Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

image-gnews
Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi meresmikan pabrik percontohan minyak makan merah Pagar Merbau di Deli Serdang, Sumatra Utara, pada 14 Maret 2024. Pada sambutannya, Jokowi mengklaim pabrik produk olahan minyak sawit atau crude palm oil (CPO) itu merupakan wujud kebijakan hilirisasi pemerintah. Dengan perilisan ini, harga sawit di daerah tersebut akan lebih stabil karena dapat diolah menjadi barang jadi, minyak makan merah.

Minyak makan merah yang sudah diresmikan ini memiliki beberapa perbedaan dari minyak goreng biasa. Berikut adalah perbedaan dari dua jenis minyak tersebut, yaitu:

1. Proses Penyulingan

Minyak makan merah selama proses produksi tidak melalui proses penyulingan. Proses ini berbeda dengan minyak goreng sawit biasa yang masih melalui proses penyulingan. 

Pada minyak goreng sawit biasa, proses penyulingan masih dilakukan. Proses ini membuat minyak dicampurkan dengan asam fosfat dan soda kaustik yang menghilangkan asam lemak bebas sehingga memberikan konsistensi sabun pada minyak.

2. Dibuat dari kelapa sawit mentah 

Mengacu ews.kemendag.go.id, minyak goreng merupakan minyak yang terbuat dari lemak hewan atau tumbuhan. Lemak tersebut dimurnikan dalam bentuk cairan pada suhu kamar yang disesuaikan dengan suhu ketika menggoreng makanan. Minyak dari tumbuhan biasanya berasal dari kelapa, kelapa sawit, kacang tanah, jagung, kedelai, zaitun, bunga matahari, dan kanola. Sementara itu, minyak goreng hewani terbuat dari tallow atau lemak sapi dan lard, lemak babi. Bahan dasar ini berbeda dengan minyak makan merah yang hanya berasal dari minyak kelapa sawit mentah berwarna merah tua.

3. Lebih rendah kalori

Menurut Pusat Penelitian Kelapa Sawit, sebagaimana dikutip laman Kementerian Pertanian, minyak makan merah mempertahankan kandungan senyawa fitonutrien. Kandungan tersebut terdiri dari karoten sebagai sumber vitamin A, tokoferol dan tokotrienol sebagai vitamin E, dan squalene. Minyak makan merah juga berpotensi menjadi pangan fungsional, seperti bahan anti stunting.

Di sisi lain, minyak goreng biasa mengandung kalori dan lemak yang relatif tinggi. Mengacu WebMd, minyak goreng biasa mengandung lemak jenuh dan lemak trans yang meningkatkan penyakit jantung. Namun, minyak ini juga mengandung lemak tak jenuh tunggal dan lemak tak jenuh ganda yang mengelola metabolisme kolesterol.

4. Harga lebih murah

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki mengatakan minyak merah akan dilego dengan harga murah atau di bawah harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng biasa. Adapun, HET minyak goreng senilai Rp14.000 per liter. “Harga (minyak merah) akan jauh lebih murah. Bisa Rp 9.000 per liter. Murahlah ini solusi bagi masyarakat, petani, dan konsumen,” jelas Teten. 

RACHEL FARAHDIBA R | SULTAN ABDURRAHMAN | BANGKIT ADHI WIGUNA | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Berharap Pada Minyak Makan Merah

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

8 jam lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

11 jam lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

3 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

12 hari lalu

Pedagang di Pasar Palmerah mengeluh mahalnya harga cabai rawit merah dan cabai merah kriting yang menyentuh harga Rp 100 ribu-Rp 110 ribu. Tempo/Mutia Yuantisya
Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.


Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

16 hari lalu

Sejumlah personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif Raider 641/Beruang Hitam berpatroli di Perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Pada patroli yang dilakukan di sayap kiri dan kanan kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong tersebut Satgas Pamtas menemukan banyak pagar pembatas antara wilayah Indonesia dan Malaysia dalam kondisi rusak serta lima jalan tikus baru yang diduga menjadi jalur penyelundupan barang dari negeri jiran secara ilegal. ANTARA
Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.


Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

21 hari lalu

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027


Indonesia Eksportir Sabun Kedua Terbesar di Mesir, Kalah Jauh dari Malaysia

26 hari lalu

Warga Mesir Ezbet Hamada di distrik Mataria Kairo berkumpul untuk berbuka puasa bersama saat bulan puasa Ramadan di Kairo, Mesir 25 Maret 2024. REUTERS/Amr Abdallah Dalsh
Indonesia Eksportir Sabun Kedua Terbesar di Mesir, Kalah Jauh dari Malaysia

Indonesia menjadi eksportir sabun nomor 2 di Mesir pada 2023 dengan nilai USD 4,48 juta alias 16,54 persen impor sabun Mesir di dunia.


Harga Referensi CPO Tembus USD 857,62, Permintaan AS dan Cina Meningkat

28 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Muhammad Lutfi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Harga Referensi CPO Tembus USD 857,62, Permintaan AS dan Cina Meningkat

Harga referensi CPO tembus US$ 857,62 per metrik ton disebabkan meningkatnya permintaan dari Amerika Serikat dan Cina.


Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

32 hari lalu

Shutterstock.
Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.


Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

33 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.