Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Greenpeace Beberkan Alasan Kenapa Luhut Harus Tutup PLTU Suralaya

image-gnews
Sekitar 700 warga yang tergabung dalam Paguyuban Rakyat Batang melakukan aksi penolakan pembuatan MP3Ei PLTU Batubara Batang di depan gedung Kementerian Perekonomian di Jakarta, Selasa (30/4). Mereka Medesak Hatta Rajasa untuk membatalkan pembangunan PLTU terbesar di kawasan Asia Tenggara itu. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Sekitar 700 warga yang tergabung dalam Paguyuban Rakyat Batang melakukan aksi penolakan pembuatan MP3Ei PLTU Batubara Batang di depan gedung Kementerian Perekonomian di Jakarta, Selasa (30/4). Mereka Medesak Hatta Rajasa untuk membatalkan pembangunan PLTU terbesar di kawasan Asia Tenggara itu. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Greenpeace Indonesia menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang ingin mengkaji kemungkinan stop operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Suralaya demi perbaikan kualitas udara Jakarta. Disebutkan, polusi udara di Jakarta memang salah satunya bersumber dari PLTU batu bara.

"Seperti yang pernah disebutkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun lalu,  setelah rapat terbatas kedua kalinya, PLTU batu bara menyumbang sekitar 34 persen polusi udara di Jakarta," kata Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace, Bondan Andriyanu, kepada Tempo, Kamis 15 Agustus 2024.

Karenanya, Bondan menambahkan, rencana untuk menutup PLTU Suralaya sesuai dengan rencana aksi pemerintah mengendalikan pencemaran udara. Juga sesuai dengan perintah hakim dalam putusan gugatan polusi udara yang dimenangkan hingga tingkat kasasi.

"Berdasarkan riset Greenpeace yang diperbarui lagi oleh Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), polusi PLTU batu bara menyebabkan 1.470 kematian setiap tahun dan menimbulkan kerugian kesehatan hingga Rp14,2 triliun," kata Bondan.

Berdasarkan data itu pula penutupan PLTU Suralaya dan yang lainnya di sekitaran Jakarta adalah strategi tepat sasaran jika ingin memperbaiki kualitas udara eks ibu kota negara ini. "Dan tentunya rencana penutupan PLTU ini sudah sejalan dengan rencana dan janji pemerintah dalam upaya transisi energi."   

Bondan mengingatkan bahwa kebijakan penutupan PLTU Suralaya, jika benar ditepati, harus diiringi dengan peningkatan porsi energi terbarukan. Greenpeace, kata dia, tak berharap sebaliknya: solusi palsu seperti memperbolehkan penambahan PLTU batu bara untuk smelter nikel.

"Di mana data rencana PLTU industri ini, saat ini, kapasitas yang terpasang sudah 10,8 gigaWatt dan akan ada penambahan sekitar 14,4 gW," kata dia memberikan catatannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebijakan membolehkan penambahan PLTU batu bara untuk industri, Bondan menegaskan, justru bertolak belakang dengan rencana transisi energi. "Sayangnya memang itu di perbolehkan melalui Perpres Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Pembangkit Listrik Dari Sumber Energi Terbarukan."

Bondan juga mempertanyakan kebijakan pemerintah selama ini yang tidak pernah membuka akses publik untuk mendapatkan informasi perihal emisi dari PLTU batu bara yang ada. Diharapkannya, pernyataan terbaru Menko Luhut diiringi dengan perubahan kebijakan itu, yakni menjadikan data sebagai basis argumen untuk transisi energi.

"Dan menjadikan dampak kesehatan dari penggunaan PLTU batu bara sebagai pertimbangan agar Indonesia memiliki generasi emas seperti yang di harapkan nantinya," kata dia.

Sebelumnya, Menko Luhut mengatakan segera mengkaji kemungkinan segera menyuntik mati PLTU Suralaya di Cilegon, Banten. Alasannya, untuk menekan polusi udara Jakarta. "Itu kami (akan) rapatin nanti yang (PLTU) Suralaya itu. Kan sudah banyak polusinya. Dan sudah (beroperasi) 40 tahun," ujar Luhut ditemui seusai menghadiri Supply Chain & National Kapasitas Summit 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Rabu, 14 Agustus 2024.

Pilihan Editor: BMKG Bikin Klarifikasi Atas Pernyataan Tsunami Gempa Megathrust Tinggal Tunggu Waktu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koalisi Minta Presiden Jokowi Revisi Perpres Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan

4 hari lalu

Asap dan uap mengepul dari PLTU milik Indonesia Power, di samping area Proyek PLTU Jawa 9 dan 10 di Suralaya, Provinsi Banten, Indonesia, 11 Juli 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Koalisi Minta Presiden Jokowi Revisi Perpres Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan

Perpres ini masih memberi ruang yang sangat lebar bagi swasta untuk membangun PLTU baru untuk kepentingan industri.


Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

4 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Pernyataan Presiden Jokowi proyek IKN telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace Indonesia tidak benar.


IKN: Kritik hingga Kedatangan Investor Asing

4 hari lalu

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara untuk umum. Masyarakat yang hendak berkunjung harus lebih dulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Foto: Dok. Humas Otorita IKN.
IKN: Kritik hingga Kedatangan Investor Asing

Jokowi mengeklaim bahwa proyek IKN telah mendapat persetujuan dari seluruh rakyat Indonesia


Pernyataan Jokowi IKN Didukung Seluruh Rakyat Dibantah Greenpeace, Ini Kronologi Kepindahan Ibu Kota

5 hari lalu

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara untuk umum. Masyarakat yang hendak berkunjung harus lebih dulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Foto: Dok. Humas Otorita IKN.
Pernyataan Jokowi IKN Didukung Seluruh Rakyat Dibantah Greenpeace, Ini Kronologi Kepindahan Ibu Kota

Pernyataan Presiden Jokowi bahwa proyek IKN telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace tidak benar.


Jokowi Disebut Bohong tentang Klaim Proyek IKN Disetujui Seluruh Rakyat

5 hari lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Jokowi Disebut Bohong tentang Klaim Proyek IKN Disetujui Seluruh Rakyat

Menurut Koordinator Pokja 30 di Kalimantan Timur, Buyung Marajo menuturkan pernyataan Jokowi bertolak belakang dengan kenyataan.


Jokowi Bilang Proyek IKN Disetujui Rakyat, Greenpeace: Pernyataan Politis Saja

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo mendarat untuk pertama kalinya di Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Selasa, 24 September 2024. Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi Bilang Proyek IKN Disetujui Rakyat, Greenpeace: Pernyataan Politis Saja

Jokowi menyampaikan pernyataannya dalam sambutan di Rakornas Baznas Tahun 2024, Istana Negara IKN, pada Rabu, 25 September 2024.


6 Fakta Menarik Tumbuhan Indigofera, Bahan Biomassa Penyerap Polutan

6 hari lalu

Deretan pepohonan tanaman indigofera yang ditanam PLN, Pengprov Yogyakarta, dan warga masyarakat di Desa Gombang, Gunung Kidul, Yogyakarta, 24 Desember 2023. Indogofera yang tahan terhadap lahan tandus dan kering, juga merupakan sumber energi terbarukan pengganti batu bara bagi PLTU PLN guna mendukung Net Zero Emission berbasis keterlibatan masyarakat. Tempo/Jati Mahatmaji
6 Fakta Menarik Tumbuhan Indigofera, Bahan Biomassa Penyerap Polutan

Tanaman indigofera digunakan sebagai alternatif biomassa yang lebih ramah lingkungan, berikut fakta-fakta unik indigofera


MA Tolak Kasasi Jaksa, Fatia dan Haris Azhar Tidak Mencemari Nama Luhut Soal Bisnis Tambang di Intan Jaya

9 hari lalu

Pendukung Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menggelar aksi dukungan jelang sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Sidang perdana pembacaan dugaan pencemaran baik nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MA Tolak Kasasi Jaksa, Fatia dan Haris Azhar Tidak Mencemari Nama Luhut Soal Bisnis Tambang di Intan Jaya

MA menguatkan putusan PN Jakarta Timur yang membebaskan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar atas dakwaan pencemaran nama baik Luhut.


Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

9 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

MA menolak kasasi yang diajukan oleh jaksa dalam perkara 'Lord Luhut' dengan terdakwa dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti


LBH Bali Sebut Ada Praktik Perburuhan Tidak Sehat di PLTU Celukan Bawang, Indikasi Upaya Union Busting

9 hari lalu

PLTU Celukan Bawang. Facebook.com
LBH Bali Sebut Ada Praktik Perburuhan Tidak Sehat di PLTU Celukan Bawang, Indikasi Upaya Union Busting

LBH Bali menyebut adanya praktik-praktik perburuhan tidak sehat di PLTU Celukan Bawang pasca 254 pekerja dari PT Victory kehilangan status kerja.