Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 PTN Bicara UKT Batal Naik dan 4 Beda UKT dari IPI di Top 3 Tekno

Reporter

image-gnews
Mahasiswa melakukan aksi berkemah di halaman Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Aksi tersebut bentuk protes atas tingginya nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Mahasiswa melakukan aksi berkemah di halaman Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Aksi tersebut bentuk protes atas tingginya nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Tekno Berita Terkini, Sabtu pagi 1 Juni 2024, dipuncaki artikel lanjutan pembatalan rekomendasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek atas kenaikan Uang Kuliah Tunggal atau UKT di semua perguruan tinggi negeri pada tahun ini. Artikel mengumpulkan pernyataan atau reaksi dari 7 PTN atas pembatalan itu, yakni UI, UGM, UM, ITB, ITS, Undip, dan Unri.

Berita terpopuler kedua datang dari upaya antisipasi dan mitigasi kualitas udara memburuk saat musim kemarau tahun ini. Pemerintah berjanji lebih tegas dan serius menegakkan hukum untuk pelanggaran pencemaran udara di wilayah Jabodetabek menimbang pengalaman pada musim kemarau tahun lalu.

Artikel penjelasan perbedaan antara IPI dan UKT yang sama-sama ditolak kenaikannya oleh mahasiswa menjadi berita terpopuler ketiga. Perbedaan yang pertama adalah UKT untuk biaya perkuliahan, sedangkan IPI untuk biaya pembangunan infrastruktur, sarana dan prasaran serta program akademik PTN.

Berikut Top 3 Tekno Berita Terkini, Sabtu pagi 1 Juni 2024, selengkapnya,

1. Perguruan Tinggi Buka Suara Setelah UKT Batal Naik: UI, UGM, UM, ITB, ITS, Undip, Unri

Sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) buka suara terkait keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Pembatalan tersebut setelah Kemendikbudristek mencabut surat rekomendasi tarif UKT dan IPI pada 75 Perguruan Tinggi Negeri atau PTN serta PTN Berbadan Hukum (PTNBH) tahun akademik 2024/2025.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di antara marak demonstrasi mahasiswa menolak kenaikan UKT di banyak PTN. TEMPO/M Taufan Rengganis

“Kemendikbudristek membatalkan dan mencabut surat mengenai rekomendasi tarif UKT dan IPI PTNBH, serta persetujuan tarif UKT dan IPI PTN tahun akademik 2024/2025,” demikian isi surat dengan Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 tertanggal 27 Mei 2024 dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris yang dikeluarkan Senin, 27 Mei 2024.

Sebelumnya, kenaikan UKT menjadi sorotan masyarakat karena dinilai terlalu tinggi. Hal ini dinilai memberatkan mahasiswa, utamanya dari kalangan tidak mampu. Akibat kenaikan tersebut, mahasiswa di sejumlah PTN pun berunjuk rasa. Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemudian memanggi Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makariem. Buntut pemanggilan itu, Nadiem akhirnya membatalkan semua kenaikan UKT di PTN.

2. Pencemaran Udara, 100 Pengawas Lingkungan Dikerahkan di Jabodetabek Saat Musim Kemarau Ini

Pemerintah berjanji lebih tegas dan serius menegakkan hukum untuk pelanggaran pencemaran udara di wilayah Jabodetabek. Penegasan disampaikan setelah pada tahun lalu terjadi penurunan kualitas udara yang signifikan dan pada tahun ini sudah mulai memasuki musim kemarau. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, menyatakan itu di hadapan 11 perwakilan asosiasi, 5 pengelola kawasan industri, dan lebih dari 200 pelaku usaha di Jabodetabek dan sekitarnya pada Kamis, 30 Mei 2024. Rasio bertindak sebagai Ketua Satgas  Penanganan dan Pengendalian Pencemaran Udara Wilayah Jabodetabek.

Gedung-gedung diselimuti polusi udara di kawasan Kota Jakarta, Selasa 24 Oktober 2024. Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (24/10/2023) pagi tidak sehat dan menempati peringkat ke 4 terburuk di dunia. Berdasarkan data IQAir, tingkat polusi di Ibu Kota berada di angka 170 AQI US pada pukul 06.00 WIB. Peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada di posisi ke-4 di dunia dengan indikator warna merah, yang artinya tidak sehat. TEMPO/Subekti.

Dia membeberkan mulai dari sanksi administratif hingga ancaman pidana untuk pelanggaran pencemaran udara. Sanksi administrasi dapat diterapkan berupa teguran tertulis, paksaan pemerintah, denda administratif, serta pembekuan dan pencabutan perizinan berusaha menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

3. Ketahui 4 Perbedaan antara IPI dan UKT, Meski Sama-sama Diprotes Mahasiswa

Kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) memang menjadi sorotan utama bagi para mahasiswa setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2024.

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO

Aturan ini dijelaskan dalam Pasal 2 Ayat (1) a yang menyatakan bahwa "SSBOPT menjadi dasar penetapan anggaran Kementerian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk PTN." Tidak hanya UKT pada aksi demonstrasi mahasiswa  antara lain di Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Gadjah Mada atau UGM pejabat kampus diminta untuk merevisi peraturan dan menurunkan tarif Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Berikut perbedaan UKT dan IPI yang wajib dibayar mahasiswa. Yang pertama adalah UKT untuk biaya perkuliahan, IPI untuk biaya pembangunan infrastruktur, sarana dan prasaran serta program akademik PTN.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lanjut ke Jenjang Pendidikan Tinggi, Ini Perbedaan Diploma dan Sarjana

6 jam lalu

Ilustrasi kuliah online.
Lanjut ke Jenjang Pendidikan Tinggi, Ini Perbedaan Diploma dan Sarjana

Ini pilihan jenjang pendidikan tinggi yang bisa yang diambil setiap siswa yang baru lulus jenjang SMA. Apa perbedaan diploma dan sarjana?


Karir Politik Pramono Anung, Jokowi Teken Pemberhentiannya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

1 hari lalu

Eks Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan pidato perpisahan kepada jajaran pegawai Sekretariat Kabinet di Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Pramono Anung telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet karena mencalonkan diri sebagai bakal calon Gubernur Jakarta bersama Rano Karno. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Karir Politik Pramono Anung, Jokowi Teken Pemberhentiannya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

Surat pengunduran diri Pramono Anung sebagai Menteri Sekretaris Kabinet resmi diteken dan disetujui Jokowi. Kader PDIP ini maju di Pilkada Jakarta.


Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS KLHK 2024 Diundur, Jadi Kapan?

2 hari lalu

Ilustrasi CPNS. TEMPO/Tony Hartawan
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS KLHK 2024 Diundur, Jadi Kapan?

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS KLHK 2024 mundur dari jadwal BKN. Simak jadwal terbarunya.


Gugatan KLHK Dikabulkan PN Surabaya, PT SS Didenda Rp 48 Miliar karena Pencemaran Lingkungan

2 hari lalu

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Gugatan KLHK Dikabulkan PN Surabaya, PT SS Didenda Rp 48 Miliar karena Pencemaran Lingkungan

Putusan ini disebut sebagai bentuk peringatan tegas dari KLHK kepada setiap penanggung jawab usaha agar tidak mencemari maupun merusak lingkungan.


Mahasiswa UGM Kenalkan Program Sustainable Streetlight: Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

2 hari lalu

Mahasiswa UGM mengenalkan Program Olah Sampah menjadi Energi Listrik. Foto: UGM
Mahasiswa UGM Kenalkan Program Sustainable Streetlight: Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

Mahasiswa UGM melalui Tim PKM-PM luncurkan program yang memanfaatkan sampah untuk menghasilkan listrik yang digunakan sebagai lampu penerangan jalan.


Wali Kota Rahmad Mas'ud Cetak Hattrick Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

3 hari lalu

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud meraih penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023 dari Menteri  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta pada Rabu 18 September 2024. Dok. Pemkot Balikpapan
Wali Kota Rahmad Mas'ud Cetak Hattrick Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

Nirwasita Tantra merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kepala Daerah atas kepemimpinannya yang berhasil merumuskan dan menerapkan pembangunan berkelanjutan.


Cerita Gielbran dari Ketua BEM UGM Jadi Wakil Ketua Harian PKB

3 hari lalu

Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor. Tempo/Pribadi Wicaksono
Cerita Gielbran dari Ketua BEM UGM Jadi Wakil Ketua Harian PKB

Kisah Gielbran dari Ketua BEM UGM menjadi Wakil Ketua Harian PKB.


Taman Pintar - Yogyakomtek Gelar Kompetisi Robotik Seru Akhir Pekan Ini di Jogja Expo Center

4 hari lalu

Kontes robotik sepak bola UGM di Yogyakarta. Dok.istimewa
Taman Pintar - Yogyakomtek Gelar Kompetisi Robotik Seru Akhir Pekan Ini di Jogja Expo Center

Wisatawan bisa melihat kontes robot, pameran teknologi, hingga e-sport di Yogyakomtek Taman Pintar Yogyakarta akhir pekan ini.


Kota Padang Kembali Raih Dua Penghargaan Nirwasita Tantra dari KLHK

4 hari lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree (kanan) Harmadi Algamar menerima piagam Penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup Hidup 2023. Dok Pemkot Padang
Kota Padang Kembali Raih Dua Penghargaan Nirwasita Tantra dari KLHK

Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar, dan Ketua DPRD, Muharlion, menerima penghargaan Nirwasita Tantra 2023 karena keberhasilan membangun kota berwawasan lingkungan melalui kolaborasi eksekutif-legislatif.


Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

5 hari lalu

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani, kedua dari kiri, saat konferensi pers di Kantor KLHK, Senin 12 Februari 2024. TEMPO/IRSYAN
Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

KLHK akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, LPSK dan polisi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap aktivis lingkungan.