Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Ransomware LockBit 3.0 Enkripsi Data PDNS, Apa Itu Enkripsi?

image-gnews
Dari kiri Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangarepan, Direktur _Network dan IT Solution_ Telkom Sigma Herlan Wijanarko (kemeja biru), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (batik) melakukan konferensi pers pembobolan Pusat Data Sementara di Surabaya yang berimbas ke 210 instansi di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dari kiri Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangarepan, Direktur _Network dan IT Solution_ Telkom Sigma Herlan Wijanarko (kemeja biru), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (batik) melakukan konferensi pers pembobolan Pusat Data Sementara di Surabaya yang berimbas ke 210 instansi di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSerangan siber ke Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS membuat 120 data di instansi pemerintahan terganggu, salah satunya pada layanan imigrasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Memakai ransomware hasil pengembangan varian LockBit 3.0, peretas mengunci data PDNS dengan metode enkripsi, sehingga sulit diakses atau dipulihkan oleh pemerintah Indonesia.

Perangkat lunak ransomware termasuk yang paling sering dipakai peretas untuk mendapatkan keuntungan dari korban. Bentuknya berupa malware yang disusupkan ke sistem perangkat korban. Setelahnya data korban terkunci, peretas akan meminta uang tebusan sebagai ganti pemulihan data tersebut.

Dalam kasus ransomware PDNS, peretas meminta uang tebusan senilai US$ 8 juta atau Rp 131 miliar. Sejauh ini, pemerintah Indonesia dikabarkan tidak akan menanggapi tuntutan tersebut.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, menyebut lembaganya sudah mengetahui jenis serangan yang menyasar PDNS. Pusat daya yang masih berupa fasilitas sementara itu berlokasi di Surabaya, sedangkan PDN masih dalam tahap pengembangan. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini mengelola dua unit PDNS, masing-masing di Jakarta dan Surabaya.

"PDN sekarang belum selesai, maka dibuatlah oleh Kominfo PDNS, kebetulan yang kena di Surabaya," kata Hinsa saat konferensi pers di Gedung Kominfo, Senin, 24 Juni 2024.

Apa Itu Data Terenkripsi?

Dalam investigasi serangan tersebut, Hinsa menyebut barang bukti atau data di PDNS masih dalam keadaan terenkripsi. Artinya, ransomware yang menyerang PDNS membuat data di sistemnya terkunci.

Istilah enkripsi sudah sangat melekat dengan urusan siber. Istilah ini bahkan sering kita dengar ketika menonton film bertopik peretasan dan intelejen. Metode enkripsi kerap disandingkan dengan keamanan data dan sejenisnya.

Data yang dienkripsi akan tertutup rapat dan tidak bisa diakses oleh publik atau pengguna lainnya. Jika peretas memang bisa mengenkripsi data di PDNS, informasi dari berbagai lembaga pemerintah yang memakai sistem itu tidak bisa dibuka.  

Enkripsi bekerja dengan kode unik untuk mengacak data. Yang bisa membuka enkrispi itu hanya peretas yang memiliki kunci terhadap kode tersebut. Dilansir dari PC Docs UK, ada dua jenis enkripsi data yang paling umum, yakni eenkripsi simetris dan asimetris.

Enkripsi simetris atau kunci primer merupakan jenis enkripsi paling sederhana. Skema ini hanya melibatkan satu kunci pribadi untuk mengolah sandi, dalam hal penguraian data atau informasi. Jenis enkripsi yang sudah ada sejak lama ini mencampurkan angka atau rangkaian karakter dengan data, sehingga informasi menjadi tidak dapat dibaca.

Adapun enkripsi asimetris, atau kunci publik, memakai dua kunci untuk menyusun sandi informasi, terdiri dari satu kunci rahasia dan satu kunci publik. Kunci publik tersedia bagi siapa saja yang ingin berkomunikasi dengan pemilik data, sedangkan kunci rahasia dijaga kerahasiaannya pada perangkat sumber. Data hanya dapat didekripsi menggunakan kedua kunci.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengamat Pesimis Data Terenkripsi Bisa Diakses

Pakar Keamanan Siber dan Forensik Digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menyakini data yang sudah dikunci atau dienkripsi oleh peretas PDNS mustahil untuk bisa dibuka lagi. Lain cerita jika pemerintah mempunyai kesepakatan dengan para peretas.

Ketatnya data terenkripsi itu mirip dengan sistem aplikasi perpesanan instan, WhatsApp, yang dipakai oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Menurut Alfons, WhatsApp mengenkripsi data yang tidak bisa dibuka oleh pengguna manapun, kecuali oleh pihak WhatsApp sendiri.

"Tidak mungkin data yang terenkripsi bisa diakses lagi tanpa adanya kesepakatan. Solusinya, menurut saya, PDNS harus punya backup atau cadangan data,” ujar Alfons saat dihubungi Tempo, Selasa, 25 Juni 2024.

Dia menyarankan pemerintah agar harus rutin menduplikasi data di cloud. Data cadangan bisa dipakai bila suatu saat sistem pemerintah kembali dibobol.

Alfons juga mempertanyakan alasan pemerintah membangun PDN di banyak tempat. Pengembangan PDN di banyak tempat, seperti Batam, Cikarang, dan Surabaya, dinilai tidak urgen karena data yang sama bisa diakses dari semua lokasi.

“Menurut saya ini pemikiran kuno,” ucapnya.

Pemakaian dan pengamanan data juga dianggap tidak memerlukan banyak bangunan. Di era teknologi canggih, seluruh data sudah bisa disimpan di cloud.

PC DOCS

Pilihan Editor: Di Balik Proyek Strategis Nasional Mandalika: Perbukitan Dikeruk, Sungai Meluap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur, Projo NTB Duga Terkait dengan Pemberantasan Judi Online

16 menit lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur, Projo NTB Duga Terkait dengan Pemberantasan Judi Online

Projo NTB mendorong agar Menkominfo Budi Arie makin gencar memberantas judi online.


Pusat Data Nasional Dijebol, Security IT Aulia Postiera: Ada Risiko Finansial hingga Pencurian Data Pribadi

52 menit lalu

Aulia Postiera eks penyelidik KPK. Foto: Istimewa
Pusat Data Nasional Dijebol, Security IT Aulia Postiera: Ada Risiko Finansial hingga Pencurian Data Pribadi

Pusat Data Nasional yang dikelola Kemenkominfo dan Telkom Sigma diretas. Security IT Aulia Postiera ungkap dampaknya risiko finansial dan data pribadi


Kelimpungan Mencegah Serangan Ransomware

2 jam lalu

Kelimpungan Mencegah Serangan Ransomware

Satu serangan virus ransomware membuat lumpuh Pusat Data Nasional. Ke mana anggaran besar perlindungan data pribadi?


Kemenkumham Periksa Pegawainya yang Pakai Sabu di Sebuah Hotel di Jakarta

13 jam lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kemenkumham Periksa Pegawainya yang Pakai Sabu di Sebuah Hotel di Jakarta

Kemenkumham membenarkan bahwa laki-laki yang ada di video viral sedang konsumsi sabu di sebuah hotel di Jakarta adalah pegawainya.


Kemendikbud Janji Sistem KIP Kuliah Kembali Normal Paling Lambat Akhir Juli

15 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemendikbud Janji Sistem KIP Kuliah Kembali Normal Paling Lambat Akhir Juli

Kemendikbud berjanji sistem KIP Kuliah pulih akhir Juli.


PDN Diserang, Pencairan Dana KIP Kuliah 16.316 Mahasiswa Terhambat

15 jam lalu

Ayu Mitha (kerudung cokelat), mahasiswa penerima KIP Kuliah. Dok. Puslapdik
PDN Diserang, Pencairan Dana KIP Kuliah 16.316 Mahasiswa Terhambat

Imbas serangan itu pengajuan untuk pencairan dana KIP Kuliah jadi terhambat.


Kronologi Pusat Data Nasional Jebol hingga Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur dari Jabatannya

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Kronologi Pusat Data Nasional Jebol hingga Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur dari Jabatannya

Publik dikejutkan dengan peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Ini kronologinya, hingga desakan Menkominfo Budi Arie mundur dari jabatannya.


Anggota DPR Minta Penggunaan Dana Pemeliharan Pusat Data Nasional Didalami Aparat Hukum

17 jam lalu

Anggota DPR RI dari fraksi partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2024. Dalam sidang, Ahmad Sahroni mengklaim telah mengembalikan uang sebesar Rp 860 juta kepada KPK, setelah diduga berasal dari hasil korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPR Minta Penggunaan Dana Pemeliharan Pusat Data Nasional Didalami Aparat Hukum

Ahmad Sahroni menduga ada penyelewengan dana Rp 700 miliar yang dianggarkan untuk pemeliharaan Pusat Data Nasional sementara.


Mengenal Windows Defender dan Fitur-fiturnya yang Jadi Target dalam Serangan PDNS

18 jam lalu

Windows Defender. Shutterstock
Mengenal Windows Defender dan Fitur-fiturnya yang Jadi Target dalam Serangan PDNS

Mengenal Windows Defender, sistem keamanan yang digunakan untuk melindungi PDN Sementara


PDN Diretas, Anggota DPR Duga Ada Penyelewengan Dana Pemeliharaan Rp 700 Miliar

19 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
PDN Diretas, Anggota DPR Duga Ada Penyelewengan Dana Pemeliharaan Rp 700 Miliar

Anggota DPR Ahmad Sahroni menuding ada penyelewangan dana di kasus peretasan PDN.