Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

image-gnews
Ilustrasi Pramuka. Getty Images
Ilustrasi Pramuka. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pencabutan Permendikbud yang mengatur Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan (EWPK) lewat pemberlakuan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, mengikuti pergantian dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka, mengundang perbincangan luas. Tak terkecuali di lingkungan internal Gerakan Pramuka di Tanah Air. 

Salah satu pandangan datang dari Ketua Harian Pramuka Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Timur, Suyatno. Dia menilai meniadakan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan malah bagus karena memisahkan antara rumah pelajar yang diatur permendikbud dan rumah pramuka yang diatur petunjuk penyelenggaraan kwartir.

"Selama ini kepala sekolah menjalankan dua tugas yakni sebagai kepsek dan kamabigus (Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan)," kata Suyatno kepada TEMPO, Senin 1 April 2024. 

Karenanya, Suyatno menilai, sekolah selama ini mengalami karut-marut berpikir dan bertindak dalam menjalankan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan. Hal lain yang terjadi, dia menambahkan, ada tarik menarik antara sekolah dan kwartir. 

Bahkan, menurut mantan Wakil Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka ini, selama 10 tahun sekolah belum mampu menerapkan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan yang benar dan baik. Akibatnya, kata dia lagi, pembina pramuka kelelahan.

"Padahal EWPK itu tanggung jawab guru (untuk model pendidikan kepramukaan aktualisasi dan blok yang bersifat wajib di sekolah) dan pembina pramuka (untuk model reguler yang bersifat sukarela di sekolah)," katanya merujuk tiga model dalam Pendidikan Kepramukaan yang berlaku sebelumnya. 

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila, "Sehingga difokuskan saja ke Profil Pelajar Pancasila." 

Pada mulanya, Suyatno menuturkan, Indonesia tertarik dengan Pendidikan Kepramukaan yang mempunyai prinsip dasar dan metode unik dan khas. Ketertarikan itu mengikuti tren dunia yang juga menggunakan pendidikan kepramukaan dalam kurikulumnya. 

Dia menunjuk negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, Argentina, Prancis, dan negara lainnya yang menggunakan pendidikan kepramukaan sebagai salah satu pendekatan belajar muridnya.

"Ketika EWPK dicabut, Pendidikan Kepramukaan bagi Indonesia sudah tidak dipakai lagi untuk membantu keterlaksanaan intrakurikulernya," katanya sambil menambahkan, "Kepramukaan ditempatkan sebagai ekstrakurikuler sejajar dengan kelompok krida." 

Hal itu mirip dengan ekstrakurikuler krida lainnya seperti Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) dan Palang Merah Remaja (PMR). "Dengan kata lain, Pramuka sejajar dengan krida yang lainnya yang bersifat pilihan dan sukarela," kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Walaupun mendukung peniadaan model Pendidikan Kepramukaan yang wajib, Suyatno berpendapat terdapat kesalahan besar menempatkannya sebagai ekstrakurikuler. Guru Besar Sastra Anak di Universitas Negeri Surabaya ini menyebut kepramukaan bukan bakat minat tetapi pendidikan nonformal yang terbuka bukan hanya untuk yang berbakat dan berminat.

Selama ini, kata Suyatno, kepramukaan mempunyai induk pengelola yakni Kwartir Nasional Gerakan Pramuka sehingga ketika menjalankan kepramukaan harus terikat dengan aturannya. Selain itu, tiap sekolah tidak boleh menyelenggarakan kepramukaan apabila sekolah itu tidak mempunyai gugus depan. 

"Pengampu kepramukaan diharuskan pembina (ada ijazah), bukan guru, dan krida kepramukaan dikelola gudep dan bertanggung jawab ke kwartirnya," ucapnya.

Oleh karena itu, menurut Suyatno, pemberlakukan Permendikbud 12/2024 menguntungkan sekaligus memberikan beban bagi kwartir. "Oleh karena itu, gudep harus punya SOP untuk ekstrakurikuler krida kepramukaan. Dari mana SOP itu, tentu dibuat oleh kwartir."

Klarifikasi dari Anak Buah Menteri Nadiem

Terpisah, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) di Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menegaskan bahwa setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah tetap wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka. Peraturan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang baru disebutnya tidak mengubah ketentuan itu, bahwa sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka.

"Sejak awal, Kemendikbudristek tidak memiliki gagasan untuk meniadakan Pramuka," kata Anindito menegaskan, dikutip dari keterangannya yang dibagikan di situs web Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hari ini, Senin 1 April 2024.

Anindito menjelaskan bahwa, dalam praktiknya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 hanya merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan, menjadi tidak wajib. Itu pun, dia menambahkan, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan. Keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler-nya juga bersifat sukarela. 

Dia mengutip UU Nomor 12 Tahun 2010 yang menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. "Sejalan dengan hal itu, Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela,” tutur Anindito.

Pilihan Editor: Daftar 5 Lokasi Tambang Timah Terkenal di Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

2 hari lalu

Prof. Annis Catur Adi, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair). Dok. Humas Unair
Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

Istilah susu ikan sebenarnya tidak tepat karena ikan tidak memiliki kelenjar mamae.


ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

4 hari lalu

Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah, Ph.D. (ANTARA/HODok Humas ITB)
ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.


Universitas Lambung Mangkurat Bisa Ajukan Akreditasi Ulang, Begini Mekanismenya

6 hari lalu

Logo Universitas Lambung Mangkurat. Istimewa
Universitas Lambung Mangkurat Bisa Ajukan Akreditasi Ulang, Begini Mekanismenya

BAN-PT memberikan kesempatan Universitas Lambung Mangkurat untuk mengajukan akreditasi ulang, begini mekaniemsnya.


Universitas Lambung Mangkurat Bentuk Tim untuk Pulihkan Akreditasi yang Turun Jadi C

7 hari lalu

Logo Universitas Lambung Mangkurat. Istimewa
Universitas Lambung Mangkurat Bentuk Tim untuk Pulihkan Akreditasi yang Turun Jadi C

Upaya memulihkan akreditasi ini juga berjalan bersamaan dengan upaya memberantas mafia guru besar yang ada di Universitas Lambung Mangkurat.


Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat Turun Jadi C Imbas Kasus Rekayasa Guru Besar

7 hari lalu

Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Antaranews Kalsel
Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat Turun Jadi C Imbas Kasus Rekayasa Guru Besar

Iwan mengatakan saat ini ULM telah membentuk tim Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) demi memulihkan akreditasi ULM.


Cerita Kurikulum Merdeka: Bu Susi dan Petani Cilik Kebun Salak

10 hari lalu

Siswa sekolah dasar belajar mengenal lingkungan. Menerapkan pendidikan lingkungan hidup (PLH) kepada anak-anak sejak dini menjadi cara agar anak-anak dapat memahami, dan beradaptasi dengan lingkungannya. Dok. Kemendikbud
Cerita Kurikulum Merdeka: Bu Susi dan Petani Cilik Kebun Salak

Salah satu guru di sana, Tri Susilowati atau yang akrab disapa Susi, menerapkan sistem belajar yang menyenangkan dengan Kurikulum Merdeka.


Gertak Pratama Pro Pecahkan Rekor MURI, Tanam 20 Ribu Bibit Pohon Mangga

13 hari lalu

Penjabat Wali Kota Probolinggo Nurkholis (kanan), menerima penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia di Probolinggo, pada Jumat 20 September 2024. Dok. Pemkot Probolinggo.
Gertak Pratama Pro Pecahkan Rekor MURI, Tanam 20 Ribu Bibit Pohon Mangga

Mangga-mangga yang ditanam adalah jenis Manalagi dan Arumanis, yang merupakan tanaman endemik Kota Probolinggo


ITB Berlakukan Kurikulum Baru, Mahasiswa Merdeka Memilih Mata Kuliah

25 hari lalu

Teleskop radio yang dibangun ITB di Observatorium Bosscha mirip dengan alat serupa di Ishioka Jepang ini. (Sumber www.gsi.go.jp)
ITB Berlakukan Kurikulum Baru, Mahasiswa Merdeka Memilih Mata Kuliah

Mulai tahun ini, mahasiswa ITB dapat mengambil satuan pelajaran di luar dari bidang studi yang sedang ditempuh.


Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

29 hari lalu

Pengukuhan Guru Besar Tetap untuk bidang Fraud Examination Universitas Bina Nusantara (Binus) Gatot Soepriyanto di Auditorium Kampus Binus Anggrek, Jakarta Barat pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

Direktur Kampus Bina Nusantara (Binus) Bekasi Gatot Soepriyanto dikukuhkan menjadi guru besar tetap ke-32 dan resmi bergelar profesor.


Kecam Sikap Brutal Polisi Hadapi Demonstran, Forum Guru Besar: Jangan Melukai Rasa Keadilan di Masyarakat

37 hari lalu

Todung Mulya Lubis bersama jajaran Forum Guru Besar, Akademisi, tokoh masyarakat sipil, pegiat HAM, aktivis 98, menemui Kapolri mendesak kekerasan aparat keamanan terhadap penyampai aspirasi dalam beberapa unjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kecam Sikap Brutal Polisi Hadapi Demonstran, Forum Guru Besar: Jangan Melukai Rasa Keadilan di Masyarakat

Forum Guru Besar bersama aktivis dan pembela HAM mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan kritik atas sikap brutal polisi menghadapi demonstran.