Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jelang Pilkada, Lembaga Pendidikan Diminta Tak Terseret Arus Kontes Politik

image-gnews
Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di jalan raya Ciputat, Tangerang Selatan dimasa tenang pencoblosan, Senin 7 Desember 2020. Sejumlah alat peraga kampanye Pilkada 2020 Kota Tangerang Selatan masih terpantau terpasang di beberapa titik dimana KPU menetapkan jadwal masa kampanye pada 26 September hingga 5 Desember 2020. Tempo/Nurdiansah
Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di jalan raya Ciputat, Tangerang Selatan dimasa tenang pencoblosan, Senin 7 Desember 2020. Sejumlah alat peraga kampanye Pilkada 2020 Kota Tangerang Selatan masih terpantau terpasang di beberapa titik dimana KPU menetapkan jadwal masa kampanye pada 26 September hingga 5 Desember 2020. Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dosen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Nur Rizal, mewanti-wanti lembaga pendidikan agar tak terbawa arus politik menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak 2024. Persaingan di deaerah dikhawatirkan lebih rawan dimanipulasi karena besarnya pengaruh tokoh-tokoh lokal. Pilkada bahkan dianggap lebih rentan dibanding Pemilihan Presiden atau Pilpres, pada paruh pertama tahun ini.

"Sekolah, terutama para guru, harus bisa bersikap kritis atas informasi politik yang masuk ke ruang-ruang kelas. Jangan sampai malah terseret arus dan mempengaruhi proses belajar," kata Rizal di Yogyakarta, Selasa, 23 Juli 2024.

Menurut Rizal, sekolah harus dibebaskan dari kepentingan politik, terutama jenjang SMA/SMK yang para siswanya merupakan pemilih pemula. Pendiri Gerakan Sekolah Menyenangkan atau GSM itu menyebut lembaga pendidikan menjadi ruang ketiga—setelah lembaga pemerintahan dan juga jalanan—untuk merawat budaya dan sikap ilmiah di tengah carut marut politik.

Hanya di sekolah, kata dia, kultur meritokrasi dapat ditumbuhkan. “Basisnya budaya ilmiah yang terjaga dari para sivitas akademika, yang mengutamakan literasi, data, fakta dan buktir ilmiah untuk berpikir," tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tenaga pendidik yang lekat dengan perangai ilmiah dianggap tidak akan mudah terhasut oleh informasi yang menyesatkan, terutama yang mengandung kepentingan politik. Rizal mengimbuhkan, sikap kritis di kalangan siswa juga bisa meminimalisir gesekan horizontal, misalnya seperti kekerasan antar pelajar akibat provokasi dari luar lingkungan sekolah.

"Karena budaya kritisnya terbangun di sekolah, siswa cenderung belajar merefleksikan dan menganalisa informasi yang kebenarannya meragukan," tutur dia.

Pilihan Editor: Keunikan Headphone Suunto, Audio Menjalar ke Telinga Lewat Konduksi Tulang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

17 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

KPU Jateng menyatakan tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar di Pilkada 2024 akan berhadapan dengan kotak kosong.


Jokowi Nilai Kotak Kosong Bagian dari Demokrasi, Ini Kata Pengamat dari Unair

19 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Jokowi Nilai Kotak Kosong Bagian dari Demokrasi, Ini Kata Pengamat dari Unair

Menurut Jokowi, kotak kosong adalah bagian dari demokrasi di masyarakat. Namun, pengamat Unair menyebutnya sebagai erosi demokrasi.


Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

1 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

Bawaslu memiliki keterbatasan akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon KPU di Pilkada 2024.


Tim Mahasiswa UGM Manfaatkan Tulang Hewan Sebagai Filter Pembersih Air Limbah

1 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Tim Mahasiswa UGM Manfaatkan Tulang Hewan Sebagai Filter Pembersih Air Limbah

Tim mahasiswa UGM mengembangkan inovasi pemanfaatan limbah gigi dan tulang hewan sebagai sarana filtrasi air limbah untuk irigasi.


Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

KPK mengatakan akan segera mengirim surat kepada KPU mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.


KPK Bakal Surati KPU terkait Calon Kepala Daerah yang Berstatus Tersangka

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Surati KPU terkait Calon Kepala Daerah yang Berstatus Tersangka

KPK berbeda sikap dengan Kejagung terkait proses hukum terhadap calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2024.


Kata KPU Soal Koalisi Parpol yang Ingin Cabut Dukungan kepada Kandidat Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Kata KPU Soal Koalisi Parpol yang Ingin Cabut Dukungan kepada Kandidat Pilkada 2024

KPU masih menanti pertambahan bakal calon kepala daerah pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran Pilkada 2024.


Mengenal Konsep Ekonomi Kerakyatan yang Dicetuskan Prof Mubyarto

2 hari lalu

Prof Mubyarto. Foto : Wikipedia
Mengenal Konsep Ekonomi Kerakyatan yang Dicetuskan Prof Mubyarto

Program-program yang diluncurkan Prof Mubyarto termasuk ekonomi kerakyatan bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan berantas kemiskinan.


Profil Prof Mubyarto, Sosok Penggagas Ekonomi Kerakyatan

2 hari lalu

Prof Mubyarto. Foto : Wikipedia
Profil Prof Mubyarto, Sosok Penggagas Ekonomi Kerakyatan

Prof Mubyarto merupakan akademisi dan penggagas ide-ide mengenai konsep Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Pancasila


Jaga Sumbu Filosofi Steril Alat Peraga Kampanye Pilkada, Yogyakarta Revisi Aturan

2 hari lalu

Bus Jogja Heritage Track (JHT) beroperasi dengan rute kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Jaga Sumbu Filosofi Steril Alat Peraga Kampanye Pilkada, Yogyakarta Revisi Aturan

Kawasan Sumbu Filosofi merujuk garis imajiner yang membentang dari Tugu Yogyakarta-Malioboro-Keraton- Panggung Krapyak Yogyakarta.