Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi: Pujian Jokowi untuk Udara IKN sama dengan Pengabaian terhadap Jakarta

image-gnews
Sejumlah pekerja beristirahat usai menyelesaikan proyek pembangunan di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024.  ANTARA/Fauzan
Sejumlah pekerja beristirahat usai menyelesaikan proyek pembangunan di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024. ANTARA/Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi mempunyai pandangan berbeda atas pernyataan Presiden Joko Widodo yang memuji kualitas udara di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut kelompok itu, pujian Jokowi atas kualitas udara IKN sama saja dengan pengabaian atas kondisi di Jakarta.

Seperti diketahui, Jakarta saat ini terbelit masalah polusi udara dan beban lingkungan yang berat, termasuk amblesan tanah. Kondisi Jakarta tersebut, Walhi menilai, selalu dijadikan justifikasi untuk pemindahan ibu kota negara. 

"Terakhir Jokowi bilang udara di IKN bagus sekali, tidak seperti Jakarta, makanya pindah ke IKN itu pilihan yang tepat, karena Jakarta tidak layak huni dan sebagainya. Tinggalin aja lah, begitu kira-kira," kata Eksekutif Nasional Walhi, Abdul Ghofar, dalam konferensi pers di Kantor Eknas Walhi, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Agustus 2024.

Sebelumnya, Jokowi membandingkan kualitas udara di IKN yang disebutnya jauh lebih baik daripada banyak kota besar di Indonesia. Bahkan lebih baik daripada Singapura. "Segar sekali," katanya antara lain saat membuka rapat kabinet paripurna perdana di IKN pada Senin lalu.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jakarta, Suci Fitria Tanjung, menanggapi pernyataan itu juga dengan kekhawatiran bahwa pemerintah sedang merusak kualitas udara di daerah tersebut. Menurutnya, dampak polusi dari pembangunan yang sedang dilakukan di sana bukan tidak mungkin akan mengantar kawasan IKN nantinya sama dengan Jakarta. 

Pemerintah Indonesia saat ini, menurut Suci, seperti tidak belajar kepada sejarah kala pembangunan Jakarta sebagai Ibu Kota Negara sejak kemerdekaan 1945. Suci menyampaikan, di masa pemerintahan Gubernur Ali Sadikin periode 1966-1977, pembangunan melibatkan masyarakat lokal, menggandeng pemikiran dan aspirasi masyarakat. Bahkan, karena keterlibatan masyarakat lokal, ada banyak tanah yang dihibahkan langsung untuk pembangunan Jakarta di 1960-1970 silam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Artinya perlu adanya keterlibatan masyarakat lokal dalam aspek membangun ibu kota. Bagaimana masyarakat itu sama-sama berkontribusi dan punya visi yang sama dengan pemerintah," kata Suci dalam konferensi pers di Kantor Eknas Walhi, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Agustus 2024.

Suci melihat, pembangunan IKN saat ini seperti menolak pemikiran dan aspirasi warga negara Indonesia. Akibatnya, banyak yang menduga hadirnya IKN ini sebenarnya bukan untuk masyarakat atau Indonesia secara umum, namun bertujuan sebagai bancakan untuk investasi semata.

"Begitu pula kalau kita saat ini bicara Jakarta, betapa Jakarta ditinggalkan. Tidak ada langkah konkret untuk pemulihan lingkungan yang sifatnya partisipatif, bersama-sama dengan masyarakat yang tinggal di dalam kota ini," ujar Suci memaparkan.

Pilihan Editor: WHO Kembali Tetapkan Status Darurat untuk Wabah Mpox, Apa Bedanya dari 2 Tahun Lalu?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

13 menit lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.


Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

25 menit lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?


Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

48 menit lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

Pansel bakal memilih 10 nama Capim KPK yang selanjutnya diserahkan ke presiden untuk kemudian menjalani fit and proper test di DPR


Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

2 jam lalu

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara untuk umum. Masyarakat yang hendak berkunjung harus lebih dulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Foto: Dok. Humas Otorita IKN.
Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

Otorita IKN membuka kesempatan kunjungan kepada masyarakat, berikut ketentuan dan cara daftarnya


Basuki Hadimuljono Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota yang Belum Diteken Jokowi: Tanya Beliau

3 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan rincian kegiatan masing-masing unit Eselon I Kementeria PUPR dalam RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Basuki Hadimuljono Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota yang Belum Diteken Jokowi: Tanya Beliau

Soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN, Jokowi mengatakan kesiapan ekosistem menjadi hal yang mesti diperhitungkan sebelum meneken Keppres


Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

4 jam lalu

Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

PUPR menyediakan anggaran sebesar Rp 9,11 triliun untuk melanjutkan pembangunan IKN dari tambahan anggaran 2025.


Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

5 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Presiden Jokowi buka suara ihwal klarisikasi putra bungsunya, Kaesang Pangarep ke KPK.


Saat Kaesang Anak Bungsu Jokowi Nebeng Naik Jet Pribadi ke AS Karena Searah

7 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Saat Kaesang Anak Bungsu Jokowi Nebeng Naik Jet Pribadi ke AS Karena Searah

Kaesang mengaku ke KPK naik jet pribadi ke AS karena nenbeng sama teman yang juga akan pergi ke Amerika Serikat.


Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

7 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

Jokowi blak-blakan soal alasan Keputusan Presiden atau Keprres Pemindahan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).


Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

7 jam lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat  dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited. TEMPO/Imam Sukamto
Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi soal penggunaan jet pribadi.