Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bagaimana Cara Menangani Amunisi Kedaluwarsa?

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Tangkapan layar detik-detik terjadi ledakan dahsyat pada insiden kebakaran yang melanda Gudang Amunisi Artileri Medan (Armed) TNI di Kampung Parung Linang, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024) petang. FOTO/video Istimewa
Tangkapan layar detik-detik terjadi ledakan dahsyat pada insiden kebakaran yang melanda Gudang Amunisi Artileri Medan (Armed) TNI di Kampung Parung Linang, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024) petang. FOTO/video Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan ribu amunisi yang tersimpan di Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meledak pada Sabtu malam, 30 Maret 2024.  

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan amunisi yang meledak berjumlah 65 ton. Menuru dia, sebanyak 65 ton amunisi tersebut kedaluwarsa dan merupakan gabungan dari beberapa satuan di Kodam Jaya.

Lantas, bagaimana cara menangani amunisi kedaluwarsa

Jenderal TNI Agus Subiyanto menjelaskan rangkaian cara pembuangan amunisi kedaluwarsa cukup panjang. Pasalnya, harus melewati berbagai tahapan yang cukup rumit sebelum akhirnya dibuang. 

Dikutip dari laman Kementerian Pertahanan, amunisi adalah suatu benda yang berisi bahan peledak/bahan kimia/bahan biologi/bahan radioaktif yang dikemas dalam wadah tertentu tujuan untuk menghancurkan atau merusak sasaran.

Pemeliharaan amunisi memiliki aturan tersendiri. Untuk amunisi yang sudah rusak berat atau kedaluwarsa, pemeliharaan dilakukan dengan tahap penyingkiran amunisi. Kegiatan ini dilaksanakan di tingkat IV atau instalasi amunisi tingkat pusat.

Tahap penyingkiran amunisi meliputi pemisahan dan pergeseran amunisi yang kondisinya tidak dapat diperbaiki. Penyingkiran amunisi berlaku jika tingkat pemeliharaan melebihi batas kemampuan pemeliharaan satuan pemakai.

Selanjutnya, amunisi yang tidak dapat diperbaiki dan membahayakan akan diberlakukan pada tahap pemusnahan. Tahap ini dilaksanakan oleh instalasi amunisi lapangan, daerah maupun pusat, dengan bantuan tim pemusnahan. 

Kegiatan pemusnahan juga dilaksanakan setelah ada persetujuan dari pejabat yang berwenang, kecuali dalam keadaan mendesak atau membahayakan.

Cara pemusnahan amunisi yaitu pembakaran maupun penghancuran/peledakan dengan memperhatikan sifat-sifat dasar amunisi, syarat keamanan, dan teknis pemusnahan amunisi.

Adapun penangan amunisi yang rusak ringan dilakukan oleh instalasi amunisi lapangan (pemeliharaan tingkat I dan II). Sedangkan kerusakan berat, pemeliharaannya harus dilaksanakan oleh instalasi amunisi secara berjenjang sampai dengan tingkat pusat (pemeliharaan tingkat IV).

Pemeliharaan amunisi diawali dari tahap perencanaan, pengorganisasi, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian. Dengan catatan, pemeliharaan amunisi yang tidak dapat dilaksanakan oleh satuan pemakai harus dilaksanakan di tingkat yang lebih tinggi.

Metode pemeliharaan amunisi diawali dengan klasifikasi kondisi peralatan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemampuan alat peralatan sehingga kegiatan pemeliharaan amunisi dapat diselesaikan secara aman, cepat dan tepat. Adapun kegiatan pemeliharaan amunisi meliputi:

1. Pemeriksaan

Pemeriksaan dilaksanakan oleh satuan pengguna amunisi maupun unsur pelaksana teknis pemeliharaan. Tahapan ini terdiri dari penerimaan, penimbunan, pengeluaran, pengembalian dan penghapusan amunisi. Hal ini guna mengetahui tingkat kondisi kesiapan atau kerusakan amunisi.

2. Inspeksi 

Inspeksi dilakukan dengan pengujian yang meliputi pengukuran, penimbangan serta pemeriksaan komponen-komponen amunisi. Hal ini guna menentukan tingkat kemampuan pemakaian amunisi, serta menemukan gejala-gejala kerusakan yang ada maupun yang akan timbul. Kegiatan ini dilaksanakan dalam periode tertentu. 

3. Pemeliharaan pencegahan

Tahap ini dilakukan secara sistematis oleh pengguna amunisi di satuan pemakai, maupun di gudang persediaan amunisi lapangan, daerah dan pusat. Ini bertujuan untuk mencegah kerusakan kecil sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih besar/berat.

4. Perbaikan

Sesuai namanya, tahap ini memperbaiki kerusakan tingkat ringan, sedang, sampai dengan tingkat berat dan berat berbahaya. Tentunya dengan tujuan memulihkan kembali kondisi amunisi agar siap digunakan.

5. Uji coba

Uji coba merupakan kegiatan pengujian terhadap kondisi, kemampuan, serta fungsi setiap komponen amunisi. Tahap ini menggunakan spesifikasi atau syarat standar jenis amunisi, agar dapat digunakan dengan jaminan tingkat keamanan yang tinggi.

6. Penyingkiran dan preservasi,

Tahap ini meliputi pemilahan dan pengelompokan jenis amunisi, termasuk kondisinya. 

7. Pemusnahan

Pemusnahan dilakukan terhadap amunisi yang kondisinya rusak berat dan membahayakan atau tidak dapat diperbaiki lagi. Tahapan ini dilaksanakan oleh instalasi amunisi yang bekerjasama dengan tim pemusnahan amunisi yang ditunjuk.

Sebagai informasi, terdapat perlakuan khusus terhadap amunisi kedaluwarsa. Dikutip dari Antara, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan proses disposal atau pembuangan amunisi yang sudah kedaluwarsa cukup panjang. 

Ia mengatakan bahwa amunisi kedaluwarsa tersebut akan disimpan baik selama sekian tahun. "Apabila kondisinya sudah harus dibuang, akan dimasukkan ke bungker dan diledakkan. Sepertinya standarnya sama (untuk semua amunisi kedaluwarsa)," katanya.

NINIS CHAIRUNNISA | ANTARA

Pilihan Editor: Ketahui Umur Simpan Amunisi dan Cara Penyimpanannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

16 jam lalu

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Alissa Wahid mengikuti pertemuan dengan Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari Jakarta, Rabu 31 Januari 2024. Gerakan Nurani Bangsa yang digawangi para tokoh bangsa mendatangi Komisi Pemilihan Umum. Salah satu pembahasannya adalah mengenai netralitas bagi penyelenggara negara pada pemilihan umum (pemilu) 2024. TEMPO/Subekti
Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.


4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

3 hari lalu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 April 2020. Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA
4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

4 hari lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

5 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

5 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

6 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

6 hari lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

7 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

7 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.