Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seleksi Angkutan Mudik, Kelaikan Bus Bisa Dicek Melalui Aplikasi MitraDarat

image-gnews
Pemudik membawa barang bawaanya saat akan menaiki bus mudik gratis menuju Sumatera Barat di Lapangan Parkir Jantung Sehat, Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade, memberangkatkan 50 bus mudik gratis bertajuk 'Pulang Basamo 2024' dengan total 2.500 pemudik yang akan menuju Sumatera Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemudik membawa barang bawaanya saat akan menaiki bus mudik gratis menuju Sumatera Barat di Lapangan Parkir Jantung Sehat, Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade, memberangkatkan 50 bus mudik gratis bertajuk 'Pulang Basamo 2024' dengan total 2.500 pemudik yang akan menuju Sumatera Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aplikasi MitraDarat, layanan digital moda angkutan darat, bisa dipakai untuk memeriksa kelaikan jalan bus mudik Lebaran 2024. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno, mengatakan laik tidaknya kendaraan umum akan tampak dari kelengkapan izin operasionalnya.

Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) hingga Bus Pariwisata diwajibkan memiliki keterangan kelulusan uji berkala. “Masyarakat hanya tinggal memasukkan nomor kendaraan pada fitur Cek Laik di aplikasi. Nanti akan keluar keterangan bus tersebut laik jalan atau tidak," kata Hendro, dikutip dari keterangan resminya pada Selasa, 26 Maret 2024.

MitraDarat kini dijadikan wadah untuk semua layanan perizinan daring yang terkait dengan moda angkutan umum di darat. Sistem ini melayani banyak hal, mulai dari izin angkutan orang dan barang, sertifikasi uji tipe kendaraan, pengawasan angkutan penyeberangan, dan sebagainya.

Sejumlah layanan yang akan dileburkan ke dalam MitraDarat, antara lain Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (Spionam), E-Sistem Manajemen Keselamatan (SMK), TemanBus, e-Tilang, SIwasOps, serta Aplikasi Informasi dan Registrasi Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan (AIR-SDP). Ada juga layanan digital untuk Sertifikat Registrasi Uji Tipe Rancang Bangun (SRUT-RB), MyPerintis, serta Tanda Daftar Badan Usaha Perlengkapan Jalan (TDBUPJ).

Hingga pekan pertama Maret 2024, MitraDarat sudah diunduh 157.670 pengguna android dan 11.500 pengguna iOS. Total screen view atau kunjungan ke halamannya mencapai 3.027.267 kali hingga Februari 2024, dengan volume user engagement atau interaksi dengan pengguna sebanyak 1.292.108 kali.

Fitur yang paling diandalkan, sejauh ini, adalah Fleet Management System (FMS) untuk mematau jadwal kedatangan bus. Sampai hari ini FMS sudah diterapkan pada 15 layanan Bus Rapid Transit (BRT). Terdapat 1.500 bus di 20 kota yang masuk dalam pendataan MitraDarat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menjelang Lebaran 2024, MitraDarat bisa dipakai untuk kebutuhan keselamatan. Regulator mendorong pemakaian angkutan mudik yang berizin lengkap, daripada kendaraan yang sekali tidak terdaftar oleh regulator.

"Kami imbau seluruh masyarakat baik yang menyewa kendaraan bus atau yang menjadi penumpang pada umumnya dapat memastikan busnya aman dan berkeselamatan sebelum melakukan perjalanan," tutur Hendro.

Kementerian Perhubungan telah memeriksa kelaikan 20.173 bus menjelang masa angkutan Lebaran 2024. Dari jumlah tersebut, sudah ada 13.752 armada yang diizinkan beroperasi. Terdapat 3.661 armada yang pemiliknya diberi peringatan perbaikan. Sisanya dilarang jalan karena tidak memenuhi aspek keselamatan jalan,

Pemeriksaan kelaikan alias ramp check kendaraan umum Lebaran 2024 sudah mulai dilakukan sejak 21 Februari lalu dan akan selesai pada akhir bulan ini. Bus yang belum laik jalan harus diperbaiki sebelum dimulainya masa angkutan mudik, yaitu pada 3 April 2024.

Pilihan Editor: Ahli ITB Jelaskan Penyebab Longsor Mematikan di Cipongkor Bandung Barat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

2 jam lalu

Logo Apple. TEMPO/Wawan Priyanto
Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.


Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

2 jam lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.


Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

4 jam lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

Menurut keterangan Apple, tiga aplikasi AI itu melabeli dirinya sebagai generator seni. Sudah ada di App Store dua tahun.


Menteri hingga Panglima TNI Dijadwalkan Hadir di Halalbihalal PBNU

23 jam lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Yahya Cholil Staquf (tengah) dalam jumpa pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat pada Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menteri hingga Panglima TNI Dijadwalkan Hadir di Halalbihalal PBNU

Halalbihalal PBNU juga akan dihadiri duta besar negara sahabat.


Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

1 hari lalu

Kowloon Motor Bus Hong Kong. Unsplash.com/Wanghao Shang
Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan


Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

2 hari lalu

Tentara Korea Selatan dan AS berfoto setelah latihan tembak bersama di lapangan pelatihan militer di Pocheon pada 14 Maret 2024 sebagai bagian dari latihan militer gabungan tahunan Freedom Shield antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. JUNG YEON-JE/Pool via REUTERS
Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?


Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.


Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

3 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

3 hari lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

5 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.