Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tagar All Eyes On Papua, Memahami Ekosida yang Dialami Papua

image-gnews
Masyarakat Papua menyerukan gerakan All Eyes On Papua untuk melawan perampasan tanah adat di Papua.
Masyarakat Papua menyerukan gerakan All Eyes On Papua untuk melawan perampasan tanah adat di Papua.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tagar All  Eyes on Papua atau #AllEyesOnPapua menjadi sorotan belakangan ini. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti konflik tanah adat yang dihadapi Suku Awyu di Boven Digoel,Papua Selatan, dan Suku Moi di Sorong, Papua Barat Daya. Kedua suku tersebut tengah menggugat pemerintah dan perusahaan sawit di Mahkamah Agung.

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, menilai kasus ini menunjukkan sikap pemerintah yang tidak menghormati hak-hak masyarakat adat. Hal ini diperparah dengan tidak adanya Free and Prior Informed Consent (FPIC) atau padiatapa dari perusahaan terkait dalam proses perizinan lingkungan.

“Konflik lahan warga adat Awyu dan Moi itu membuktikan bagaimana sebenarnya cara kerja negara itu tidak pernah menghormati keberadaan, berikut dengan hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal secara umum,” kata Uli ketika dihubungi, Selasa, 4 Juni 2024.

Uli menegaskan bahwa gugatan ini bukan hanya untuk kepentingan kedua suku tersebut, tetapi juga untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia dan bahkan global. Pasalnya, peralihan hutan menjadi perkebunan sawit dikhawatirkan akan meningkatkan emisi gas rumah kaca dan memperburuk perubahan iklim.

“Mereka (Awyu dan Moi) menggugat izin lingkungan itu atas nama perubahan iklim. Jadi ketika hutan mereka itu diubah menjadi perkebunan sawit akan banyak sekali emisi yang dilepas,” kata dia. 

Ekosida di Papua

International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menerbitkan rilis pers bertajuk “Perampasan Hutan Adat Papua Termasuk Ecocide = Pembunuhan Alam dan Kejahatan HAM” pada 5 Juni 2024.

Dalam rilis pers tersbebut, INFID menjelaskan bahwa masyarakat hukum adat Papua, khususnya suku Awyu di Boven Digul dan suku Moi di Sorong, tengah berjuang mempertahankan hutan adat mereka dari perampasan oleh korporasi yang memanfaatkan izin negara. Hal ini dikhawatirkan memicu ekosida, yaitu pemusnahan alam dan pelanggaran HAM.

INFID juga menyatakan bahwa kasus perampasan hutan adat Papua oleh korporasi dengan memanfaatkan izin negara bisa dikategorikan sebagai ‘ecocide’ atau ekosida yang merupakan tindakan pembunuhan alam dan juga kejahatan terhadap hak asasi manusia (HAM). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut INFID, kasus ini menunjukkan lemahnya penegakan HAM di Indonesia. Meskipun Indonesia telah mengadopsi UNGPs on BHR dan Perpres 60/2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, faktanya korporasi dan pemerintah pusat masih sering menjadi pelanggar HAM.

INFID, dalam rilis persnya, mendesak Presiden, Komnas HAM, KSP, dan Kementerian/Lembaga Negara untuk segera menyelesaikan masalah ini dan melindungi hak-hak masyarakat adat Papua. Masyarakat adat memiliki hak konstitusional atas hutan mereka dan negara wajib mengakui dan menghormatinya.

Apa itu Ekosida

Mengutip dari buku Ecocide: Memutus Impunitas Korporasi (Walhi, 2019), istilah ekosida muncul pada 1970 dan awalnya berkaitan dengan dampak peperangan terhadap kerusakan lingkungan. 

Istilah ini pertama kali digunakan saat Perang Vietnam, ketika pasukan AS menggunakan senywa kimia untuk menggunduli hutan secara luas, membuka hutan, dan menghancurkan produksi pertanian. 

Dalam konteks perubahan iklim saat ini, ekosida setidaknya mencakup tiga kegiatan. Pertama, eksploitasi lingkungan yang mengarah pada pemusnahan sumber-sumber kehidupan manusia. Kedua, pemusnahan ini erat kaitannya dengan praktik yang menghilangkan hak hidup manusia dan menyebabkan hilangnya kelayakan hidup ekosistem di dalamnya. Ketiga, merupakan bagian dari eksploitasi sumber daya alam yang mengancam keamanan hidup manusia saat ini dan generasi mendatang.

MICHELLE GABRIELA  | DEFARA DHANYA

Pilihan Editor: Viral #AllEyesOnPapua di X, Bentuk Solidaritas pada Masyarakat Adat Awyu dan Moi Papua Pertahankan Hutan Adat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Malaysia Interogasi Aktivis Pembela Suku Bajo yang Rumahnya Dibakar Pemerintah

2 hari lalu

Warga Suku Bajo memasukkan air bersih pegunungan kedalam jerigen dengan alat angkut perahu di Desa Leppe, Kecamatan Soropia, Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa 1 Juni 2021. Suku Bajo yang bermukim di sekitar laut berswadaya membeli pipa untuk mendapatkan air bersih dari pegunungan. ANTARA FOTO/Jojon
Polisi Malaysia Interogasi Aktivis Pembela Suku Bajo yang Rumahnya Dibakar Pemerintah

Polisi Sabah di Malaysia menangkap dan menginterogasi seorang aktivis yang membela Suku Bajo, yang diusir dan rumahnya dibakar oleh otoritas setempat.


Masyarakat Sipil dan Adat Tolak Pengesahan RUU KSDAHE pada 11 Juli

3 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masyarakat Sipil dan Adat Tolak Pengesahan RUU KSDAHE pada 11 Juli

Masyarakat sipil sebelumnya telah menyampaikan masukan substansi RUU KSDAHE dalam bentuk policy brief dan daftar inventarisasi masalah (DIM).


PBB: 39 Juta Ton Reruntuhan Menggunung di Gaza akibat Agresi Israel

10 hari lalu

Warga Palestina bersiap melaksanakan salat Idul Adha di tengah reruntuhan bangunan Masjid Al-Rahma yang hancur akibat serangan Israel di Khan Younis, Gaza, 16 Juni 2024. Warga Palestina yang menjadi korban konflik antara Israel dan Hamas merayakan Idul Adha di tengah reruntuhan bangunan. REUTERS/Mohammed Salem
PBB: 39 Juta Ton Reruntuhan Menggunung di Gaza akibat Agresi Israel

Gempuran Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober tahun lalu telah menyebabkan bencana lingkungan berskala besar serta munculnya 39 juta ton reruntuhan


Reforma Agraria Summit 2024, BPN Klaim Prioritaskan Masyarakat Adat

15 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono saat berpidato dalam Reforma Agraria Summit pada Sabtu, 15 Juni 2024. Acara ini berlangsung pada 14-15 Juni 2024 di The Meru Sanur, Denpasar, Bali. Tempo/Adil Al Hasan
Reforma Agraria Summit 2024, BPN Klaim Prioritaskan Masyarakat Adat

Direktur Pemberdayaan Tanah Kementerian ATR/BPN Dwi Budi Martono mengklaim pemerintah memprioritaskan masyarakat adat dalam reforma agraria.


Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul: Berpotensi Rusak Bukit Karst

16 hari lalu

Rencana Beach Club yang awalnya melibatkan Raffi Ahmad di Gunungkidul, DI Yogyakarta. Dok. Instagram
Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul: Berpotensi Rusak Bukit Karst

Raffi Ahmad mundur dari proyek besar kawasan pantai itu karena berpotensi merusak lingkungan. Begini rinciannya.


Mengenal 5 Suku di Papua Beserta Tradisi Uniknya

17 hari lalu

Sekelompok warga  Suku Asmat dengan menggunakan perahu dan dayung mengikuti kegiatan parade foto   sebagai salah satu kegiatan dalam festival Asmat  di Sungai Aswet Kabupaten Asmat-Papua (11/10).   ANTARA /Husyen Abdillah
Mengenal 5 Suku di Papua Beserta Tradisi Uniknya

Di Provinsi Papua saja, terdapat 255 suku dengan bahasa dan budaya yang berbeda.


Begini MA Bisa Buat Viral All Eyes on Papua Bermakna Menurut Walhi

18 hari lalu

All Eyes on Papua. Foto: Instagram
Begini MA Bisa Buat Viral All Eyes on Papua Bermakna Menurut Walhi

Perlawanan Suku Awyu dan Suku Moi yang viralkan All Eyes on Papua hanya satu dari banyak kasus yang dihadapi masyarakat adat dan komunitas lokal.


All Eyes on Papua, Ini Cerita Awal Suku Awyu Melawan Konsesi Sawit Ratusan Ribu Hektare

20 hari lalu

Aktivis membentangkan poster saat perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi menggelar doa dan ritual adat di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 27 Mei 2024. Mereka menuntut Mahkamah Agung menjatuhkan putusan hukum dan membatalkan izin perusahaan sawit untuk melindungi hutan adat di Papua. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
All Eyes on Papua, Ini Cerita Awal Suku Awyu Melawan Konsesi Sawit Ratusan Ribu Hektare

Viral tagar All Eyes on Papua terjadi selang satu dekade sejak Suku Awyu memulai perjuangannya di kampung-kampung mereka di Boven Digoel.


AMAN: Langkah Jokowi Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Berpotensi Meningkatkan Konflik Horizontal

20 hari lalu

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara  atau AMAN.
AMAN: Langkah Jokowi Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Berpotensi Meningkatkan Konflik Horizontal

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menilai langkah Presiden Jokowi bagi-bagi izin tambang untuk Ormas keagamaan meningkatkan konflik horizontal.


AMAN Sorong Raya Papua Minta Pemerintah Percepat Pengukuhan Wilayah Masyarakat Adat

21 hari lalu

Masyarakat Papua menyerukan gerakan All Eyes On Papua untuk melawan perampasan tanah adat di Papua.
AMAN Sorong Raya Papua Minta Pemerintah Percepat Pengukuhan Wilayah Masyarakat Adat

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sorong Raya mencatat beberapa kasus pelanggaran hak masyarakat adat yang dilakukan oleh korporasi di Papua.