TEMPO.CO, Jakarta - Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, merespons pencatutan nama seseorang menjadi pendukung bakal pasangan calon di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jakarta 2024. Menurut dia, informasi yang beredar saat ini belum bisa dijadikan bukti untuk menyatakan adanya indikasi kebocoran data.
"Kita perlu melihat sampel KTP-nya dan bagaimana jenis pencatutan itu. Sebab tidak mudah untuk menyebut sesuatu hal itu sebagai kebocoran data. Perlu adanya forensik digital akan sistemnya dan sejenisnya, demi keakuratan bukti benar atau tidaknya terjadi kebocoran data," kata Alfons saat dihubungi Tempo, Jumat, 16 Agustus 2024.
Alfons tidak ingin menduga-duga insiden pencatutan NIK KTP yang kini tengah viral diperbincangkan ihwal pencantuman tanda dukungan sepihak kepada salah satu paslon Pilgub Jakarta 2024. Namun dia meminta kepada pihak terkait seperti Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk segera mengecek laporan tersebut.
"Tidak baik kita menduga-duga, belum ada keterangan yang jelas akan pencatutan itu. Seperti apa bentuk KTP-nya, dapatnya dari mana, apakah NIK KTP itu dari server pemerintah atau orang lain. Semua ini belum jelas asalnya," ucap Alfons.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, membantah dugaan kebocoran data masyarakat yang dipakai untuk mendukung pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana di Pilgub Jakarta. "Hingga saat ini tidak ada kebocoran data dari Dukcapil terkait proses Pilkada di Jakarta," kata Budi saat dihubungi Tempo, Jumat, 16 Agustus 2024.
Budi mengatakan, instansinya hanyalah penyelenggara kegiatan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat Jakarta. Sementara, mekanisme verifikasi faktual dari tahap awal hingga kedua ihwal pengecekan syarat dukungan calon independen menjadi wewenang Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta.
"Apabila terjadi penyimpangan dalam penggunaan KTP untuk mendukung paslon dalam jalur independen, masyarakat bisa mengadukan ke pihak Bawaslu DKI," ujar Budi.
Awal Mula Informasi Pencatutan
Viral di media sosial X, dulu bernama Twitter, sebuah akun yang mengakui dirinya sebagai warga Jakarta, telah dicatut NIK KTP-nya secara sepihak untuk mendukung Dharma Pongrekun di Pilgub Jakarta 2024. Unggahan itu direspons banyak netizen, dan ternyata pencatutan ini tidak hanya dirasakan oleh satu warga saja.
"Warga Jakarta cek KTP lu pada sekarang. Gue enggak tau ini siapa dan gue enggak pernah merasa daftarin dukungan gue ke orang ini, tiba-tiba NIK gua dicatut sebagai pendukung. Yang benar aja lah," bunyi unggahan akun X @ayamdreampop, sambil mention akun X Dukcapil Jakarta dan KPU DKI Jakarta.
Pengguna X yang merasakan hal serupa, @ardibhironx, turut merasakan hal serupa. Ketika dirinya mengecek di laman infopemilu.kpu.go.id, ternyata NIK KTP pribadinya sudah dicatut tanpa izin untuk menyatakan diri sebagai pendukung Dharma Pongrekun pada Pilgub Jakarta.
"Waduh iya lagi, NIK gua juga kena catut nih. Bagaimana ini pertanggungjawabannya. Cek sekarang juga NIK kamu warga Jakarta di sini (laman info pemilu)," bunyi unggahan @ardibhironx saat mengomentari postingan yang viral itu.
Pilihan Editor: Pemerintah Sumbar Terus Tingkatkan Upaya Mitigasi Tsunami Gempa Megathrust Mentawai