Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yogyakarta Darurat Sampah, Pakar UGM: Akibat Pengabaian UU Pengelolaan Sampah

image-gnews
Tumpukan sampah di Kotabaru Yogyakarta. (TEMPO/Pribadi Wicaksono)
Tumpukan sampah di Kotabaru Yogyakarta. (TEMPO/Pribadi Wicaksono)
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakara - Sampah terus menjadi masalah yang tak terselesaikan di Indonesia. Darurat sampah, kondisi ketika sistem pengelolaan tak cukup mamadai untuk mengatasi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh peningkatan produksi dan penumpukan sampah, terjadi di sejumlah kota dan kabupaten, tak terkecuali Yogyakarta.

Pengamat politik lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Nur Azizah, menilai tak berjalannya amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah menjadi salah satu akar masalah tersebut..Undang-undang, kata dia, telah mendefinisikan ulang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bukan hanya sebagai tempat pembuangan, melainkan juga tempat pemrosesan akhir.

"Ini perlu dipahami, karena (tempat pembuangan dan tempat pemrosesan) itu berbeda," kata Azizah dalam diskusi yang digelar Perkumpulan Analis Resiko dan Penyelesaian Konflik (Pares) di UGM pada Rabu, 5 Juni 2024.

Azizah mengatakan, paradigma bahwa TPA sebagai tempat pemrosesan akhir mengharuskan adanya penertiban terhadap jenis sampah yang boleh masuk. Amat disayangkan, kata dia, pemangku kepentingan di sejumlah daerah termasuk Yogyakarta masih menganggap TPA sebagai tempat penampungan. Walhasil, beragam jenis sampah masuk ke TPA, hingga akhirnya menumpuk hingga melampaui daya tampung (overload).

Menurut Azizah, UU Nomor 18 Tahun 2008 sebenarnya juga telah mengatur pembagian tugas masing-masing pihak dalam proses pengelolaan sampah, seperti pihak produsen sampah, pihak pengumpul sampah, dan pihak yang mereproduksi atau mengelolaa di tahap akhir.

"Semua sudah ada dalam undang-undang. Namun tidak berjalan di lapangan," kata Azizah. "Semua ditumpuk di akhir. Produsen sampah, termasuk kelompok masyarakat, tak merasa ada kewajiban memilah, mana yang bisa diolah dan tak bisa diolah."

Bukan Hanya Masalah Implementasi Undang-Undang

Tak berjalannya UU Nomor 18 Tahun 2008 bukan satu-satunya persoalan. Berkaca dari kasus darurat sampah Yogyakarta yang belakangan kembali mencuat, Azizah menyoroti sejumlah persoalan yang membuat situasi penanganan sampah semakin rumit.

Azizah mengatakan, darurat sampah di Yogyakarta sebenarnya bukan dipicu oleh penutupan TPA Piyungan pada awal Mei 2024. Gejalanya, kata dia, sudah terlihat sejak 2015, ketika berbagai metode diterapkan untuk menangani sampah di TPA Piyungan, yang menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Bantul, dan Sleman.

Diskusi yang digelar Perkumpulan Analis Resiko dan Penyelesaian Konflik (PARES) di UGM Rabu 5 Juni 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, sejumlah metode dilakukan untuk mengurangi timbunan sampah di Piyungan, mulai dari metode open dumping sampai dengan sanitary landfill. Ketika menerapkan metode open dumping, yakni pembuangan sampah yang dilakukan secara terbuka, TPA Piyungan tak mampu mengatasi timbunan sampah karena sampah yang terkumpul di area itu tercampur, bukan hanya sampah organik yang bisa membusuk dan hilang.

Walhasil, upaya perluasan lahan pun tetap tak mengatasi persoalan tersebut. "Dari data yang diperoleh Pemerintah DIY, hanya 50 persen sampah organik di area itu. Sehingga sampah tetap menumpuk," kata Azizah.

Upaya berikutnya melalui metode sanitary landfill juga bermasalah. Metode ini dilakukan dengan memadatkan sampah untuk kemudian ditutup tanah. "Ternyata setelah diteliti oleh tesis seorang mahasiswa Magister Pengelolaan Perencanaan Kota dan Wilayah (UGM), tanah untuk menguruk sistem sanitary landfill di Piyungan itu dari hasil membeli," kata Azizah. "Tanah uruk itu dibeli dari tukang yang mengeruk tanah dari bukit-bukit daerah sekitar lokasi itu, sehingga sangat berbahaya, bisa memicu longsor."

Azizah menilai, setelah TPA Piyungan ditutup, program desentralisasi pengelolaan sampah ke pemerintah kabupaten/kota belum juga terlihat hasilnya. Hampir setiap hari masyarakat dapat melihat pemandangan sampah berserakan dan bertumpuk tak terangkut di Yogyakarta. Depo-depo sampah pemerintah, terutama Kota Yogyakarta yang biasanya bisa membuang sampah ke Piyungan, malah ikut overload karena sampah di sama tak bisa terangkut lagi.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Keruangan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta, Sjamsu Agung Widjaja, tak menampik pandangan Azizah. 

"TPA Piyungan sudah beroperasi sejak 1996 sampai 2024, namun ternyata saat desentralisasi sampah dilakukan belum siap sepenuhnya," kata Sjamsu. "Namun sisi positifnya, mau tak mau pemerintah kabupaten/kota sekarang membangun unit unit pengelolaan sampahnya sendiri meski terlambat."

Menurut Sjamsu, paradigma pemilahan sampah secara mandiri di tingkat produsen memang masih minim. "Dulu paradigmanya yang penting dikumpulkan, diangkut dan dibuang. Sekarang tidak bisa lagi karena TPA Piyungan ditutup. Warga diajarkan untuk melakukan pemilahan dini," ujarnya. 

Pilihan Editor:

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mulai Digelar, Ini Sederet Acara Menarik di Jogja Bike Rendezvous 2024

20 jam lalu

Peserta berbagai daerah berdatangan di ajang Jogja Bike Rendezvous (JBR) 2024 di JEC Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Mulai Digelar, Ini Sederet Acara Menarik di Jogja Bike Rendezvous 2024

Salah satu yang menarik dari Jogja Bike Rendezvous Globe of Death, semacam atraksi sirkus paling mendebarkan dan menegangkan, hampir mirip tong setan


Tim Mahasiswa UGM Ciptakan Sandal Terapi untuk Membantu Pemulihan Pasien Patah Tulang

1 hari lalu

Tim mahasiswa UGM berhasil menciptakan kreativitas dalam bidang kesehatan dengan produk inovasi berupa sandal berbasis Loadcell-Accelerometer untuk membantu pasien patah tulang ekstremitas bawah. Dok. UGM
Tim Mahasiswa UGM Ciptakan Sandal Terapi untuk Membantu Pemulihan Pasien Patah Tulang

Tim mahasiswa UGM berhasil mengubah kreativitas menjadi produk inovasi di bidang kesehatan yaitu manfaat sandal untuk membantu pasien patah tulang


Tim Peneliti UGM Ciptakan Varietas Ayam Pedaging-Petelur lewat Persilangan Ayam Lokal

1 hari lalu

Tim peneliti dari Fakultas Peternakan UGM mengembangkan ayam pedaging sekaligus petelur yang produktif serta tahan penyakit dari persilangan ayam lokal Kalimantan dan Jawa Barat. TEMPO/MUH SYAIFULLAH
Tim Peneliti UGM Ciptakan Varietas Ayam Pedaging-Petelur lewat Persilangan Ayam Lokal

Tim peneliti di Fakultas Peternakan UGM menyilangkan ayam lokal Kalimantan dengan ayam lokal Jawa Barat. Bisa jadi pesaing ayam broiler?


Ridwan Kamil Berencana Olah Sampah di Bantargebang Jadi Batako untuk Giant Sea Wall

1 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono memberikan pidato saat deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil Berencana Olah Sampah di Bantargebang Jadi Batako untuk Giant Sea Wall

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil berencana mengolah sampah di bantargebang, Bekasi, untuk reklamasi proyek Giant Sea Wall.


Tiket Kereta Api Dari Yogyakarta dan Solo yang Hanya Dibayar 79 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi mudik dengan kereta api. ANTARA/Reno Esnir
Tiket Kereta Api Dari Yogyakarta dan Solo yang Hanya Dibayar 79 Persen

Dalam rangka HUT KAI ke-79, berikut ini tiket kereta api dari Yogykarta dan Solo yang diskon 21 persen


Ini Penyebab Semut Banyak Ditemukan di Area Rumah

1 hari lalu

Ilustrasi Semut. Media Corp
Ini Penyebab Semut Banyak Ditemukan di Area Rumah

Semut merupakan hewan kecil yang keberadaannya sering kali dianggap mengganggu terutama karena banyak ditemukan di area rumah. Apa penyebabnya?


Genta Koleksi Museum Sonobudoyo Yogyakarta Dipamerkan di Rijksmuseum Belanda

1 hari lalu

Genta Kalasan koleksi Museum Sonobudoyo, Yogyakarta dipajang di pameran Perunggu Asia: Keelokan 4.000 Tahun di Rijksmuseum, Amsterdam, Belanda, 27 September 2024. Rijksmuseum/Erik dan Petra Hesmerg
Genta Koleksi Museum Sonobudoyo Yogyakarta Dipamerkan di Rijksmuseum Belanda

Genta Kalasan dan lampu minyak abad ke-8 milik Museum Sonobudoyo, Yogyakarta dipajang di pameran perunggu Asia di Rijksmuseum, Amsterdam, Belanda


Pemkab Serang Terima 22 Cator Roda Tiga dari CSR Bank BJB KCK Banten

2 hari lalu

Pemerintah Kabupaten Serang menerima hibah 22 unit Cator Tiga Roda Persampahan melalui program CSR (Corporate Social Responsibility). Secara simbolis, penyerahan dilakukan oleh Kepala Bank bjb KCK Banten, Ujang Aep Saefullah (kelima kiri) kepada Ketua Apdesi, Muhamad Yunus (keempat kanan) yang juga merupakan Kepala Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, di Pendopo Bupati Serang pada hari Senin, 23 September 2024. Dok. Pemkab Serang
Pemkab Serang Terima 22 Cator Roda Tiga dari CSR Bank BJB KCK Banten

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendapatkan 22 unit cator tiga roda persampahan dari bank bjb Kantor Cabang Khusus (KCK) Banten, sebagai hibah Corporate Social Responsibility (CSR).


Sembilan Stasiun Kereta Api di Yogyakarta - Solo Sudah Terintegrasi Dengan Moda Transportasi Lain

2 hari lalu

Stasiun Yogyakarta. TEMPO/Mila Novita
Sembilan Stasiun Kereta Api di Yogyakarta - Solo Sudah Terintegrasi Dengan Moda Transportasi Lain

Stasiun terintegrasi di Yogyakartahadir untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat menuju tempat tujuan serta memperkuat konektivitas.


Rocky Gerung Bicara Warisan Jokowi ke Prabowo: Utang Besar

2 hari lalu

Pengamat politik Rocky Gerung. ANTARA/Mansur
Rocky Gerung Bicara Warisan Jokowi ke Prabowo: Utang Besar

Pengamat politik Rocky Gerung menyebut warisan Presiden Jokowi ke Prabowo berupa utang dalam jumlah besar.