Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi Khawatir UU Konservasi Terbaru Memicu Konflik Lahan

image-gnews
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menerima berkas berisi pandangan akhir fraksi dari anggota Komisi IV Fraksi PKS Slamet (kanan) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menerima berkas berisi pandangan akhir fraksi dari anggota Komisi IV Fraksi PKS Slamet (kanan) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaWahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE), yang baru disahkan, rawan memicu konflik mengenai pengelolaan kawasan. Dalam catatan Walhi, ada sekitar 6.747 desa yang dihuni 16,3 juta warga Indonesia dalam area konservasi. Saat ini luas lahan konservasi berkisar 27,4 juta hektare.

Manager Kajian Hukum dan Kebijakan Walhi, Satrio Manggala, menyebut penetapan kawasan konservasi yang sentralistik bisa memicu kriminalisasi terhadap masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.

"Dari segi substansi, RUU KSDAHE juga menggunakan pendekatan represif untuk memastikan kegiatan konservasi berjalan. Hal ini terlihat dari bentuk-bentuk sanksi dan pemidanaan yang lebih berorientasi pada pidana penjara,” kata Satrio kepada Tempo, Rabu, 10 Juli 2024.

Menurut dia, sanksi pidana itu juga tidak ditujukan untuk korporasi, melainkan individu, sehingga membuka lebih banyak potensi kriminalisasi. Padahal, Satrio meneruskan, pidana konservasi memiliki motif ekonomi, maka seharusnya lebih menekankan sanksi berupa denda dan perampasan aset.

Satrio juga menilai bahwa isu konservasi belum menjadi prioritas pengambil kebijakan. “Padahal ini isu penting untuk menjawab tantangan perubahan iklim dan krisis ekosistem,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan UU Konservasi yang baru itu dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. Sebelum pengesahan, rancangan beleid itu menuai penolakan dari banyak organisasi lingkungan, termasuk Walhi.

Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi Lingkungan atau Komisi IV, Budisatrio Djiwandono, selaku Ketua Panitia Kerja membacakan laporan forumnya atas RUU KSDAHE. Materi perubahan pengaturan dalam RUU yang telah disepakati, antara lain penambahan satu bab, VIIIA, tentang pendanaan; perubahan terhadap satu bab, IX, tentang peran serta masyarakat; menghapus satu bab, X, tentang penyerahan urusan dan tugas pembantuan; serta penambahan delapan pasal baru serta perubahan terhadap 17 pasal.

“Pemerintah harus segera melakukan sosialisasi agar semua elemen bangsa memahami atau mengetahui isi dari UU ini. Selain itu, Komisi IV DPR RI meminta agar peraturan pelaksanaan yang diamanatkan dalam undang-undang ini dapat segera diterbitkan,” ujar politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Pilihan Editor: Google: Teknologi AI Akan Mengubah Pola Bisnis Menjadi Lebih Kompetitif

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Walhi Pertanyakan Amdal Proyek Jalan di Gunungkidul yang Temukan Gua Bawah Tanah

2 hari lalu

Tangkapan layar rekaman video suasana di dalam gua bawah tanah yang ditemukan di kawasan proyek pembangunan jalan di Kecamatan Saptosari, Gunungkidul, DIY. ANTARA/HO-Instagram/@updatedisini
Walhi Pertanyakan Amdal Proyek Jalan di Gunungkidul yang Temukan Gua Bawah Tanah

Kabupaten Gunungkidul merupakan pegunungan karst dan gunung purba yang disinyalir banyak gua, bahkan sungai bawah tanah.


Walhi Ungkap Tiga Pekerjaan Rumah Pemerintahan Prabowo soal Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup

3 hari lalu

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Zenzi Suhadi (kiri), bersama Dewi Kartika, Muhammads Ishnur, dan Erasmus Cahyadi, dalam konferensi pers pada acara Konferensi Tenurial 2023 di Jakarta, 16 Oktober 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Walhi Ungkap Tiga Pekerjaan Rumah Pemerintahan Prabowo soal Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup

Walhi mengungkap tiga pekerjaan rumah yang harus dikerjakan pemerintahan Prabowo-Gibran terkait sumber daya alam dan lingkungan hidup.


Walhi Sebut Prabowo Lupa Misi ke-8 Astacita, Soroti Pidato Kenegaraan yang Minim Bahas Lingkungan

4 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato perdana usai dilantik pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Walhi Sebut Prabowo Lupa Misi ke-8 Astacita, Soroti Pidato Kenegaraan yang Minim Bahas Lingkungan

Lembaga sipil bidang lingkungan mempertanyakan soal komitmen lingkungan Presiden Prabowo. Minim dibahas dalam pidato kenegaraan perdana.


Walhi Prediksi Kriminalisasi Aktivis dan Warga Sipil di Era Prabowo-Gibran akan Lebih Banyak

4 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto menyinggung soal pemberantasan korupsi dalam pidato perdananya sebagai presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis
Walhi Prediksi Kriminalisasi Aktivis dan Warga Sipil di Era Prabowo-Gibran akan Lebih Banyak

Direktur Eksekutif WALHI Nasional, Zenzi Suhadi, juga memprediksi aktivis dan warga sipil akan kerap berhadapan dengan militer di era Prabowo-Gibran


Jokowi Purnatugas: Sorot Balik Isu HAM dan Masalah Lingkungan

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo melambaikan tangan kepada warga dari dalam mobil saat keluar dari komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2024. Jokowi meninggalkan Istana untuk menuju lokasi upacara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Gedung DPR/MPR. TEMPO/Subekti.
Jokowi Purnatugas: Sorot Balik Isu HAM dan Masalah Lingkungan

Economist Intelligence Unit menyebut pada akhir kekuasaan Jokowi selama dua periode menyebabkan Indonesia mengalami pembalikan demokrasi


Sidang Harvey Moeis, WALHI: Bangka Belitung Terjadi Bencana Ekologis karena Tambang Timah

7 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis (kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan delapan orang saksi diantaranya Piter Cianita, Suwito Gunawan, Tamron dan Rosalina. ANTARA FOTO/Fauzan
Sidang Harvey Moeis, WALHI: Bangka Belitung Terjadi Bencana Ekologis karena Tambang Timah

Di sidang Harvey Moeis, Direktur WALHI Bangka Belitung menyebut provinsinya saat ini mengalami krisis iklim akibat tambang timah


Aturan Anti Deforestasi Ditunda, Walhi: Tak Mengubah Tata Kelola Komoditas di Indonesia

16 hari lalu

Deforestasi di Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Istimewa
Aturan Anti Deforestasi Ditunda, Walhi: Tak Mengubah Tata Kelola Komoditas di Indonesia

Tidak ada jaminan perbaikan meski kebijakan EUDR resmi ditunda setahun.


Top 3 Tekno: Tips dan Fitur Baru WhatsApp, Watak Jokowi menurut Walhi

17 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Top 3 Tekno: Tips dan Fitur Baru WhatsApp, Watak Jokowi menurut Walhi

Top 3 Tekno Berita Terkini dipuncaki artikel tips tentang 6 langkah yang bisa diambil untuk mengatasi panggilan WhatsApp dari nomor tak dikenal.


Walhi Sebut Pencemaran Udara Hingga Penurunan Air Tanah Seharusnya Menjadi Isu Sentral di Pilkada Jakarta

17 hari lalu

Seorang wanita melintas dengan latar belakang Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Januarta 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Walhi Sebut Pencemaran Udara Hingga Penurunan Air Tanah Seharusnya Menjadi Isu Sentral di Pilkada Jakarta

Data sangat sering menunjukkan bahwa Jakarta secara kualitas udara menjadi wilayah paling kotor.


Walhi: Daerah Kaya Sumber Daya Alam Rawan Politik Transaksional pada Pilkada 2024

17 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Walhi: Daerah Kaya Sumber Daya Alam Rawan Politik Transaksional pada Pilkada 2024

Wilayah yang kaya dengan sumber daya alam itu, misalnya hutan di Papua dan Sumatera.