Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK Jelaskan Ekspor Monyet Ekor Panjang ke Amerika, Sebut Kuota Tahunan Hampir 2 Ribu Ekor

image-gnews
Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membenarkan adanya ekspor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) dari Indonesia. KLHK menetapkan kuotanya dari tahun ke tahun. Pada 2023, misalnya, besar kuota ekspor itu sebanyak 1.780 ekor.  

"Realisasi ekspor tahun lalu sejumlah 322 ekor dari habitat alam dan 1.080 ekor dari hasil pengembangbiakan di Pulau Deli (Island Colony Breeding) dan merupakan satwa introduced," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan kepada TEMPO pada Rabu, 20 Maret 2024.

Satyawan menambahkan bahwa pemanfaatan monyet ekor panjang hasil penangkaran pada 2021 sebanyak 120 ekor. Jumlahnya meningkat dua kali lipat pada 2022. Sedangkan pada 2023 dicatatnya angka ekspor 193 ekor pada 2023.

Menurut dia, pemanfaatan monyet ekor panjang dilakukan untuk tujuan biomedis dalam memproduksi vaksin. Pemanfaatan berasal dari delapan unit penangkar monyet ekor panjang yang saat ini terdaftar di KLHK. Mereka tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Sulawesi Selatan.

Satyawan meyakinkan bahwa keputusan penetapan kuota tangkap alam untuk biomedis sudah berdasarkan rekomendasi dari otoritas ilmiah yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). "Sesuai hasil survei potensi dengan tetap berdasarkan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan keberlangsungan populasi spesies tersebut di alam," ucap Satyawan.

Untuk kuota ekspor dan pemanfaatan, kata dia, ditetapkan berdasarkan beberapa referensi dan hasil survei di beberapa lokasi yaitu Pulau Jawa, Sumatera Selatan, Pulau Deli, Sumatera Selatan, Bonerate-Sulawesi Selatan, dan lokasi lainnya, belum menunjukkan data atau kriteria bahwa spesies monyet ekor panjang harus dilindungi.

"Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999, syarat spesies dilindungi ketika terjadi penurunan signifikan populasi di alam; ukuran populasi kecil; sebaran populasi terbatas (endemik)," kata Satyawan. Karenanya, dia menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2018, "Monyet ekor panjang termasuk jenis tidak dilindungi."

Berdasarkan data Red List IUCN 7 Maret 2022,  monyet ekor panjang secara global termasuk kategori endangered (terancam), yang sebelumnya adalah vulnerable (rentan). Salah satu pertimbangannya adalah adanya indikasi ancaman perdagangan yang 'extremelly unsustainable'. Tapi, kata Satyawan, "Status tersebut merupakan status global yang kemungkinan akan berbeda dengan status nasional Indonesia."

Seniman Wanggi Hoed bersama Koalisi Primates Fight Back melakukan aksi teatrikal di Car Free Day kawasaki Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu, 28 Januari 2024. Aksi tersebut dalam rangkaian Hari Primata Indonesia dengan mensosialisasikan sekaligus menyadarkan kepada masyarakat tentang isu eksploitasi monyet, selain itu mereka juga menuntut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menetapkan monyet ekor panjang dan beruk sebagai satwa dilindungi. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Dalam konteks nasional, menurut Satyawan, monyet ekor panjang memiliki sebaran di Sumatera, Nias, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Batu, Bawean, Kepulauan Kangean, Karimata, Karimun Jawa, Lombok, Nusa Tenggara, Sumba, Kalimantan, Bali, Jawa dan Timor. Spesies ini juga tercatat sebagai spesies yang diintroduksi ke Pulau Kabeana dan Papua.

Ia menyebutkan monyet ekor panjang juga tercatat dijumpai keberadaannya dan merupakan spesies yang diintroduksi ke wilayah Sulawesi, Papua, Pulau Tinjil dan Deli yang bukan merupakan sebaran alaminya.

"Satwa tersebut termasuk Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) yang berarti belum terancam punah tetapi hal itu dapat dikecualikan dengan dilakukan pengendalian perdagangan secara ketat melalui mekanisme kuota," tuturnya.

Baca halaman berikutnya: Hampir seribu monyet ekor panjang dijual ke amerika lebih dari Rp 13 miliar 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Antony Blinken Akui Israel Tak Punya Rencana Kredibel untuk Serang Rafah

1 jam lalu

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bertemu dengan para pemimpin hak asasi manusia di Departemen Luar Negeri di Washington, AS, 7 Desember 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Antony Blinken Akui Israel Tak Punya Rencana Kredibel untuk Serang Rafah

Antony Blinken memperingatkan serangan Israel bisa memicu sebuah pemberontakan.


Kekayaan Pendiri Google Mencapai Bilangan Kuadriliun, Berapa Triliun?

1 jam lalu

Larry Page dan Sergey Brin
Kekayaan Pendiri Google Mencapai Bilangan Kuadriliun, Berapa Triliun?

Gabungan kekayaan pendiri Google Larry Page dan Sergey Brin mencapai kuadriliun. Berapa triliun banyaknya?


Korea Utara Dukung Resolusi PBB untuk Keanggotaan Palestina

1 jam lalu

Para delegasi bereaksi terhadap hasil pemungutan suara selama pemungutan suara Majelis Umum PBB mengenai rancangan resolusi yang mengakui Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB, di New York City, AS, 10 Mei 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Korea Utara Dukung Resolusi PBB untuk Keanggotaan Palestina

Korea Utara pada Ahad mendukung resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memberikan "hak dan keistimewaan" kepada Palestina


7 Momen Langka Sidang Majelis Umum PBB Sepanjang Masa: Terbaru Dubes Israel Hancurkan Piagam PBB

4 jam lalu

Presiden Kuba Fidel Castro berpidato panjang di hadapan Majelis Umum PBB, di New York, pada 12 Oktober 1979. Fidel Castro meninggal dalam usia 90 tahun, pada 25 November 2016. AP/Marty Lederhandler
7 Momen Langka Sidang Majelis Umum PBB Sepanjang Masa: Terbaru Dubes Israel Hancurkan Piagam PBB

Dubes Israel untuk PBB Gilad Erdan mengeluarkan mesin penghancur kertas di podium Sidang Majelis Umum PBB pada Jumat, 10 Mei 2024.


Top 3 Dunia: Perdagangan Indonesia-Israel hingga Dubes Israel Robek Piagam PBB

1 hari lalu

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan menghancurkan selembar kertas dengan judul Piagam PBB dengan mesin saat ia berpidato di depan para delegasi di Majelis Umum PBB sebelum memberikan suara pada rancangan resolusi yang akan mengakui Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota. anggota penuh PBB, di New York City, AS 10 Mei 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Top 3 Dunia: Perdagangan Indonesia-Israel hingga Dubes Israel Robek Piagam PBB

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 11 Mei 2024 diawali oleh tanggapan Dubes Palestina Zuhair Al-Shun soal perdagangan antara Indonesia-Israel


Tahan Bantuan Senjata ke Israel, Biden Terancam Dimakzulkan Anggota DPR AS

1 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
Tahan Bantuan Senjata ke Israel, Biden Terancam Dimakzulkan Anggota DPR AS

Anggota DPR AS dari Partai Republik, Cory Mills, pada Jumat mengatakan telah mengajukan pasal pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden.


Australia dan Selandia Baru Dukung Palestina dalam Keanggotan Penuh PBB

2 hari lalu

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong berpidato pada Sesi ke-78 Majelis Umum PBB di New York City, AS, 22 September 2023. REUTERS/Eduardo Munoz
Australia dan Selandia Baru Dukung Palestina dalam Keanggotan Penuh PBB

Australia dan Selandia Baru pada Jumat bergabung dengan 141 negara lain untuk mendukung negara Palestina dalam pemungutan suara keanggotaan PBB


Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa bagi Palestina di PBB

2 hari lalu

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi berjabat tangan dengan Menlu Palestina Riyad Al-Maliki, disaksikan antara lain Menlu Retno Marsudi sebelum sesi foto di Diaoyutai State Guesthouse di Beijing, 20 November 2023. REUTERS/Florence Lo/Poo
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa bagi Palestina di PBB

Indonesia mendorong pemberian hak-hak istimewa bagi Palestina dalam Sidang Darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)


Cina Desak AS Tak Hadang Proses Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

2 hari lalu

Sebuah layar memperlihatkan hasil pemungutan suara selama pemungutan suara Majelis Umum PBB mengenai rancangan resolusi yang mengakui Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB, di New York City, AS, 10 Mei 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Cina Desak AS Tak Hadang Proses Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Dubes Cina untuk PBB Fu Cong mendesak Amerika Serikat untuk tidak menghalangi proses keanggotaan penuh Palestina di PBB yang didukung Majelis Umum


Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

2 hari lalu

Pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan memukul suaminya dengan palu. alarabiya.net
Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.