Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU dan RPP Terkait Energi Dinilai Tidak Mengakomodir Transisi Energi Berkeadilan

image-gnews
Pekerja mengecek panel surya di area pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis !5 Februari 2024. Pembangunan PLTS tersebut untuk fase pertama sebesar 10 megawatt (MW) dari total kapasitas 50 MW yang akan menyuplai energi terbarukan untuk IKN dan akan beroperasi pada 29 Pebruari 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Pekerja mengecek panel surya di area pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis !5 Februari 2024. Pembangunan PLTS tersebut untuk fase pertama sebesar 10 megawatt (MW) dari total kapasitas 50 MW yang akan menyuplai energi terbarukan untuk IKN dan akan beroperasi pada 29 Pebruari 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi masyarakat sipil menyoroti perkembangan arah kebijakan energi terbarukan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN). Dibandingkan dengan peraturan yang sudah ada, yang memandatkan bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025, menurut Verena Puspawardani dari Koaksi Indonesia, RPP KEN justru menurunkan target bauran energi terbarukan menjadi 19–22 persen pada tahun 2030.

Apabila ketentuan energi terbarukan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) merefleksikan target bauran energi terbarukan dalam RPP KEN terkini, kata dia, transisi ke energi terbarukan dipastikan akan melambat.

“Penurunan target bauran energi terbarukan dalam RPP KEN sangat perlu merefleksikan
urgensi dan komitmen untuk bertransisi dari energi fosil ke energi terbarukan, apalagi rekomendasi global stocktake menegaskan percepatan pengembangan energi terbarukan hingga tiga kali lipat jika kita ingin selamat dari bencana iklim,” kata Verena dikutip Tempo dari siaran pers, Senin, 1 Juli 2024.

Studi yang dirilis oleh IESR, kata Verena, memperkuat hal tersebut, bahwa untuk mencapai dekarbonisasi menyeluruh di sektor energi, bauran energi terbarukan perlu sudah mencapai 80 persen pada tahun 2040, sedangkan RPP KEN masih menargetkan jauh di bawahnya, yaitu 36–40 persen pada tahun 2040.

Pada tanggal 24 dan 25 Juni 2024, Panitia Kerja (Panja) RUU EBET Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali melakukan pembahasan RUU itu  bersama Panja RUU EBET Unsur Pemerintah dan Unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terkait tiga isu tertunda.

Dari tiga isu yang dibahas, pertemuan tersebut hanya menyepakati dua isu mengenai penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pemenuhan kebutuhan energi listrik dari EBET berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).  Kesepakatan ini menunjukkan adanya beberapa pembaruan dari pembahasan RUU EBET yang terhenti sejak hampir dua tahun lalu ketika Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah diserahkan pada 29 November 2022.

Sementara pada awal bulan pun, Rapat Kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII yang diselenggarakan pada Rabu, 5 Juni 2024, mengungkapkan bahwa  RPP KEN telah selesai diharmonisasi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) per tanggal 4 Juni 2024. 

RPP KEN ini akan disampaikan kepada Komisi VII untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi yang mengamanatkan penetapan KEN dengan persetujuan DPR RI.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil berpendapat, seharusnya RUU EBET benar-benar fokus pada akselerasi dan meningkatkan daya saing energi terbarukan. Menurut Verena, RUU EBET masih sarat kepentingan yang mendorong energi padat karbon dan berisiko tinggi, seperti gas, nuklir, co-firing, hidrogen, coal bed methane, coal liquefaction, dan coal gasification. "RUU EBET dan RPP KEN juga menargetkan pemanfaatan energi berbasis lahan dalam skala besar, khususnya biomassa," kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengkampanye Energi Terbarukan Greenpeace Indonesia, Hadi Priyanto, mengatakan bagi organisasi masyarakat sipil, ketentuan terkait energi baru, seperti hidrogen dan nuklir, sudah seharusnya dikeluarkan dari RUU EBET maupun RPP KEN.

Baik RUU EBET maupun RPP KEN masih memperbolehkan pengembangan energi fosil selama diikuti dengan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS). Selain itu, kata dia, penambahan porsi gas fosil sebagai bahan bakar transisi dalam RPP KEN justru menghambat transisi energi yang sebenarnya. "Pemberian ruang bagi penggunaan energi fosil akan menyebabkan Indonesia terkunci dengan teknologi tersebut dan makin mempersempit ruang bagi energi terbarukan untuk berkembang," kata dia.

Terakhir, kata dia, ketiadaan aspek keadilan juga ditunjukkan oleh tidak adanya pertimbangan terkait dampak sosial dari pengelolaan energi, termasuk energi terbarukan. Baik RUU EBET dan RPP KEN memberikan kemudahan penyediaan lahan untuk kepentingan energi.

Kemudahan tersebut, menurut Hadi, berpotensi mendorong perampasan lahan untuk proyek energi. Pendekatan pengelolaan energi terbarukan dan transisi energi yang cenderung teknokratis justru memperpanjang ketidakadilan yang selama ini telah dialami oleh masyarakat.

Sudah seharusnya, kata dia, pemerintah lebih ambisius dalam melakukan transisi energi dengan memberikan penekanan pada energi terbarukan dalam bauran energi nasional. Hadi menyebutkan ruang-ruang yang masih mengakomodasi kepentingan energi fosil atau energi baru akan mempersulit upaya menciptakan level of playing field yang lebih tinggi bagi energi terbarukan dan makin memundurkan pencapaian transisi energi berkeadilan.

"Selain itu, kebijakan transisi energi Indonesia perlu berlandaskan pada keadilan dengan kemampuan memberikan gambaran komitmen terhadap penurunan suhu rata-rata bumi di
bawah 1.5°C seperti yang sudah disepakati di dalam Perjanjian Paris dan menjamin pemenuhan hak masyarakat dan lingkungan dalam prosesnya. Kerusakan alam dan kepunahan manusia di muka bumi tidak dapat dinegosiasi," ungkapnya.

Pilihan Editor: Serangan Ransomware Tidak Mengganggu Pembangunan Pusat Data Nasional, Kominfo: Diresmikan Agustus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Komitmen Perkuat Jargas untuk Transisi Energi

12 jam lalu

Petugas Pertamina saat melakukan Pengeccekan jaringan gas rumah tangga (jargas) untuk mendorong percepatan transisi energi.
Pertamina Komitmen Perkuat Jargas untuk Transisi Energi

Kehadiran Jargas yang dikelola oleh Subholding Gas Pertamina yaitu PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah mendorong masyarakat memanfaatkan gas bumi untuk keperluan rumah tangga.


Australia dan Kementerian ESDM Kerja Sama Bidang Transisi Energi

21 jam lalu

Australia dan Kementerian ESDM memperkuat kerja sama transisi energi melalui penandatangananNota Kesepahaman (MoU) di Jakarta pada Selasa 2 Juli. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Australia dan Kementerian ESDM Kerja Sama Bidang Transisi Energi

Australia dan Kementerian ESDM bekerja sama bidang transisi energi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)


Alokasikan Rp569 Triliun untuk Perubahan Iklim, Komitmen Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Masih Rendah

1 hari lalu

Warga mandi di aliran Sungai Banjir Kanal Barat, di Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Prediksi Bappenas soal Indonesia terancam krisis air bersih itu dikarenakan perubahan iklim yang  tidak terkendali serta tingginya kebutuhan air yang tidak diimbangi dengan upaya penyediaan suplai air secara berkelanjutan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Alokasikan Rp569 Triliun untuk Perubahan Iklim, Komitmen Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Masih Rendah

Sejak 2016 hingga 2022, pemerintah mengalokasikan dana Rp569,3 triliun untuk kebijakan perubahan iklim.


Perjalanan Panjang Selandia Baru untuk Rayakan Libur Nasional Matariki

5 hari lalu

Anggota Te Kapa Haka o Te Whanau-a- Apanui dari Opotiki tampil dalam festival Te Matatini National Kapa Haka 2015 di Hagley Park Christchurch, Selandia Baru, 7 Maret 2015. Festival dua tahunan ini digelar untuk melestarikan tradisi suku Maori. Martin Hunter/Getty Images
Perjalanan Panjang Selandia Baru untuk Rayakan Libur Nasional Matariki

Matariki adalah nama yang diberikan oleh etnis Maori di Selandia baru untuk sekelompok bintang yang muncul di ufuk timur laut yang menandai tahun baru


Masyarakat Sipil dan Adat Tolak Pengesahan RUU KSDAHE pada 11 Juli

6 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masyarakat Sipil dan Adat Tolak Pengesahan RUU KSDAHE pada 11 Juli

Masyarakat sipil sebelumnya telah menyampaikan masukan substansi RUU KSDAHE dalam bentuk policy brief dan daftar inventarisasi masalah (DIM).


Transisi Energi Biomassa, Trend Asia: Dikuasai Konglomerasi Kehutanan

7 hari lalu

Dua pekerja mengumpulkan serbuk kayu untuk dijadikan sebagai substitusi bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, NTB, Selasa 31 Januari 2023. Sepanjang tahun 2022, PLN NTB melalui program co-firing telah memproduksi energi bersih sebesar 4.205 MWh dengan memanfaatkan biomassa sebanyak 5.923 ton (serbuk kayu, bonggol jagung, potongan kayu, dan sekam padi) dalam proses co-firing PLTU di Lombok dan Sumbawa. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Transisi Energi Biomassa, Trend Asia: Dikuasai Konglomerasi Kehutanan

Dalam laporannya Trend Asia menyebutkan kebijakan mengganti energi fosil ke biomassa berpotensi melahirkan deforestasi.


Bupati Batanghari Bahas 26 RUU Bersama DPR

8 hari lalu

Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief bersama 26 Kepala daerah menghadiri Rapat Dengar Pendapat terhadap pembahasan Rancangan Undang Undang di Gedung Nusantara ll DPR RI Jakarta, 24 Juni 2024.
Bupati Batanghari Bahas 26 RUU Bersama DPR

Komisi II DPR RI bersama beberapa kepala daerah, membahas 26 Rancangan Undang Undang (RUU) tentang kabupaten/kota, setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah dan DPD RI.


Indonesia Segera Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan dengan Lima Negara, Ini Perjanjiannya

14 hari lalu

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi terlihat sedang berada di Rapat Luar Biasa Dewan Menteri Luar Negeri D-8 di Istanbul, Turki, pada Sabtu, 8 Juni 2024. (ANTARA/HO-Kementerian Luar Negeri/pertama)
Indonesia Segera Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan dengan Lima Negara, Ini Perjanjiannya

Menurut Retno, sejumlah RUU diperlukan untuk meratifikasi kerja sama pertahanan dengan lima negara, yaitu India, Prancis, Uni Emirat Arab, Kamboja, dan Brasil.


PLN Mulai Gunakan Bonggol Jagung untuk Co-firing Biomassa di PLTU

18 hari lalu

Deretan pepohonan tanaman indigofera yang ditanam PLN, Pengprov Yogyakarta, dan warga masyarakat di Desa Gombang, Gunung Kidul, Yogyakarta, 24 Desember 2023. Indogofera yang tahan terhadap lahan tandus dan kering, juga merupakan sumber energi terbarukan pengganti batu bara bagi PLTU PLN guna mendukung Net Zero Emission berbasis keterlibatan masyarakat. Tempo/Jati Mahatmaji
PLN Mulai Gunakan Bonggol Jagung untuk Co-firing Biomassa di PLTU

Direktur Utama PLN Nusantara Power Ruly Firmansyah mengatakan telah menyelesaikan uji coba co-firing bonggol jagung di dua lokasi.


Kementerian Energi Proyeksikan Penurunan Emisi Karbon 130 Juta Ton Melalui Efisiensi Energi

18 hari lalu

(Dari kiri) Koordinator Program Studi Sustainable Energy and Environment (SEE) Swiss German University (SGU), Evita H. Legowo, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiyani Dewi, Sekretaris Direktoral Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Noer Adi Wardojo dan Dekan Fakultas Science and Tecnology SGU Samuel P Kusumocahyo saat menghadiri talkshow SGU Sustainable Talk di SGU, Kota Tangerang, Jumat, 14 Juni 2024. Tempo | Maulani Mulianingsih
Kementerian Energi Proyeksikan Penurunan Emisi Karbon 130 Juta Ton Melalui Efisiensi Energi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan penurunan emisi karbon 130 juta ton melalui efisiensi energi.