Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini MA Bisa Buat Viral All Eyes on Papua Bermakna Menurut Walhi

image-gnews
All Eyes on Papua. Foto: Instagram
All Eyes on Papua. Foto: Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Viral perlawanan dan perjuangan Suku Awyu dan Suku Moi lewat tagar All Eyes on Papua bisa menjadi momentum untuk mengurangi deforestasi di Papua. Viral tagar All Eyes on Papua modal kuat untuk mendorong pemerintah dan Mahkamah Agung mencabut izin perkebunan monokultur sawit di hutan alam Papua.

"Karena statusnya kasasi di Mahkamah Agung, bagaimana kemudian MA mengeluarkan putusan untuk menerima gugatan masyarakat adat Awyu dan Moi terhadap perizinan lingkungan untuk perusahaan yang diterbitkan Pemerintah Papua dan KLHK," tutur Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Uli Arta Siagian, kepada Tempo, Selasa 11 Juni 2024.

Menurut Uli, hanya dengan putusan MA yang berpihak kepada masyarakat adat, maka viral hashtag All Eyes On Papua bisa bermakna. Uli menyebutkan, kasus Suku Awyu dan Suku Moi hanya satu dari banyak kasus yang dialami rakyat khususnya masyarakat adat dan komunitas lokal di suatu wilayah. "Permasalahan muncul karena pengurus negara tidak menghormati keberadaan masyarakat adat dan hak yang melekat pada mereka." 

Selama ini, Uli menilai, tidak pernah ada percakapan yang intensif antara masyarakat dan pemerintah terkait suatu kebijakan atau program industri ekstraktif yang akan masuk ke wilayah adat mereka. Padahal, masyarakat yang akan menerima dampak utama dan paling besar. "Misalnya perkebunan monokultur sawit ini," kata dia menambahkan.

Perlawanan Suku Awyu dan Moi yang berjuang secara konstitusional dengan menggugat perizinan lingkungan, kata Uli, adalah perjuangan bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Perubahan hutan dalam skala besar di Boven Digoel, misalnya, bakal berdampak bukan saja kepada masyarakat Suku Awyu tapi juga bagi seluruh masyarakat.

Uli menjelaskan, perambahan hutan akan melepaskan karbon dalam jumlah besar dan akan bertumpuk di atmosfer lalu menambah krisis iklim. Manifestasinya adalah cuaca ekstrem yang bisa berdampak banjir, tanah longsor, dan bencana ekologi lainnya. Kelompok rentan adalah yang paling mendapatkan dampak krisis yang akan terjadi tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Perubahan bentang hutan di Boven Digoel akan berdampak bagi kita semua, karena bencana ekologi itu tidak mengenal batas administasi seperti batas wilayah administasi yang ada sekarang," ucap Uli.

Itu sebabnya, Uli menegaskan, perjuangan masyarakat adat Suku Awyu di Boven Digoel dan Suku Moi di Sorong dalam menjaga hutan perlu mendapat dukungan serius. "Sehingga potensi bencana ekologi akibat deforestasi di Papua bisa dihindari."

Mengutip data dari Auriga Nusantara, Uli menerangkan, deforestasi di Papua mencapai 89.881 hektare sepanjang 2015 lalu. Setelahnya, hampir 30 ribu hektare per tahun. Deforestasi di Papua disebutkannya berupa pembukaan lahan di hutan alam. "Hutan alam dengan tutupan hutan yang masih bagus sekali," katanya.

Pilihan Editor: PPDB Bersama di Jakarta, Ini Contoh SMP dan SMA Swasta yang Bisa Dituju 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lebih dari 1.300 Hakim Diklaim Siap Ikut Aksi Cuti Massal Tuntut Kenaikan Gaji

7 jam lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Lebih dari 1.300 Hakim Diklaim Siap Ikut Aksi Cuti Massal Tuntut Kenaikan Gaji

Hakim dari berbagai daerah di Indonesia akan mengikuti aksi cuti massal pada 7-11 Oktober 2024


Tiga Hal yang akan Dilakukan para Hakim saat Aksi Cuti Massal Pekan Depan

10 jam lalu

Ilustrasi pengadilan. TEMPO/Subekti
Tiga Hal yang akan Dilakukan para Hakim saat Aksi Cuti Massal Pekan Depan

Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, mengungkapkan tiga opsi yang bisa diambil para hakim jika ikut berprotes.


MA Tolak PK Surya Darmadi, Kilas Balik Kasus Korupsi Bos Pabrik Kelapa Sawit

15 jam lalu

Terdakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2023. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Surya Darmadi, pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp.1 miliar Subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp.39,7 triliun, dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2,64 triliun dalam tindak pidana korupsi terkait penyerobotan lahan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO/Imam Sukamto
MA Tolak PK Surya Darmadi, Kilas Balik Kasus Korupsi Bos Pabrik Kelapa Sawit

MA menolak upaya PK Surya Darmadi, terdakwa kasus korupsi penyerobotan lahan sawit PT Duta Palma Group. Ini kilas balik kasusnya.


Presiden Jokowi Sebut IKN Kehendak Rakyat, 5 Kritik Pengamat untuk Mega Proyek Tersebut

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo duduk di depan tenda saat bermalam di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 14 Maret 2022. Presiden bersama sejumlah menteri dan lima gubernur di Pulau Kalimantan bermalam di lokasi titik nol IKN Nusantara. ANTARA FOTO/HO/Setpres-Agus Suparto
Presiden Jokowi Sebut IKN Kehendak Rakyat, 5 Kritik Pengamat untuk Mega Proyek Tersebut

Jokowi klaim proyek IKN di Kalimantan Timur bukanlah keputusan Presiden saja melainkan keputusan seluruh rakyat. Sejumlah kritik untuk IKN muncul.


Perjanjian Uni Eropa-Indonesia Tak Kunjung Beres, Zulhas Sebut Nama Prabowo untuk Menekan?

1 hari lalu

Kunjungan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Sentra Rendang Asese, Kota Padang, Minggu, 7 Juli 2024. Saat kunjungan tersebut Zulkifli Hasan juga melakukan dialog dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). TEMPO/Fachri Hamzah.
Perjanjian Uni Eropa-Indonesia Tak Kunjung Beres, Zulhas Sebut Nama Prabowo untuk Menekan?

Perjanjian ekonomi Uni Eropa-Indonesia sudah 9 tahun tak kunjung rampung, salah satunya terganjal syarat deforestasi dalam ekspor produk sawit.


Terpidana Mati Terlama di Dunia Dibebaskan Jepang setelah Dibui 46 Tahun

2 hari lalu

Mantan terpidana mati Jepang Hamakada Iwao (kiri) kembali ke kampung halamannya, 27 Mei 2014. Dok.amnesty.org.uk/The Asahi Shimbun
Terpidana Mati Terlama di Dunia Dibebaskan Jepang setelah Dibui 46 Tahun

Iwao Hakamada, terpidana mati terlama di dunia dibebaskan setelah pengadilan Jepang memutuskan bahwa bukti-bukti dakwaannya telah dipalsukan.


Hakim se-Indonesia akan Cuti Massal, Gaji Tak Ada Setengahnya Dibandingkan di Malaysia

2 hari lalu

Ilustrasi pengadilan. TEMPO/Subekti
Hakim se-Indonesia akan Cuti Massal, Gaji Tak Ada Setengahnya Dibandingkan di Malaysia

Hakim dari berbagai daerah di Indonesia akan menggelar aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk memprotes rendahnya kesejahteraan mereka


Hakim se-Indonesia akan Cuti Massal untuk Protes Kesejahteraan Rendah

2 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Hakim se-Indonesia akan Cuti Massal untuk Protes Kesejahteraan Rendah

Hakim dari berbagai daerah di Indonesia akan menggelar aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024


Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

2 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

Tito Karnavian mengungkap masih banyaknya tenaga honorer di daerah yang merupakan titipan tim sukses salah satu pemimpin.


Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

3 hari lalu

Caption:Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah, Senin, 8 Januari 2024.  Foto: Yudi Purnomo Harahap
Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

Kemenangan ini tidak hanya mengakhiri proses hukum terhadap mereka, tapi juga membuka kembali isu dugaan conflict of interest Luhut di Papua.