Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Ransomware LockBit 3.0 Enkripsi Data PDNS, Apa Itu Enkripsi?

image-gnews
Dari kiri Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangarepan, Direktur _Network dan IT Solution_ Telkom Sigma Herlan Wijanarko (kemeja biru), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (batik) melakukan konferensi pers pembobolan Pusat Data Sementara di Surabaya yang berimbas ke 210 instansi di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dari kiri Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangarepan, Direktur _Network dan IT Solution_ Telkom Sigma Herlan Wijanarko (kemeja biru), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (batik) melakukan konferensi pers pembobolan Pusat Data Sementara di Surabaya yang berimbas ke 210 instansi di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSerangan siber ke Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS membuat 120 data di instansi pemerintahan terganggu, salah satunya pada layanan imigrasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Memakai ransomware hasil pengembangan varian LockBit 3.0, peretas mengunci data PDNS dengan metode enkripsi, sehingga sulit diakses atau dipulihkan oleh pemerintah Indonesia.

Perangkat lunak ransomware termasuk yang paling sering dipakai peretas untuk mendapatkan keuntungan dari korban. Bentuknya berupa malware yang disusupkan ke sistem perangkat korban. Setelahnya data korban terkunci, peretas akan meminta uang tebusan sebagai ganti pemulihan data tersebut.

Dalam kasus ransomware PDNS, peretas meminta uang tebusan senilai US$ 8 juta atau Rp 131 miliar. Sejauh ini, pemerintah Indonesia dikabarkan tidak akan menanggapi tuntutan tersebut.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, menyebut lembaganya sudah mengetahui jenis serangan yang menyasar PDNS. Pusat daya yang masih berupa fasilitas sementara itu berlokasi di Surabaya, sedangkan PDN masih dalam tahap pengembangan. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini mengelola dua unit PDNS, masing-masing di Jakarta dan Surabaya.

"PDN sekarang belum selesai, maka dibuatlah oleh Kominfo PDNS, kebetulan yang kena di Surabaya," kata Hinsa saat konferensi pers di Gedung Kominfo, Senin, 24 Juni 2024.

Apa Itu Data Terenkripsi?

Dalam investigasi serangan tersebut, Hinsa menyebut barang bukti atau data di PDNS masih dalam keadaan terenkripsi. Artinya, ransomware yang menyerang PDNS membuat data di sistemnya terkunci.

Istilah enkripsi sudah sangat melekat dengan urusan siber. Istilah ini bahkan sering kita dengar ketika menonton film bertopik peretasan dan intelejen. Metode enkripsi kerap disandingkan dengan keamanan data dan sejenisnya.

Data yang dienkripsi akan tertutup rapat dan tidak bisa diakses oleh publik atau pengguna lainnya. Jika peretas memang bisa mengenkripsi data di PDNS, informasi dari berbagai lembaga pemerintah yang memakai sistem itu tidak bisa dibuka.  

Enkripsi bekerja dengan kode unik untuk mengacak data. Yang bisa membuka enkrispi itu hanya peretas yang memiliki kunci terhadap kode tersebut. Dilansir dari PC Docs UK, ada dua jenis enkripsi data yang paling umum, yakni eenkripsi simetris dan asimetris.

Enkripsi simetris atau kunci primer merupakan jenis enkripsi paling sederhana. Skema ini hanya melibatkan satu kunci pribadi untuk mengolah sandi, dalam hal penguraian data atau informasi. Jenis enkripsi yang sudah ada sejak lama ini mencampurkan angka atau rangkaian karakter dengan data, sehingga informasi menjadi tidak dapat dibaca.

Adapun enkripsi asimetris, atau kunci publik, memakai dua kunci untuk menyusun sandi informasi, terdiri dari satu kunci rahasia dan satu kunci publik. Kunci publik tersedia bagi siapa saja yang ingin berkomunikasi dengan pemilik data, sedangkan kunci rahasia dijaga kerahasiaannya pada perangkat sumber. Data hanya dapat didekripsi menggunakan kedua kunci.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengamat Pesimis Data Terenkripsi Bisa Diakses

Pakar Keamanan Siber dan Forensik Digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menyakini data yang sudah dikunci atau dienkripsi oleh peretas PDNS mustahil untuk bisa dibuka lagi. Lain cerita jika pemerintah mempunyai kesepakatan dengan para peretas.

Ketatnya data terenkripsi itu mirip dengan sistem aplikasi perpesanan instan, WhatsApp, yang dipakai oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Menurut Alfons, WhatsApp mengenkripsi data yang tidak bisa dibuka oleh pengguna manapun, kecuali oleh pihak WhatsApp sendiri.

"Tidak mungkin data yang terenkripsi bisa diakses lagi tanpa adanya kesepakatan. Solusinya, menurut saya, PDNS harus punya backup atau cadangan data,” ujar Alfons saat dihubungi Tempo, Selasa, 25 Juni 2024.

Dia menyarankan pemerintah agar harus rutin menduplikasi data di cloud. Data cadangan bisa dipakai bila suatu saat sistem pemerintah kembali dibobol.

Alfons juga mempertanyakan alasan pemerintah membangun PDN di banyak tempat. Pengembangan PDN di banyak tempat, seperti Batam, Cikarang, dan Surabaya, dinilai tidak urgen karena data yang sama bisa diakses dari semua lokasi.

“Menurut saya ini pemikiran kuno,” ucapnya.

Pemakaian dan pengamanan data juga dianggap tidak memerlukan banyak bangunan. Di era teknologi canggih, seluruh data sudah bisa disimpan di cloud.

PC DOCS

Pilihan Editor: Di Balik Proyek Strategis Nasional Mandalika: Perbukitan Dikeruk, Sungai Meluap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wamen Imigrasi Silmy Karim Ngaku Tak Ada Hambatan di Transisi Kementerian Baru

19 jam lalu

DirekturJenderal Imigrasi Silmy Karim memberikan keterangan kepada media terkait Penangkapan DPO Interpol asal Cina di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Wamen Imigrasi Silmy Karim Ngaku Tak Ada Hambatan di Transisi Kementerian Baru

Menurut Silmy Karim, sebelum dipecah nomenklaturnya, urusan imigrasi dan pemasyarakatan sudah memiliki RKA masing-masing.


Google: Upaya Transformasi Digital Menjadi Target Serangan Siber

23 jam lalu

Ilustrasi hacker. (e-propethic.com)
Google: Upaya Transformasi Digital Menjadi Target Serangan Siber

Data Mandiant, bagian dari Google, menyebut banyak industri global dari berbagai bidang yang menjadi target.


Legislator NasDem Sebut Pengawasan DPR akan Lebih Efektif Ketika Kemenkumham Dipecah Tiga

1 hari lalu

Willy Aditya saat mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Legislator NasDem Sebut Pengawasan DPR akan Lebih Efektif Ketika Kemenkumham Dipecah Tiga

Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, menilai pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian akan mempermudah proses pengawasan oleh DPR.


Ada 600 Juta Serangan Siber Per Hari, Microsoft: Pelaku Semakin Sering Pakai AI Generatif

1 hari lalu

Ilustrasi kejahatan siber. (Antara/Pixabay)
Ada 600 Juta Serangan Siber Per Hari, Microsoft: Pelaku Semakin Sering Pakai AI Generatif

Serangan ini berasal dari kriminal siber yang bertindak atas nama sendiri, hingga level state-based actor atau aktor negara.


Pemecahan Kemenkumham Paling Lambat Juni 2025

3 hari lalu

Supratman Andi Agtas memberi hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Supratman Andi Agtas ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri Hukum.ANTARA/M Adimaja
Pemecahan Kemenkumham Paling Lambat Juni 2025

Persiapan perombakan Kemenkumham akan dilaksanakan hingga Juni 2025. Saat ini, Kemenkumham telah memiliki Tim Transisi untuk mempersiapkan pemecahan kementerian tersebut.


Kemenkumham Dipecah Tiga Kementerian, Yusril: Mungkin kalau Dipimpin Satu Menteri Kurang Fokus

3 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Kemenkumham Dipecah Tiga Kementerian, Yusril: Mungkin kalau Dipimpin Satu Menteri Kurang Fokus

Yusril angkat bicara soal Presiden Prabowo pecah Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian dengan satu kementerian koordinator.


Sumber Kekayaan Yusril, Mulai dari Firma Hukum hingga Perusahaan Pembersihan Sedimen Laut

3 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra dan Bahlil Lahaladia tiba di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 14 Oktober 2024 [Tempo/Eka Yudha]
Sumber Kekayaan Yusril, Mulai dari Firma Hukum hingga Perusahaan Pembersihan Sedimen Laut

Mengintip sumber kekayaan Yusril Ihza Mahendra, mulai dari firma hukum hingga perusahaan pembersihan sedimen laut.


Rekam Jejak Yusril yang Empat Kali Jadi Menteri Bidang Hukum

3 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB di Jakarta pada Sabtu malam, 18 Mei 2024. Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. Fahri Bachmid lalu terpilih sebagai pj Ketua Umum PBB dan menggantikan Yusril. TEMPO
Rekam Jejak Yusril yang Empat Kali Jadi Menteri Bidang Hukum

Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai Menko Bidang HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih. Ini rekam jejaknya.


Rawan Serangan Siber, IDSF Sarankan Pengelola Bandar Udara Terapkan Lima Hal Ini

4 hari lalu

Server imigrasi mengalami gangguan termasuk di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis, 20 Juni 2024. Foto Istimewa
Rawan Serangan Siber, IDSF Sarankan Pengelola Bandar Udara Terapkan Lima Hal Ini

Indonesia Digital Society Forum (IDSF) menilai bandar udara memang sangat rawan serangan siber karena terhubung dengan jaringan internal.


Awasi Ujaran Kebencian di Pilkada 2024, Bawaslu Gandeng TikTok hingga Google

7 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Awasi Ujaran Kebencian di Pilkada 2024, Bawaslu Gandeng TikTok hingga Google

Bawaslu menggandeng berbagai pihak dalam melakukan pengawasan ujaran kebencian dan misinformasi pada Pilkada 2024.