Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Cara Keluar dari Grup Facebook yang Mengganggu

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Cara download video Facebook di HP bisa dilakukan dengan mudah tanpa aplikasi. Anda hanya tinggal mengcopy tautan video Facebook.  Foto: Canva
Cara download video Facebook di HP bisa dilakukan dengan mudah tanpa aplikasi. Anda hanya tinggal mengcopy tautan video Facebook. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaFacebook adalah media sosial yang memungkinkan interaksi dengan banyak pengguna. Tak heran jika Facebook menghadirkan sejumlah fitur untuk interaksi tersebut, salah satunya adalah fitur grup.

Beberapa dari pengguna merasa fitur tersebut cukup bermanfaat, namun beberapa lainnya mungkin sering merasa jengkel, terlebih jika grup tersebut sudah tidak bermanfaat bahkan mengganggu.

Jika merasa demikian, pengguna bisa keluar dari grup. Cara keluar dari grup Facebook pun cukup mudah dilakukan dan tanpa sepengetahuan anggota lain. Anda juga bisa mengatur agar akun tidak langsung ditambahkan di grup setelah keluar.

Nah, untuk mengetahui cara keluar dari grup Facebook dan mengatur agar tidak bisa ditambahkan kembali, berikut ini informasinya untuk Anda.

Cara Keluar dari Grup Facebook

Untuk menambahkan anggota ke dalam grup, Facebook menyedikan 3 opsi, yakni lewat undangan, email, dan tautan khusus grup tersembunyi. 

Admin grup bisa memilih dari tiga cara tersebut, apakah ingin mengundang ke grup lewat fitur “Undang” jika berteman, menggunakan email untuk mengundang siapa saja agar bergabung ke grup, atau melalui tautan dengan syarat konfirmasi admin jika ingin bergabung.

Setelah diundang ke grup, peserta bisa memutuskan bergabung atau tidak dengan melihat pratinjau grup, terkecuali bagi pengguna yang diundang melalui email atau grup tersembunyi lewat tautan.

Jika ingin keluar dari grup, ada dua langkah yang bisa dilakukan, di antaranya sebagai berikut.

1. Cari Grup

Sebelum mencari grup, silakan masuk di aplikasi Facebook terlebih dahulu. Pastikan Anda terhubung dengan internet, ya.

Selanjutnya login menggunakan username dan password Facebook Anda. Setelah masuk di akun, ketuk ikon garis tiga di kanan atas Facebook. Ketuk grup dan cari grup yang ingin Anda hapus.

2. Pilih Opsi Keluar

Langkah selanjutnya setelah menemukan grup tersebut dalam mencari opsi keluar dari grup. Jika sudah melihat grup klik “Lihat Selengkapnya”, lalu ketuk “Bergabung” yang terletak di bawah nama grup

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pilih opsi keluar dari grup. Terakhir konfirmasi bahwa Anda benar-benar ingin keluar dari grup tersebut.

Cara Agar Tidak Kembali Ditambahkan di Grup

Ditambahkan di grup yang sudah ingin Anda hapus akan terasa menyebalkan. Jangan khawatir, untuk mengatasi hal tersebut Anda bisa keluar dari grup lalu mengatur agar tidak bisa ditambahkan kembali.

Caranya cukup mudah. Setelah mengkonfirmasi keluar dari grup yang Anda hapus, akan muncul opsi “Cegah orang mengundang Anda untuk bergabung di grup ini lagi”.

Jika sudah memilih opsi tersebut, pengguna lain tidak akan bisa mengundang Anda lagi untuk masuk ke dalam grup.

Ada 4 hal yang akan terjadi setelah Anda meninggalkan grup, yakni:

  • Anggota tidak akan mendapatkan notifikasi jika Anda keluar.
  • Anda dihapus dari daftar anggota dan grup tersebut akan dihapus dari daftar grup.
  • Anda tidak akan menerima notifikasi grup atau melihat postingan di Kabar.
  • Orang tidak akan tahu kapan Anda melihat postingan grup, meskipun Anda melihatnya sebelum keluar grup.

Ketika keluar grup interaksi Anda dengan orang-orang yang berada di grup akan terputus. Tidak perlu takut ketahuan oleh anggota lain karena hal tersebut tidak bisa dilihat oleh pengguna lainnya.

Demikianlah informasi mengenai cara keluar dari grup Facebook yang mengganggu. Semoga membantu, ya.

AULIA ULVA

Pilihan Editor: Begini Cara Menghapus Tautan Akun Facebook dengan Instagram

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

5 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

Polda Metro Jaya masih menyelidiki M yang merupakan pelaku utama kasus video ibu cabuli anak.


Meta Tingkatkan Fitur Kacamata Pintar Ray-Ban, Bisa Rekam Video 3 Menit

7 hari lalu

kacamata pintar Ray-Ban Meta (Dok. Web Meta)
Meta Tingkatkan Fitur Kacamata Pintar Ray-Ban, Bisa Rekam Video 3 Menit

Produk kacamata pintar Meta, Ray-Ban, bisa merekam video hingga 3 menit. Setelannya harus diubah secara manual.


Reuters Institute News Digital Report 2024: Publik Tertarik ke Konten, Tinggalkan Berita

10 hari lalu

Ilustrasi menonton video di Youtube. (Pixabay.com)
Reuters Institute News Digital Report 2024: Publik Tertarik ke Konten, Tinggalkan Berita

Riset Reuters Institute News Digital Report 2024 ungkap beban bertambah untuk perusahaan penerbit media tradisional.


Penyelidikan WNI yang Sempat Hilang di Osaka Jepang Diperkirakan 1 Bulan

14 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Penyelidikan WNI yang Sempat Hilang di Osaka Jepang Diperkirakan 1 Bulan

KJRI telah menemui Revi Cahya Windi Sulihatun, WNI yang sempat dinyatakan hilang di Osaka Jepang.


Kuasa Hukum Pegi Bakal Laporkan Penyidik Polda Jawa Barat ke Divisi Propam Polri

15 hari lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kuasa Hukum Pegi Bakal Laporkan Penyidik Polda Jawa Barat ke Divisi Propam Polri

Ada unggahan Facebook Pegi yang diduga dihapus penyidik padahal menguntungkan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.


Kasus Ibu Cabuli Anak: Hasil Pemeriksaan Tersangka R tidak Ada Gangguan Psikologis

17 hari lalu

Konpers Polda Metro Jaya terkait Tindak Lanjut Penanganan tersangka R (22) , ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya yang masih berumur 3 tahun. Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan
Kasus Ibu Cabuli Anak: Hasil Pemeriksaan Tersangka R tidak Ada Gangguan Psikologis

Polisi merilis hasil pemeriksaan psikologi terhadap R, 22 tahun, tersangka di kasus ibu cabuli anak kandung.


Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Masih Cari Pelaku yang Minta R dan AK Buat Video Porno di Facebook

17 hari lalu

Konpers Polda Metro Jaya terkait Tindak Lanjut Penanganan tersangka R (22) , ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya yang masih berumur 3 tahun. Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan
Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Masih Cari Pelaku yang Minta R dan AK Buat Video Porno di Facebook

Kasus ibu cabuli anak kandung yang dilakukan oleh tersangka R dan AK masih berlanjut.


Polda Metro Bakal Periksa Kejiwaan Ibu Cabuli Anak di Bekasi Pekan Ini

17 hari lalu

Konpers Polda Metro Jaya terkait Tindak Lanjut Penanganan tersangka R (22) , ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya yang masih berumur 3 tahun. Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan
Polda Metro Bakal Periksa Kejiwaan Ibu Cabuli Anak di Bekasi Pekan Ini

Polda Metro Jaya bakal memeriksa kondisi kejiwaan seorang ibu cabuli anak kandung di Bekasi.


Pemerintah Ancam Blokir, Ini Kebijakan X, Facebook, TikTok soal Konten Pornografi

18 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, saat ditemui di agenda Google AI menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pemerintah Ancam Blokir, Ini Kebijakan X, Facebook, TikTok soal Konten Pornografi

Pemerintah telah menyurati X untuk meminta penjelasan soal kebijakan baru yang mengizinkan konten pornografi.


WNI yang Hilang di Jepang Ditangkap Imigrasi Jepang, Pakai Visa Wisata Diduga untuk Bekerja

19 hari lalu

Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
WNI yang Hilang di Jepang Ditangkap Imigrasi Jepang, Pakai Visa Wisata Diduga untuk Bekerja

Direktur Pelindungan WNI Judha Nugraha mengatakan berdasarkan keterangan keluarga Revi Cahya berniat kerja di Jepang