Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim KLHK Amankan Penjual Organ Trenggiling di Sumbar

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Dua orang yang diduga hendak menjual sisik tregiling diamankan oleh Tim Gakkum KLHK Wilayah Sumatra di pakiran Masjid Raya Sumatra Barat pada Kamis, 25 Juli 2024. Foto Istimewa/Gakkum KLHK.
Dua orang yang diduga hendak menjual sisik tregiling diamankan oleh Tim Gakkum KLHK Wilayah Sumatra di pakiran Masjid Raya Sumatra Barat pada Kamis, 25 Juli 2024. Foto Istimewa/Gakkum KLHK.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) wilayah Sumatera menangkap dua orang yang diduga akan menjual organ tubuh satwa dilindungi trenggiling pada Kamis, 25 Juli 2024. Kedua tersangka berinisial AK, umur 41 tahun, dan RP, umur 21 tahun, ditangkap di parkiran Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.  

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Hari Novianto mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyatakan sedang terjadi transaksi penjualan sisik trenggiling di lokasi tersebut.

"Dalam operasi yang digelar oleh Tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dan Polda Sumbar, berhasil diamankan barang bukti berupa 5 kilogram sisik trenggiling, satu kendaraan bermotor roda dua, dan dua unit telepon genggam," katanya dalam keterangan resmi.

Hari menjelaskan, kedua pelaku yang merupakan warga Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, saat ini ditahan di Rutan Polda Sumbar. Sementara itu barang bukti diamankan di Pos Gakkum Padang. "Kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan adanya jaringan perdagangan satwa liar di Sumatera Barat," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan hukuman pidana berdasarkan Pasal 21 Ayat 2 Huruf d junto Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya junto Pasal 55 ayat   1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). " Mereka diancaman dengan pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta," katanya.

Hari mengatakan selama tahun 2024 Tim Gakkum wilayah Sumatera telah mengungkap lima kasus tindak pidana penjualan sisik trenggiling dengan sembilan orang tersangka. "Maraknya perdagangan satwa yang dilindungi, khususnya trenggiling, di wilayah Sumatera Barat membuat kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait untuk memberantas kegiatan perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi demi menjaga kelestariannya. Kami akan terus memperkuat pemanfaatan teknologi seperti cyber patrol dan intelligence centre untuk pengawasan perdagangan satwa dilindungi," tutup Hari.

Pilihan Editor: Prakiraan Cuaca BMKG: Mayoritas Berawan, Waspada Hujan Lebat di Beberapa Daerah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KLHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau NTT, Rumah Ampupu dan 88 Spesies Burung

22 jam lalu

Deklarasi Taman Nasional Muntis Timau, Nusa Tenggara Timur, Minggu, 8 September 2024. (KLHK)
KLHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau NTT, Rumah Ampupu dan 88 Spesies Burung

Taman Nasional Mutis Timau menjadi taman nasional ke-56 di Indonesia.


GreenTeams dan KLHK Pasang 60 Pemantau Kualitas Udara Tambahan di Berbagai Lokasi Rawan Polusi

5 hari lalu

GreenTeams Air Quality Monitoring System (AQMS) Fix Station ISPUTEK EFS-2 (GreenTeams)
GreenTeams dan KLHK Pasang 60 Pemantau Kualitas Udara Tambahan di Berbagai Lokasi Rawan Polusi

Dengan adanya data kualitas udara yang lebih akurat dan terkini, pemerintah dan masyarakat dapat mengambil langkah segera dalam mengatasi polusi.


UGM Luncurkan Drone Palapa S-1 yang Dilirik Prabowo, Dipesan KLHK

6 hari lalu

Ketua Tim Riset Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Gesang Nugroho, saat peluncuran drone atau UAV Palapa S-1, Selasa 3 September 2024. FOTO/MUH. SYAIFULLAH
UGM Luncurkan Drone Palapa S-1 yang Dilirik Prabowo, Dipesan KLHK

Drone ini bisa dikembangkan untuk kebutuhan militer dan membawa bom. Uji telah dilakukan tim riset UGM untuk pemetaan kawasan.


Walhi Sebut Program Perhutanan Sosial dan TORA Gagal

6 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Walhi Sebut Program Perhutanan Sosial dan TORA Gagal

Walhi menilai capaian KLHK masih gagal memenuhi target 12,7 juta hektare perhutanan sosial selama dua periode Jokowi.


KLHK: Luas Kawasan Hutan yang Dikelola Masyarakat Meningkat

7 hari lalu

Menteri LHK Siti Nurbaya ketika panel pleno Menteri di Oslo Tropical Forest Forum 2024, Norwegia, Selasa 25 Juni 2024.
KLHK: Luas Kawasan Hutan yang Dikelola Masyarakat Meningkat

Menurut KLHK, luas kawasan hutan yang dikelola masyarakat meningkat, melalui Perhutanan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria.


Menteri KLHK: Aturan Ketat Perdagangan Karbon untuk Cegah Praktik Greenwashing

7 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri KLHK: Aturan Ketat Perdagangan Karbon untuk Cegah Praktik Greenwashing

KLHK menyatakan, ketatnya perdagangan karbon di Indonesia untuk memastikan tidak terjadinya praktik greenwashing.


Jika Pembelian Pertalite Dibatasi Tersedia Pertamax 92, Apa Keunggulannya?

7 hari lalu

Pengendara mengisi BBM di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. Nantinya Pertamina akan fokus menjual Pertamax 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo. Pertamax Green 92 dengan mencampur (RON) 90 dengan 7 persen etanol. Kedua, Pertamax Green 95 mencampur Pertamax dengan 8 persen etanol, ketiga Pertamax Turbo. Hal ini seiring komitmen Pertamina untuk mengembangkan bioenergi sebagai upaya mencapai net zero emission (NZE) pada 2060. TEMPO/Subekti.
Jika Pembelian Pertalite Dibatasi Tersedia Pertamax 92, Apa Keunggulannya?

Berikut keunggulan Pertamax 92 dibandingkan Pertalite BBM bersubsidi.


Menjelang Penyerahan Second NDC Iklim, Masyarakat Sipil Minta KLHK Perhatikan Kelompok Rentan

10 hari lalu

Aktivis Greenpeace berunjuk rasa di depan Balai Sarbini dengan tema
Menjelang Penyerahan Second NDC Iklim, Masyarakat Sipil Minta KLHK Perhatikan Kelompok Rentan

Masyarakat sipil meminta penyusunan dokumen komitmen iklim pemerintah lebih adil dan demokratis, serta memperhatikan kelompok rentan.


Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Rekomendasi untuk SNDC: Ingatkan Dampak Perubahan Iklim terhadap Kelompok Rentan

10 hari lalu

Seorang petani menunjukkan tanaman padi berumur sekitar satu bulan mati akibat kekeringan di area persawahan Desa Suak Raya, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa 30 Juli 2024. Sebagian sawah petani di Kecamatan Johan Pahlawan, Meureubo dan Kecamatan Samatiga mengalami kekeringan dan terancam gagal panen. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Rekomendasi untuk SNDC: Ingatkan Dampak Perubahan Iklim terhadap Kelompok Rentan

Koalisi Masyarakat Sipil mendorong pemerintah menjadikan momentum penyerahan dokumen kontribusi iklim dalam SNDC sebagai upaya koreksi komitmen iklim.


Kualitas Udara Jakarta Memburuk, IQAir Catat Konsentrasi Polutan Terus Meningkat

11 hari lalu

Suasana gedung-gedung bertingkat dan perumahan warga dengan kabut polusi udara di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 13 Mei 2024. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kualitas udara Provinsi Banten pada, Senin  sore terburuk di Indonesia dengan indeks kualitas udara tercatat 111 disusul Jawa Barat 94 dan Jawa Timur 84. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kualitas Udara Jakarta Memburuk, IQAir Catat Konsentrasi Polutan Terus Meningkat

IQAir mencatat kualitas udara di Jakarta masih berkategori Tidak Sehat hingga Jumat, 30 Agustus 2024. Indeksnya meningkat selama beberapa hari ini.