Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tagar All Eyes On Papua, Memahami Ekosida yang Dialami Papua

image-gnews
Masyarakat Papua menyerukan gerakan All Eyes On Papua untuk melawan perampasan tanah adat di Papua.
Masyarakat Papua menyerukan gerakan All Eyes On Papua untuk melawan perampasan tanah adat di Papua.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tagar All  Eyes on Papua atau #AllEyesOnPapua menjadi sorotan belakangan ini. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti konflik tanah adat yang dihadapi Suku Awyu di Boven Digoel,Papua Selatan, dan Suku Moi di Sorong, Papua Barat Daya. Kedua suku tersebut tengah menggugat pemerintah dan perusahaan sawit di Mahkamah Agung.

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, menilai kasus ini menunjukkan sikap pemerintah yang tidak menghormati hak-hak masyarakat adat. Hal ini diperparah dengan tidak adanya Free and Prior Informed Consent (FPIC) atau padiatapa dari perusahaan terkait dalam proses perizinan lingkungan.

“Konflik lahan warga adat Awyu dan Moi itu membuktikan bagaimana sebenarnya cara kerja negara itu tidak pernah menghormati keberadaan, berikut dengan hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal secara umum,” kata Uli ketika dihubungi, Selasa, 4 Juni 2024.

Uli menegaskan bahwa gugatan ini bukan hanya untuk kepentingan kedua suku tersebut, tetapi juga untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia dan bahkan global. Pasalnya, peralihan hutan menjadi perkebunan sawit dikhawatirkan akan meningkatkan emisi gas rumah kaca dan memperburuk perubahan iklim.

“Mereka (Awyu dan Moi) menggugat izin lingkungan itu atas nama perubahan iklim. Jadi ketika hutan mereka itu diubah menjadi perkebunan sawit akan banyak sekali emisi yang dilepas,” kata dia. 

Ekosida di Papua

International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menerbitkan rilis pers bertajuk “Perampasan Hutan Adat Papua Termasuk Ecocide = Pembunuhan Alam dan Kejahatan HAM” pada 5 Juni 2024.

Dalam rilis pers tersbebut, INFID menjelaskan bahwa masyarakat hukum adat Papua, khususnya suku Awyu di Boven Digul dan suku Moi di Sorong, tengah berjuang mempertahankan hutan adat mereka dari perampasan oleh korporasi yang memanfaatkan izin negara. Hal ini dikhawatirkan memicu ekosida, yaitu pemusnahan alam dan pelanggaran HAM.

INFID juga menyatakan bahwa kasus perampasan hutan adat Papua oleh korporasi dengan memanfaatkan izin negara bisa dikategorikan sebagai ‘ecocide’ atau ekosida yang merupakan tindakan pembunuhan alam dan juga kejahatan terhadap hak asasi manusia (HAM). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut INFID, kasus ini menunjukkan lemahnya penegakan HAM di Indonesia. Meskipun Indonesia telah mengadopsi UNGPs on BHR dan Perpres 60/2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, faktanya korporasi dan pemerintah pusat masih sering menjadi pelanggar HAM.

INFID, dalam rilis persnya, mendesak Presiden, Komnas HAM, KSP, dan Kementerian/Lembaga Negara untuk segera menyelesaikan masalah ini dan melindungi hak-hak masyarakat adat Papua. Masyarakat adat memiliki hak konstitusional atas hutan mereka dan negara wajib mengakui dan menghormatinya.

Apa itu Ekosida

Mengutip dari buku Ecocide: Memutus Impunitas Korporasi (Walhi, 2019), istilah ekosida muncul pada 1970 dan awalnya berkaitan dengan dampak peperangan terhadap kerusakan lingkungan. 

Istilah ini pertama kali digunakan saat Perang Vietnam, ketika pasukan AS menggunakan senywa kimia untuk menggunduli hutan secara luas, membuka hutan, dan menghancurkan produksi pertanian. 

Dalam konteks perubahan iklim saat ini, ekosida setidaknya mencakup tiga kegiatan. Pertama, eksploitasi lingkungan yang mengarah pada pemusnahan sumber-sumber kehidupan manusia. Kedua, pemusnahan ini erat kaitannya dengan praktik yang menghilangkan hak hidup manusia dan menyebabkan hilangnya kelayakan hidup ekosistem di dalamnya. Ketiga, merupakan bagian dari eksploitasi sumber daya alam yang mengancam keamanan hidup manusia saat ini dan generasi mendatang.

MICHELLE GABRIELA  | DEFARA DHANYA

Pilihan Editor: Viral #AllEyesOnPapua di X, Bentuk Solidaritas pada Masyarakat Adat Awyu dan Moi Papua Pertahankan Hutan Adat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masyarakat Sipil Indonesia Desak Pemerintah Dukung Agenda Masyarakat Adat di COP16 CBD

19 jam lalu

Suasana Konferensi Keanekaragaman Hayati PBB (COP16) ke-16 di Cali, Kolombia, 20 Oktober 2024. REUTERS/Juan David Duque
Masyarakat Sipil Indonesia Desak Pemerintah Dukung Agenda Masyarakat Adat di COP16 CBD

Pada COP16, Masyarakat Adat mendorong negara-negara yang hadir untuk memastikan pengakuan penuh atas kontribusi Masyarakat Adat.


AMAN Desak Pemerintahan Prabowo Sahkan RUU Masyarakat Adat di 100 Hari Pertama

4 hari lalu

Presiden Ke-7 RI Joko Widodo didampingi Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan kepada wartawan di Lanut Halim Perdanakusuma, Jakarta, menjelang kepulangan ke Solo, Jawa Tengah, Minggu, 20 Oktober 2024. ANTARA/Andi Firdaus
AMAN Desak Pemerintahan Prabowo Sahkan RUU Masyarakat Adat di 100 Hari Pertama

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dorong pemerintahan Prabowo Subianto sahkan RUU Masyarakat Adat


Studi Biodiversitas: 66 Persen Hutan Tropis Dunia Memiliki Rezim Suhu Baru

6 hari lalu

Masyarakat adat dari suku Mura menunjukkan daerah gundul di tanah adat tak bertanda di dalam hutan hujan Amazon dekat Humaita, Negara Bagian Amazonas, Brasil 20 Agustus 2019. Foto diambil 20 Agustus 2019. Sejumlah kebakaran hutan berkobar selama berminggu-minggu dan menghancurkan hutan. Amazon Brasil, hutan hujan tropis terbesar di dunia yang menurut para ilmuwan perlindungan sangat penting untuk memerangi perubahan iklim.
Studi Biodiversitas: 66 Persen Hutan Tropis Dunia Memiliki Rezim Suhu Baru

Sementara 34 persen hutan tropis sisanya masih menikmati suhu lama. Menjadi tempat perlindungan penting bagi biodiversitas yang ada


PSN Food Estate Merauke, Doktor Supercepat Bahlil, dan Supermoon di Top 3 Tekno

7 hari lalu

Puluhan massa dari Koalisi Masyarakat Sipil, aktivis Pembela Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup, dan masyarakat adat terdampak proyek PSN Merauke melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024. Dalam aksinya massa mendesak Presiden RI, Menhan, Mentan, dan Menkomarves segera menghentikan PSN Merauke, untuk pengembangan kebun tebu dan bioethanol dan proyek cetak sawah baru sejuta hektar. TEMPO/Subekti
PSN Food Estate Merauke, Doktor Supercepat Bahlil, dan Supermoon di Top 3 Tekno

Masyarakat adat Merauke keluhkan PSN food estate yang dinilai brutal. Bahlil bicara gelar doktor yang diraihnya supercepat.


Masyarakat Adat Merauke Tolak PSN Food Estate: Proyek Berlangsung Brutal

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo memegang bibit tebu saat akan ditanam di area PT Global Papua Abadi, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, 23 Juli 2024. Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Masyarakat Adat Merauke Tolak PSN Food Estate: Proyek Berlangsung Brutal

Kelompok masyarakat adat asal Merauke, Papua Selatan, menyuarakan penolakannya terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate.


Begini Cara Tim Gabungan Konservasi Bantu Verifikasi Penetapan Hutan Adat di Sorong Selatan

8 hari lalu

Tim verifikasi melakukan pendataan Sub Suku Yaben, di Dusun Simora, Distrik Konda, Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Sumber: Konservasi Indonesia
Begini Cara Tim Gabungan Konservasi Bantu Verifikasi Penetapan Hutan Adat di Sorong Selatan

Masyarakat Sorong Selatan berharap percepatan Surat Keputusan Hutan Adat didukung oleh pemerintah, terutama rezim baru.


Tata Kelola Sawit Ilegal, KLHK Dikenal Lamban dan Tak Transparan

10 hari lalu

Petugas Jampidsus memindahkan box  bertuliskan Biro Hukum 1 saat penggeledehan Kantor KLHK oleh Jampidsus Kejagung, Kantor KLHK, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) digeledah Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).  TEMPO/Ilham Balindra
Tata Kelola Sawit Ilegal, KLHK Dikenal Lamban dan Tak Transparan

Organisasi sipil bicara kasus dugaan korupsi tata kelola sawit ilegal di KLHK yang sedang diusut Kejaksaan Agung.


Komunitas Adat Tuntut Pemerintahan Prabowo Sahkan RUU Masyarakat Adat

12 hari lalu

Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat (Gerak Masa) melakukan demonstrasi menuntut hak masyarakat adat di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. Aksi yang terdiri dari Masyarakat Adat, Aktivis dan Buruh ini membawa 8 tuntutan salah satunya Mendesak Pemerintah Prabowo-Gibran agar mengesahkan RUU Masyarakat Adat dalam 100 hari pertama pemerintahannya. TEMPO/Ilham Balindra
Komunitas Adat Tuntut Pemerintahan Prabowo Sahkan RUU Masyarakat Adat

Selama sepuluh tahun terakhir, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara mencatat terdapat 687 konflik agraria di wilayah adat seluas 11,07 juta hektar.


Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.


Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

13 hari lalu

Rukmini Petoheke, 53 tahun, warga Ngata Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, saat ditemui di sela-sela aksi masyarakat adat di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/Han Revanda Putra
Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

Ratusan masyarakat adat dari berbagai wilayah berkumpul di depan Gedung DPR pagi ini, Jumat, 11 Oktober 2024. Tuntut pengesahan RUU Masyarakat Adat.