Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langkah dan Cara Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

image-gnews
Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (Google Play)
Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (Google Play)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam era digitalisasi yang semakin meluas, pemerintah telah meluncurkan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Sebagai langkah inovatif dalam bidang administrasi kependudukan, IKD menghadirkan KTP-Elektronik dalam bentuk digital yang praktis dan efisien.

Dengan berbagai fungsi dan fitur unggulan, IKD membawa konsep identitas digital ke tingkat yang lebih tinggi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik dan privat secara digital.

Apa Itu IKD? 

Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan aplikasi digital yang memuat Kartu Tanda Penduduk atau KTP elektronik dalam bentuk digital. Aplikasi ini digunakan untuk merepresentasikan data kependudukan seseorang dalam format digital.

Dengan IKD, identitas seseorang yang terdaftar sebagai penduduk dapat diakses secara digital melalui gawai dan memastikan bahwa informasi yang disajikan sesuai dengan orang yang bersangkutan.

Berdasarkan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 72 Tahun 2022 IKD tidak hanya memuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dalam bentuk digital, tetapi juga dokumen dan data kependudukan lainnya yang terkait dengan pengguna.

Di dalam IKD, terdapat informasi seperti biodata penduduk, kartu keluarga, surat keterangan kependudukan, dan akta pencatatan sipil yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Fungsi dan Fakta Menarik IKD

Dilansir dari situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan, IKD memiliki tiga fungsi utama. Pertama, untuk pembuktian identitas, di mana IKD digunakan sebagai bukti kepemilikan identitas melalui verifikasi data.

Kedua, untuk autentikasi identitas, yang melibatkan verifikasi biometrik, data identitas, kode verifikasi, dan QR code untuk memverifikasi pemilik IKD. Selain itu, IKD juga berfungsi untuk otorisasi identitas yang memberikan hak kepada pemilik IKD untuk mengatur akses data mereka kepada pengguna tertentu.

Beberapa fakta menarik mengenai aplikasi IKD antara lain menggunakan sistem autentikasi langsung ke petugas IKD untuk mencegah pemalsuan data. QR code yang bersifat sementara dan kadaluwarsa dalam 90 detik setelah discan, serta ketentuan bahwa satu akun hanya dapat digunakan pada satu perangkat.

Di samping itu, aplikasi ini tidak dapat di-screenshot. Kemudian jika lupa PIN, pemilik akun harus mendatangi unit pelayanan adminduk untuk melakukan reset akun.

Cara Aktivasi IKD

Langkah-langkah untuk melakukan aktivasi aplikasi IKD sangat mudah, berikut adalah caranya.

  1. Download dan instal aplikasi IKD dari Play Store atau App Store.
  2. Klik "Daftar" dan setujui syarat dan ketentuan yang ada.
  3. Masukkan NIK, email aktif, dan nomor HP aktif.
  4. Lakukan swafoto (selfie) untuk verifikasi wajah.
  5. Pindai kode QR yang ditampilkan oleh petugas Disdukcapil.
  6. Periksa email untuk mendapatkan PIN sementara dan melakukan aktivasi.
  7. Buka aplikasi IKD dan masukkan PIN sementara yang diterima melalui email.
  8. Setelah itu, aplikasi IKD siap digunakan.

Pilihan Editor: Menkominfo Targetkan Implementasi KTP Digital Mulai Akhir Februari 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

1 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.


Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

1 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

Kemenkop UKM sebut aplikasi Temu asal Cina telah tiga kali gagal mendaftarkan merek di Indonesia. Apa alasannya?


Tambah Musik ke Status WhatsApp dan Bentrokan Poco Leok di Top 3 Tekno

1 hari lalu

Ilustrasi status WhatsApp. shutterstock.com
Tambah Musik ke Status WhatsApp dan Bentrokan Poco Leok di Top 3 Tekno

Selain tambah musik ke status WhatsApp dan konflik yang memanas dari lokasi bakal proyek geothermal di Poco Leok, ada juga tips aplikasi download film


Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

2 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.


Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya, Menkominfo: Kita Nggak Kasih Izin

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, saat ditemui di Kompleks Parlemen Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya, Menkominfo: Kita Nggak Kasih Izin

Menkominfo tak akan beri izin beroperasi pada aplikasi Temu.


6 Aplikasi yang Menguras Baterai HP

2 hari lalu

Semakin besar kapasitas baterai HP, maka semakin semakin lama daya tahan baterai HP tersebut. Berikut HP dengan baterai  10000 mAh. Foto: Canva
6 Aplikasi yang Menguras Baterai HP

Salah satu yang menyebabkan baterai HP cepat habis adalah penggunaan sejumlah aplikasi tertentu. Berikut daftar aplikasi yang menguras baterai HP.


5 Cara Menyembunyikan Aplikasi di HP Android untuk Jaga Privasi

2 hari lalu

Cara mengatasi aplikasi force close di android dapat dilakukan dengan beberapa metode mulai dari restart HP hingga reset ke setelan pabrik. Foto: Canva
5 Cara Menyembunyikan Aplikasi di HP Android untuk Jaga Privasi

Ada beberapa cara menyembunyikan aplikasi di HP Android untuk menjaga privasi. Anda bisa memanfaatkan aplikasi tambahan.


Alarm HP Tidak Berbunyi? Ini 7 Cara Memperbaikinya

2 hari lalu

Penyebab alarm HP tidak bunyi dan cara mengatasinya. Foto: Canva
Alarm HP Tidak Berbunyi? Ini 7 Cara Memperbaikinya

Alarm HP tidak bunyi? Hal ini bisa disebabkan karena beberapa hal. Salah satunya pengaturan dalam aplikasi. Begini cara mengatasinya.


Terkini: Deflasi 5 Bulan Berturut-turut Apindo Cemas vs Pemerintah Tenang-tenang Saja, Program Kartu Prakerja Diharapkan Tetap Berlanjut di Era Prabowo

3 hari lalu

Aktivitas perdagangan di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2020. Deflasi Juli 2020 membuat inflasi selama Januari hingga Juli (year to date/ytd) sebesar 0,98 persen dan 1,54 persen secara tahunan. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Deflasi 5 Bulan Berturut-turut Apindo Cemas vs Pemerintah Tenang-tenang Saja, Program Kartu Prakerja Diharapkan Tetap Berlanjut di Era Prabowo

Kemenko Perekonomian mengatakan deflasi yang sudah berlangsung selama lima bulan berturut-turut tidak berkaitan dengan pelemahan daya beli.


4 Cara Blokir SMS Promosi dan Spam di Ponsel Android

4 hari lalu

Ilustrasi SMS (my-boss.org)
4 Cara Blokir SMS Promosi dan Spam di Ponsel Android

Berikut beberapa cara mudah untuk memblokir SMS promosi dan spam di ponsel Android Anda.