Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Ransomware LockBit 3.0 Enkripsi Data PDNS, Apa Itu Enkripsi?

image-gnews
Dari kiri Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangarepan, Direktur _Network dan IT Solution_ Telkom Sigma Herlan Wijanarko (kemeja biru), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (batik) melakukan konferensi pers pembobolan Pusat Data Sementara di Surabaya yang berimbas ke 210 instansi di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dari kiri Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangarepan, Direktur _Network dan IT Solution_ Telkom Sigma Herlan Wijanarko (kemeja biru), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (batik) melakukan konferensi pers pembobolan Pusat Data Sementara di Surabaya yang berimbas ke 210 instansi di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSerangan siber ke Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS membuat 120 data di instansi pemerintahan terganggu, salah satunya pada layanan imigrasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Memakai ransomware hasil pengembangan varian LockBit 3.0, peretas mengunci data PDNS dengan metode enkripsi, sehingga sulit diakses atau dipulihkan oleh pemerintah Indonesia.

Perangkat lunak ransomware termasuk yang paling sering dipakai peretas untuk mendapatkan keuntungan dari korban. Bentuknya berupa malware yang disusupkan ke sistem perangkat korban. Setelahnya data korban terkunci, peretas akan meminta uang tebusan sebagai ganti pemulihan data tersebut.

Dalam kasus ransomware PDNS, peretas meminta uang tebusan senilai US$ 8 juta atau Rp 131 miliar. Sejauh ini, pemerintah Indonesia dikabarkan tidak akan menanggapi tuntutan tersebut.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, menyebut lembaganya sudah mengetahui jenis serangan yang menyasar PDNS. Pusat daya yang masih berupa fasilitas sementara itu berlokasi di Surabaya, sedangkan PDN masih dalam tahap pengembangan. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini mengelola dua unit PDNS, masing-masing di Jakarta dan Surabaya.

"PDN sekarang belum selesai, maka dibuatlah oleh Kominfo PDNS, kebetulan yang kena di Surabaya," kata Hinsa saat konferensi pers di Gedung Kominfo, Senin, 24 Juni 2024.

Apa Itu Data Terenkripsi?

Dalam investigasi serangan tersebut, Hinsa menyebut barang bukti atau data di PDNS masih dalam keadaan terenkripsi. Artinya, ransomware yang menyerang PDNS membuat data di sistemnya terkunci.

Istilah enkripsi sudah sangat melekat dengan urusan siber. Istilah ini bahkan sering kita dengar ketika menonton film bertopik peretasan dan intelejen. Metode enkripsi kerap disandingkan dengan keamanan data dan sejenisnya.

Data yang dienkripsi akan tertutup rapat dan tidak bisa diakses oleh publik atau pengguna lainnya. Jika peretas memang bisa mengenkripsi data di PDNS, informasi dari berbagai lembaga pemerintah yang memakai sistem itu tidak bisa dibuka.  

Enkripsi bekerja dengan kode unik untuk mengacak data. Yang bisa membuka enkrispi itu hanya peretas yang memiliki kunci terhadap kode tersebut. Dilansir dari PC Docs UK, ada dua jenis enkripsi data yang paling umum, yakni eenkripsi simetris dan asimetris.

Enkripsi simetris atau kunci primer merupakan jenis enkripsi paling sederhana. Skema ini hanya melibatkan satu kunci pribadi untuk mengolah sandi, dalam hal penguraian data atau informasi. Jenis enkripsi yang sudah ada sejak lama ini mencampurkan angka atau rangkaian karakter dengan data, sehingga informasi menjadi tidak dapat dibaca.

Adapun enkripsi asimetris, atau kunci publik, memakai dua kunci untuk menyusun sandi informasi, terdiri dari satu kunci rahasia dan satu kunci publik. Kunci publik tersedia bagi siapa saja yang ingin berkomunikasi dengan pemilik data, sedangkan kunci rahasia dijaga kerahasiaannya pada perangkat sumber. Data hanya dapat didekripsi menggunakan kedua kunci.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengamat Pesimis Data Terenkripsi Bisa Diakses

Pakar Keamanan Siber dan Forensik Digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menyakini data yang sudah dikunci atau dienkripsi oleh peretas PDNS mustahil untuk bisa dibuka lagi. Lain cerita jika pemerintah mempunyai kesepakatan dengan para peretas.

Ketatnya data terenkripsi itu mirip dengan sistem aplikasi perpesanan instan, WhatsApp, yang dipakai oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Menurut Alfons, WhatsApp mengenkripsi data yang tidak bisa dibuka oleh pengguna manapun, kecuali oleh pihak WhatsApp sendiri.

"Tidak mungkin data yang terenkripsi bisa diakses lagi tanpa adanya kesepakatan. Solusinya, menurut saya, PDNS harus punya backup atau cadangan data,” ujar Alfons saat dihubungi Tempo, Selasa, 25 Juni 2024.

Dia menyarankan pemerintah agar harus rutin menduplikasi data di cloud. Data cadangan bisa dipakai bila suatu saat sistem pemerintah kembali dibobol.

Alfons juga mempertanyakan alasan pemerintah membangun PDN di banyak tempat. Pengembangan PDN di banyak tempat, seperti Batam, Cikarang, dan Surabaya, dinilai tidak urgen karena data yang sama bisa diakses dari semua lokasi.

“Menurut saya ini pemikiran kuno,” ucapnya.

Pemakaian dan pengamanan data juga dianggap tidak memerlukan banyak bangunan. Di era teknologi canggih, seluruh data sudah bisa disimpan di cloud.

PC DOCS

Pilihan Editor: Di Balik Proyek Strategis Nasional Mandalika: Perbukitan Dikeruk, Sungai Meluap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

19 jam lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.


Daftar Pimpinan Hizbullah Termasuk Hassan Nasrallah yang Dibunuh Israel dalam Sepekan Terakhir

4 hari lalu

Pemimpin Hizbullah Lebanon Sayyed Hassan Nasrallah. REUTERS/Khalil Hassan
Daftar Pimpinan Hizbullah Termasuk Hassan Nasrallah yang Dibunuh Israel dalam Sepekan Terakhir

Tak hanya Hassan Nasrallah, ternyata pimpinan Hizbullah lain terbunuh Israel dalam seminggu terakhir ini.


Polisi Inggris Selidiki Serangan Siber Islamofobia di WiFi Stasiun Inggris

9 hari lalu

Peron stasiun London Bridge, Inggris, 27 Juli 2022. REUTERS/Lisi Niesner
Polisi Inggris Selidiki Serangan Siber Islamofobia di WiFi Stasiun Inggris

Penumpang di sejumlah stasiun kereta tersibuk di Inggris terpapar pesan bernada Islamofobia akibat pelanggaran keamanan siber yang mengganggu layanan


Profil Nico Afinta, Mantan Kapolda Jatim yang Jadi Sekjen Kemenkumham

9 hari lalu

Irjen Nico Afinta resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto. Pelantikan dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Profil Nico Afinta, Mantan Kapolda Jatim yang Jadi Sekjen Kemenkumham

Inspektur Jenderal Nico Afinta akan bertugas sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Nico Afinta Diangkat Jadi Sekjen Kemenkumham Dinilai Cederai Korban Tragedi Kanjuruhan

9 hari lalu

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen membawa spanduk saat melakukan Aksi Kamisan di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 14 September 2023. Mereka memprotes penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan yang dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Nico Afinta Diangkat Jadi Sekjen Kemenkumham Dinilai Cederai Korban Tragedi Kanjuruhan

Ini merupakan mutasi ketiga yang dijalani Irjen Nico Afinta usai dicopot setelah terjadi tragedi Kanjuruhan.


Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, KPU Lakukan Ini

10 hari lalu

Anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, KPU Lakukan Ini

KPU perlu mengecek dan menguji secara berkala Sirekap untuk mengantisipasi gangguan siber pada Pilkada 2024.


Jelang Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolda Jatim yang Dicopot Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

11 hari lalu

Irjen Nico Afinta resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto. Pelantikan dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Jelang Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolda Jatim yang Dicopot Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

Irjen Nico Afinta merupakan Kapolda Jawa Timur saat tragedi Kanjuruhan terjadi dua tahun lalu


Mantan Kapolda Jatim Nico Afinta Resmi Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

11 hari lalu

Irjen Nico Afinta resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto. Pelantikan dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Mantan Kapolda Jatim Nico Afinta Resmi Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

Eks Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan akan menyelesaikan berbagai program dan tugas pendahulunya, Komjen Andap Budhi.


Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

11 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi Peran Strategis Media Massa Nasional dalam Rangka Dukung Pemberitaan Positif pada Pilkada, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Tempo/Novali Panji
Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

PDNS 2 Surabaya yang dikelola Kominfo mengalami serangan siber ransomware dan baru disebut pulih pada Agustus lalu.


Menkopolhukam Akui Ada Celah Keamanan Usai Audit PDNS 2

12 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat kerja dengan Pansus DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Rapat kerja tersebut membahas RUU tentang perubahan atas undang - undang nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkopolhukam Akui Ada Celah Keamanan Usai Audit PDNS 2

Pada 20 Juni 2024, PDNS 2 di Surabaya yang dikelola Kominfo mengalami serangan siber ransomware dan baru diklaim pulih pada Agustus lalu.