Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPDB, Ini Konsekuensi Jika Sekolah Terabas Jumlah Rombel Sesuai Dapodik

Reporter

image-gnews
Ilustrasi PPDB Online (siap-ppdb.com)
Ilustrasi PPDB Online (siap-ppdb.com)
Iklan

TEMPO.CO, Manokwari - Sekolah-sekolah dilarang untuk menerima murid melebihi kuota rombongan belajar atau kelas sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sejumlah konsekuensi bisa terjadi jika kuota itu diterabas saat Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB seperti yang sedang berlangsung untuk tahun ajaran 2024/2025 saat ini. 

Dinas Pendidikan Manokwari, Papua Barat, mengingatkan adanya aturan tersebut pada Sabtu, 15 Juni 2024. Disampaikan, jika menerima siswa lebih dari kelas yang terdata dalam Dapodik justru membuat masalah pada sekolah bersangkutan. 

"Jadi, misalnya, kuota per kelas hanya 32 siswa maka saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) maksimal siswa yang diterima hanya sebanyak itu," ujar Kepala Dinas Pendidikan Manokwari, Martinus Dowansiba. 

Jika terjadi kelebihan siswa di luar Dapodik, nama siswa tersebut tidak terdaftar secara nasional. Dengan demikian, Martinus mengatakan, sekolah bisa mendapat nilai merah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Kalau dipaksakan melebihi kapasitas di Dapodik maka sekolah yang tadinya akreditasi A bisa turun. Ini yang harus dijaga," ujarnya menambahkan.

Ia mengimbau seluruh sekolah di Kabupaten Manokwari untuk melakukan PPDB sesuai kuota yang sudah ditetapkan. Imbauan juga tertuju ke orang tua murid agar mendaftarkan anaknya di sekolah sesuai sistem zonasi. Menurut dia, saat ini tidak ada lagi sekolah favorit dan tidak favorit karena semua kualitas sekolah sama.

"Zaman sekarang mau sekolah negeri atau swasta sama-sama baik. Tergantung anaknya mau belajar atau tidak, itu yang harus dipahami oleh orang tua," katanya sambil juga mengakui pemerintah harus menyesuaikan pembangunan infrastruktur sekolah.

Sekolah Ramah Anak Butuh Aturan Tertulis

Terpisah, akademisi dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Papua (Unipa), Jeni, mengingatkan perihal dampak sekolah ramah anak. Implementasi secara menyeluruh, kata dia, akan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif pada setiap satuan pendidikan, sehingga peserta didik mampu mengekspresikan potensi diri dengan maksimal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau siswa merasa sekolah menjadi rumah kedua, maka semua mata pelajaran bisa terserap dengan baik," kata Jeni, Sabtu.

FKIP Unipa telah melakukan penilaian terhadap 16 SMA/SMK di Kabupaten Manokwari yang dijadikan sampel pengembangan sekolah ramah anak. Penilaian menggunakan sejumlah indikator seperti kebijakan sekolah, proses pembelajaran, dan ketersediaan sarana prasarana.

"Yang paling urgent itu kebijakan tertulis tentang ramah anak untuk mencegah kekerasan terjadi di lingkungan sekolah," ucap dia.

Pelaksanaan Tugas Kepala Biro Kesra Setda Papua Barat, Dirsia Natalia Atururi, menjelaskan, pengembangan sekolah ramah anak dan ramah gender memerlukan keterlibatan semua pihak. 

Oleh sebab itu, pihaknya melibatkan FKIP Unipa untuk pemetaan terhadap potensi pengembangan fasilitas pendidikan ramah anak, ramah gender, dan penyediaan lingkungan belajar yang kondusif. "Hasil pengkajian lapangan kemudian dikemas dalam fokus grup diskusi sehingga bisa menghasilkan rekomendasi," katanya.

Pilihan Editor: Sampah Plastik di Laut, Jamur Ini Ditemukan Mampu Mengurai Polyethylene

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


JPPI: PPDB Jangan Jadi Hajatan Sekolah Negeri

2 hari lalu

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji ditemui di Jakarta, Kamis. 2 Mei 2024. ANTARA/Sean Filo Muhamad
JPPI: PPDB Jangan Jadi Hajatan Sekolah Negeri

JPPI mendorong pemerintah untuk melibatkan sekolah swasta dalam pelaksanaan PPDB.


Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Program MPTP Papua Barat

25 hari lalu

Kepala BRIDA Papua Barat Charlie Heatubun (ketiga kiri) saat memimpin pertemuan strategis dengan mitra pembangunan dari konsorsium Mahkota Permata Tanah Papua (MPTP) di kampus IRL Universitas Cornell, New York, Jumat, 27 September 2024. Dok. Pemprov Papua Barat
Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Program MPTP Papua Barat

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Papua Barat, Prof. Charlie Heatubun, memimpin pertemuan strategis terkait Program Pengelolaan Terpadu Bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua (MPTP)


1.674 Siswa Pra Sejahtera Kota Cilegon Terima Beasiswa

36 hari lalu

Para siswa penerima beasiswa tidak mampu dari tingkat SD dan SMP sederajat mendapatkan beasiswa dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon. Rabu 18 September 2024. Dok. Pemkot Cilegon
1.674 Siswa Pra Sejahtera Kota Cilegon Terima Beasiswa

Sebanyak 1.674 siswa pra sejahtera di Kota Cilegon dari jenjang SD dan SMP sederajat menerima bantuan beasiswa senilai total Rp1,4 miliar.


Tiga Tahun Produksi Senjata Api Rakitan, Ayah dan Dua Anaknya di Manokwari Ditangkap Polisi

36 hari lalu

Wakapolresta Manokwari Komisaris Polisi Agustina Sineri ungkap hasil penelusuran peredaran senjata api rakitan di Manokwari, Papua Barat. ANTARA/Fransiskus Salu Weking.
Tiga Tahun Produksi Senjata Api Rakitan, Ayah dan Dua Anaknya di Manokwari Ditangkap Polisi

Produksi senjata api rakitan tanpa diketahui masyarakat sekitar karena disamari dengan usaha bengkel motor.


Alasan KPU Manokwari Perpanjang Waktu Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

56 hari lalu

Ketua KPU Manokwari Christine R Rumkab dan komisioner KPU Manokwari saat menyatakan penutupan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah Manokwari, di Kantor KPU Manokwari, Jumat (30/8/2024) dini hari. ANTARA/Ali Nur Ichsan
Alasan KPU Manokwari Perpanjang Waktu Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

KPU membuka opsi perpanjangan pendaftaran pasangan calon Pilkada 2024 selama tiga hari.


Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

57 hari lalu

Sejumlah siswa SDN Selembaran Jaya 1 Kosambi, Kabupaten Tangerang, di lokasi groundbreaking gedung sekolah baru pengganti gedung sekolah mereka saat ini yang tergusur oleh pengembangan PIK 2. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

Bangunan sekolah dan sebanyak 300 siswanya akan direlokasi karena pengembangan kawasan bisnis Pantai Indak Kapuk atau PIK 2.


Cara Mengurus Ijazah yang Hilang dan Prosedurnya dengan Mudah

20 Agustus 2024

Warga menjemur Ijazah dan sertifikat penghargaan karena kehujanan yang ditemukan direruntuhan rumahnya karena gempa di Desa Sarampad Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur, 26 November 2022. Tempo/Amston Probel
Cara Mengurus Ijazah yang Hilang dan Prosedurnya dengan Mudah

Saat ijazah hilang, jangan panik. Ketahui cara mengurus ijazah yang hilang dengan mudah beserta prosedurnya berikut ini.


Disdik Depok Sebut Wensen School Ajukan Penutupan dan Siswa Masih Dicarikan Sekolah

14 Agustus 2024

Wensen School yang diduga daycare aniaya anak di Jalan Putri Tunggal No.42 RT. 09/03 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tutup, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Disdik Depok Sebut Wensen School Ajukan Penutupan dan Siswa Masih Dicarikan Sekolah

Buntut kasus penganiayaan anak daycare di Depok yang dilakukan Meita Irianty, Wensen School ajukan permohonan penutupan.


Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

9 Agustus 2024

Suasana rapat Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan  DKI Jakarta mengenai penjelasan tentang sistem cleansing atau pembersihan guru tenaga honorer di Jakarta di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

Dinas Pendidikan saat ini masih membutuhkan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi sesuai mata pelajaran yang ada, dan jumlahnya banyak


Kronologi Siswa SMP di BSD Dikeluarkan dari Sekolah karena Cekcok di Chat WA Versi Orang Tua

7 Agustus 2024

Surat pemecatan sepihak seorang siswi kelas 7 (1 SMP) di Tangsel. (Istimewa)
Kronologi Siswa SMP di BSD Dikeluarkan dari Sekolah karena Cekcok di Chat WA Versi Orang Tua

Kronologi pelajar SMP di Ehipassiko School, BSD dikeluarkan dari sekolahnya