahan itu adalah manifestasi dari semua penyakit-penyakit yang dialami oleh seseorang," ujarnya dalam acara yang disiarkan Kementerian Kesehatan, dikutip dari Antara, pada Rabu, 22 Februari 2024.

Hingga 17 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 57 anggota KPPS meninggal dunia dalam proses Pemilu 2024. Jumlah itu terdiri dari 29 anggota KPPS, 10 anggota Perlindungan Masyarakat, 9 saksi, 6 petugas, 2 panitia pemungutan suara, serta seorang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Seperti kata Mega, data Kementerian Kesehatan yang dikutip Tempo pada Senin, 19 Februari 2024, juga mengungkapkan penyakit jantung menjadi penyebab tertinggi kematian para petugas tersebut, yaitu pada 13 kejadian. Ada 8 kejadian kecelakaan, serta dua kejadian yang masing-masing karena gangguan pernapasan akut (ARDS), dan hipertensi.

Mega menjelaskan bahwa dari sejumlah anggota KPPS yang berguguran, terdapat petugas yang meninggal saat kedatangan atau sering disebut dead on arrival. Kasus itu pun akibat ditengarai penyakit jantung juga.

Menurut dia, pola kerja KPPS dalam manajemen surat suara merupakan kegiatan administratif yang relatif tidak berat, mulai dari mengangkat kotak suara, mencatat, dan melaporkan hasil. Namun, durasi yang panjang menjadikan pekerjaan itu berbahaya.

Di media sosial, kata Mega, banyak sekali curhatan dan meme tentang pekerjaan KPPS yang berjalan dari pagi hingga pagi "Karena kalau kita memahami, tubuh kita ini memiliki mekanisme kompensasi yang sangat bagus. Jadi nggak mungkin lelah biasa saja, terus tiba-tiba jadi meninggal," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menjelaskan bahwa kompensasi dari tubuh ketika melakukan aktivitas berat adalah menaikkan tekanan darah serta detak jantung untuk menyuplai oksigen yang lebih. Kegagalan dalam kompensasi itu yang kemudian menyebabkan seseorang kelelahan. Ketika seseorang kelelahan, tensi serta denyut nadinya naik. Kkegagalan fungsi itu dipicu beberapa hal.

"Ada penurunan dari kemampuan jantung yang ditandai dengan penurunan fraksi, ejeksi, atau pompa jantungnya menurun. Kemudian bisa lagi lewat penyakit lain ketidakmampuan untuk pompa jantung meningkat atau elastisitasnya menurun, yang ini terjadi pada pasien dengan hipertensi," katanya.

Mengutip data Kementerian Kesehatan, Mega menyebut 400 ribu dari total 6,8 juta anggota KPPS, memiliki risiko tinggi berupa penyakit jantung, hipertensi, darah tinggi, diabetes, dan lain-lain. Penyebab-penyebab risiko itu dapat diprediksi dan kematian seharusnya bisa dicegah melalui seleksi ketat anggota KPPS.

"Dan juga yang mendaftar harus sayang sama diri,” tutur Mega. “Memang sih kita sayang sama uang ya, tetapi harus lebih sayang sama diri sendiri dibandingkan sayang sama uang.”

Pilihan Editor: Peneliti BRIN Sebut Angin Kencang di Rancaekek Mendekati Level Tornado

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

7 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.


Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

2 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

3 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.


KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

3 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

6 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.