Perwakilan masyarakat Jakarta juga sudah memenangkan gugatan warga negara atas polusi udara menyusul kasasi Presiden serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang ditolak oleh Mahkamah Agung pada November 2023.
Koalisi IBUKOTA mendesak pihak Tergugat yakni presiden,menteri LHK, menteri kesehatan, menteri dalam negeri, dan gubernur DKI Jakarta—termasuk pihak Turut Tergugat yakni Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten—untuk melaksanakan putusan pengadilan atas citizen law suit (CLS) yang dijatuhkan sejak 16 September 2021.
Pemerintah didesak segera menjalankan putusan sidang, apalagi dengan terpilihnya presiden dan kabinet yang baru nanti. Desakan semakin menguat setelah munculnya Undang Undang Daerah Khusus Jakarta pasca pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur.
“Perbaikan kualitas udara Jakarta harus menjadi salah satu agenda utama,” Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu, melalui keterangan tertulis.
Pencemaran, kata Bondan, harus diatasi dari sumber emisinya, yaitu kendaraan dan industri. Pemerintah bisa memperbanyak transportasi umum berbasis listrik. “Dan segera beralih ke sumber energi terbarukan.”
Chief Eexecutive Officer Global IQAir, Frank Hammes menyebutkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan merupakan hak asasi manusia yang universal. Di banyak belahan dunia, kurangnya data kualitas udara menunda tindakan tegas dan melanggengkan penderitaan manusia yang tidak perlu. Artinya, data kualitas udara bisa menyelamatkan nyawa.
"Saat kualitas udara dilaporkan, tindakan diambil, dan kualitas udara meningkat,” ucapnya.
Pilihan Editor: Ada Perusahaan Sukanto Tanoto Panen Kayu di Kawasan Inti IKN